Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, Nadiem menyatakan bahwa ia masuk ke pemerintahan untuk mengabdi kepada negara. Ia juga menyebut keputusan itu membuat kekayaannya menurun dan menegaskan latar belakang keluarga yang menjunjung nilai antikorupsi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menilai argumentasi tersebut tidak menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Menurutnya, hukum pidana korupsi menitikberatkan pada perbuatan, penggunaan kewenangan, dan akibat hukum yang timbul terhadap keuangan negara.

Fatahillah menjelaskan bahwa unsur “memperkaya” dalam Undang-Undang Tipikor tidak terbatas pada keuntungan pribadi. Hukum juga menjerat perbuatan yang menguntungkan orang lain atau korporasi. “Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tetap berlaku meskipun pelaku tidak menikmati keuntungan secara langsung,” ujarnya. Ia menambahkan, niat baik atau penurunan kekayaan tidak menghapus potensi pidana jika negara mengalami kerugian.

Sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik mengingatkan agar persidangan tetap fokus pada substansi perkara. Mereka menilai narasi niat pribadi berisiko menggeser perhatian dari pertanyaan utama, yakni apakah kebijakan dan keputusan terdakwa melanggar hukum dan merugikan keuangan negara. Publik juga menyoroti potensi konflik kepentingan ketika pejabat berlatar belakang pengusaha mengambil keputusan strategis.

Kasus ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, terutama di daerah penerima program digitalisasi sekolah. Putusan pengadilan akan menjadi rujukan penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah ke depan.

Fatahillah menegaskan bahwa majelis hakim tetap memegang kewenangan penuh untuk menilai perkara berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah sampai pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran beli rudal Rusia di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah

    Iran Belanja Rudal Rusia Rp10 Triliun, Sinyal Kesiapan Hadapi Tekanan Amerika?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Iran beli rudal Rusia senilai hampir Rp10 triliun untuk memperkuat sistem pertahanan udaranya. Langkah ini muncul setelah meningkatnya eskalasi militer di Timur Tengah dan serangkaian serangan terhadap wilayah Iran. Laporan Financial Times menyebut Teheran dan Moskow menandatangani kesepakatan rahasia senilai sekitar 500 juta euro. Anadolu Agency mengutip laporan tersebut pada Kamis (26/2/2026). […]

  • Hak pendidikan anak miskin di NTT masih menghadapi banyak kendala

    DPR RI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Miskin

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hak pendidikan anak miskin kembali mendapat perhatian DPR RI setelah wafatnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam konteks ini, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menyebut peristiwa tersebut sebagai bukti lemahnya perlindungan hak dasar anak dalam sistem pendidikan nasional. “Kasus ini menunjukkan celah besar dalam pemenuhan hak […]

  • ilustrasi gadget canggih dan teknologi digital modern tahun 2023

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle ptmbi
    • visibility 610
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Gadget canggih 2023 menandai percepatan besar dalam inovasi teknologi global. Perangkat pintar kini tidak lagi sekadar alat pendukung aktivitas harian. Sebaliknya, teknologi modern berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas, kesehatan, dan kualitas hidup manusia. Selain itu, perkembangan gadget menunjukkan pergeseran fungsi yang signifikan. Teknologi kini hadir sebagai bagian dari rutinitas manusia. Oleh karena […]

  • PLTN dunia dan pemanfaatan energi nuklir

    Nuklir Indonesia Kekuatan Energi Bangsa

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Jakarta | duasatunews.com – Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, termasuk energi nuklir. Negara perlu mengoptimalkan seluruh potensi energi tersebut. Langkah ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Sejarah Program Nuklir Indonesia Direktur PUSPINEBT ICMI, Irwanuddin H.I. Kulla, menjelaskan bahwa Indonesia memulai program nuklir sejak […]

  • KPK geledah rumah Kadis dalam pengembangan penyidikan di Gedung KPK Jakarta

    KPK Amankan Dokumen Saat Geledah Rumah Kadis PUTR Pati, Terkait Perkara Sudewo

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, pada Kamis (27/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan guna menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati […]

  • Ilustrasi wartawan Indonesia menjalankan tugas jurnalistik secara aman

    Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh. Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026 Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional […]

expand_less