Jokowi Siap Hadir Sidang Ijazah, Bawa Dokumen SD hingga S1
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (foto: iNews.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta (duasatunews.com) – Jokowi Hadir Sidang Ijazah menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memastikan kesiapannya menghadiri persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazahnya. Sidang tersebut menghadirkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan kepastian tersebut usai menghadiri sidang perdana Dokter Tifa pada Kamis (2/7/2026). Menurutnya, Jokowi siap datang langsung apabila majelis hakim memerlukan keterangannya dalam proses pembuktian.
“Kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan beliau menyatakan siap untuk hadir,” ujar Yakup kepada wartawan.
Jokowi Hadir Sidang Ijazah untuk Tunjukkan Dokumen Asli
Yakup menjelaskan, Jokowi tidak hanya akan menghadiri persidangan, tetapi juga membawa ijazah asli yang menjadi objek perkara. Dokumen tersebut meliputi ijazah SMA dan ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Yakup, langkah itu menunjukkan penghormatan Jokowi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai pengadilan merupakan forum resmi untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
“Merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” kata Yakup.
Jokowi Juga Membawa Ijazah SD hingga SMP
Selain ijazah SMA dan S1, Jokowi berencana membawa ijazah SD dan SMP. Langkah itu bertujuan mengakhiri polemik yang selama ini berkembang mengenai riwayat pendidikannya.
Yakup mengatakan penyidik sebelumnya telah menyita ijazah SMA dan ijazah UGM sebagai barang bukti. Jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan dokumen tersebut dalam persidangan.
“Pak Jokowi akan memperlihatkan semuanya. Beliau juga berencana membawa ijazah SD dan SMP agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan,” ujarnya.
Tahap Pembuktian Diperkirakan Digelar Tiga hingga Empat Pekan Lagi
Saat ini, persidangan masih memasuki agenda pembacaan dakwaan. Setelah itu, majelis hakim akan memeriksa eksepsi dari pihak terdakwa sebelum menjatuhkan putusan sela.
Yakup memperkirakan tahap pembuktian berlangsung sekitar tiga hingga empat minggu mendatang. Pada tahap itulah Jokowi berpeluang hadir secara langsung untuk memberikan keterangan sekaligus menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya.
Kehadiran Jokowi di persidangan diharapkan memberikan kejelasan mengenai polemik ijazah yang selama ini menjadi perbincangan publik sekaligus menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
