Sahroni Desak Polri Kejar Dalang Spam Judi Online yang Marak di Media Sosial
- account_circle Reski
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:Ilustrasi maraknya spam judi online di media sosial yang menjadi sorotan Komisi III DPR RI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com) – Spam judi online medsos menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendesak Polri segera membongkar jaringan yang menyebarkan promosi judi online melalui berbagai platform media sosial. Menurutnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mampu melacak pelaku dan mengungkap operator yang mengendalikan penyebaran spam tersebut.
Sahroni meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memberantas promosi judi online yang semakin marak di ruang digital.
Ia mengatakan promosi judi online kini muncul di berbagai akun media sosial. Akun media massa, instansi pemerintah, hingga siaran langsung kegiatan resmi sering menampilkan komentar yang mempromosikan situs judi online. Menurutnya, promosi tersebut mengganggu ruang digital dan meresahkan masyarakat.
Sahroni juga menyoroti siaran langsung rapat Komisi III DPR RI. Ia mengatakan pelaku sering memenuhi kolom komentar dengan promosi judi online. Ia menilai jaringan penyebar spam judi online medsos menjalankan aksinya secara terorganisasi.
Karena itu, Sahroni meminta Polri tidak hanya menghapus komentar promosi judi online. Ia mendorong kepolisian melacak alamat IP, mengidentifikasi operator, membongkar jaringan, dan menangkap seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum.
“Saya minta polisi melacak IP operator-operator tersebut dan segera menangkap semuanya. Jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judi online yang merusak masyarakat,” ujar Sahroni.
Ia menduga operator memanfaatkan ribuan akun bot untuk menyebarkan promosi judi online secara masif. Menurutnya, langkah tegas terhadap pelaku akan mempersempit ruang gerak jaringan judi online di Indonesia.
Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawasi pemberantasan spam judi online medsos. Ia berharap Polri dan Kemkomdigi memperkuat koordinasi, mempercepat penindakan, dan menjaga ruang digital tetap aman bagi masyarakat.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar