Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KKJ Sultra Kecam Pernyataan Kadispar Sebut Wartawan “Idiot”

KKJ Sultra Kecam Pernyataan Kadispar Sebut Wartawan “Idiot”

  • account_circle Admin 21
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (DUASATUNEWS.COM) — Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam keras pernyataan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Sultra Ridwan Badalla di akun Tiktok pribadinya @eRBe#bersuara yang menyebut wartawan idiot.

KKJ Sultra menilai, sebagai pejabat publik tidak sepantasnya Ridwan Badallah melontarkan ucapan yang merendahkan profesi jurnalis. KKJ. Ucapan yang merendahkan jurnalis merupakan bentuk intimidasi verbal yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

Kasus ini bermula saat jurnalis Kendarihariini meminta tanggapan kepada Gubernur Sultra Andi Sumangerukka soal Satgas PKH denda administratif Satgas PKH yang dijatuhkan kepada PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) senilai Rp2,09 triliun pada Selasa 8 September 2026.

Pertanyaan jurnalis itu dilontarkan merespons pernyataan Gubernur Sultra yang mendukung penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pidana, tetapi juga pemulihan aset bagi pelaku kejahatan lingkungan dan sumber daya alam (SDA).

Pada hari yang sama, Ridwan Badallah mengunggah video di akun tiktok pribadinya menyatakan bahwa pertanyaan itu salah sasaran dan menyebut wartawan yang melontarkan pertanyaan adalah idiot.

Merespons pernyataan itu, KKJ Sultra menilai ucapan yang merendahkan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk intimidasi verbal yang tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers.

Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis berhak mengajukan pertanyaan, termasuk pertanyaan kritis, sebagai bagian dari proses verifikasi, klarifikasi, dan memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat.

Pernyatan merendahkan kapasitas intelektual jurnalis, seperti menyatakan wartawan idiot bukan hanya bentuk penghinaan secara personal, tetapi juga berpotensi menjadi intimidasi verbal yang menghambat kerja jurnalistik.

Tindakan menghambat kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

KKJ Sultra mengingatkan, kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya berbentuk kekerasan fisik. Ancaman, intimidasi, pelecehan, penghinaan, maupun tekanan verbal yang membuat wartawan takut atau enggan menjalankan tugas juga merupakan bagian dari kekerasan terhadap jurnalis.

Bahwa ketika melakukan wawancara, doorstop, maupun konferensi pers, jurnalis menjalankan profesinya untuk memperoleh informasi bagi kepentingan publik, bukan sedang mempermalukan pejabat sebagai individu.

Narasumber berhak mengoreksi pertanyaan yang dianggap keliru, atau menyampaikan keberatan terhadap cara bertanya, bahkan berhak menolak menjawab pertanyaan. Namun, hak tersebut bukan berupa tindakan menghina, merendahkan, atau mempermalukan jurnalis secara personal.

KKJ Sultra menilai ucapan yang merendahkan profesi dapat memunculkan chilling effect, yakni situasi ketika wartawan menjadi takut atau enggan mengajukan pertanyaan kritis karena khawatir dipermalukan atau diintimidasi.

Dalam jangka panjang, kondisi itu dinilai dapat menurunkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, KKJ Sultra menyatakan sikap;

1. Mengecam keras pernyataan Kadis Pariwisata Sultra yang menyebut wartawan idiot. Selain merendahkan profesi, ucapan ini juga berisi penghinaan yang berkonsekuensi pidana.

2. Meminta Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah untuk meminta maaf secara terbuka kepada media dalam waktu 3×24 jam. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka organisasi akan mengambil langkah hukum.

3. Jurnalis dalam menjalankan profesinya wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mengajukan pertanyaan, menggali informasi, melakukan konfirmasi, hingga menyampaikan kritik merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi UU.

4. Kritik terhadap pemberitaan dapat disampaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi, atau mengadu ke Dewan Pers bukan dengan ucapan yang merendahkan profesi wartawan.

5. Menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan profesinya wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komite Keselamatan Jurnalis Sultra dideklarasikan di Kota Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi strategis untuk melawan impunitas atas kasus kekerasan terhadap jurnalis.

KKJ Sultra diinisiasi sejumlah organisasi pers dan masyarakat sipil, yakni AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari dan sejumlah advokat.

(RM)

Admin 21

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo ke Paris usai agenda WEF di Swiss

    Prabowo ke Paris Penuhi Undangan Macron

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo ke Paris pada Jumat siang waktu setempat setelah menyelesaikan agenda internasional di Swiss. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan perjalanan tersebut untuk memenuhi undangan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron. Sebelumnya, Presiden Prabowo merampungkan seluruh rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos-Klosters, Swiss. Setelah itu, Presiden dan rombongan bertolak dari […]

  • Sahroni Komisi III saat rapat DPR RI

    Sahroni Komisi III Kembali Menjabat Pimpinan DPR RI

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Sahroni Komisi III kembali menjabat sebagai pimpinan DPR RI setelah menyelesaikan masa sanksi etik. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dan mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Dalam […]

  • Rusia Nyatakan Komitmen Perkuat Pertahanan Arktik di Tengah Dinamika Greenland

    Rusia Nyatakan Komitmen Perkuat Pertahanan Arktik di Tengah Dinamika Greenland

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Rusia perkuat pertahanan Arktik sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan nasional dan stabilitas kawasan kutub. Seiring itu, perhatian global terhadap posisi strategis Greenland terus meningkat. Karena itu, dinamika geopolitik di kawasan Arktik kini menjadi sorotan berbagai negara. Isu tersebut juga berkaitan erat dengan Isu keamanan global dan dinamika Arktik. Fokus Rusia pada […]

  • aksi mahasiswa tuntut asrama mahasiswa Sultra Jakarta

    Wakil BEM UIC Mendukung Penyegelan Kantor Perwakilan SULTRA

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 407
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Ratusan mahasiswa menuntut asrama mahasiswa Sultra Jakarta dengan memboikot Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara di Ibu Kota. Aksi ini muncul karena pemerintah daerah belum merealisasikan fasilitas hunian bagi mahasiswa Sultra yang melanjutkan pendidikan di Jakarta. Koordinator aksi, Feny Tri Indah Kasim, menyatakan mahasiswa merasa kecewa dengan sikap pemerintah daerah. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan […]

  • tren gadget teknologi digital

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 662
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Tren Gadget 2023 mencerminkan perubahan besar dalam cara manusia memanfaatkan teknologi. Gadget modern tidak lagi berfungsi sebagai alat bantu semata, tetapi telah menjadi bagian dari rutinitas harian yang mendukung produktivitas dan kenyamanan hidup. Seiring waktu, inovasi teknologi menghadirkan perangkat yang lebih cerdas, adaptif, dan terintegrasi dengan kebutuhan pengguna. Perkembangan ini mendorong gaya […]

  • AS kirim pasukan ke Nigeria di tengah konflik, aparat keamanan memeriksa lokasi ledakan di Masjid Jumaat Al-Adum Maiduguri

    AS Kirim Pasukan ke Nigeria untuk Perkuat Perang Melawan Kelompok Bersenjata

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 414
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – AS kirim pasukan ke Nigeria dengan mengerahkan sekitar 100 personel militer untuk membantu melatih tentara setempat menghadapi ancaman kelompok bersenjata. Militer Nigeria mengumumkan kedatangan pasukan Amerika Serikat tersebut pada Senin (16/2/2026) waktu setempat. Pemerintah Nigeria sebelumnya mengajukan permintaan resmi kepada Washington. Menindaklanjuti permintaan itu, Amerika Serikat mengirim pelatih militer, memberikan dukungan teknis, serta […]

expand_less