Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh.

Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026

Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, wartawan di sejumlah daerah menghadapi laporan pidana akibat karya jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan di luar jalur pidana.

MK Menegaskan Sengketa Pemberitaan di Luar Ranah Pidana

Melalui putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi menutup celah kriminalisasi wartawan. MK menegaskan bahwa sengketa pemberitaan tidak masuk ranah pidana. MK juga menempatkan karya jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan harus menempuh mekanisme Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan hak koreksi melalui Dewan Pers. Publik dapat mengakses putusan tersebut melalui laman resmi https://www.mkri.id.

Organisasi Pers Menuntut Kepatuhan Aparat

Organisasi pers menyambut putusan MK sebagai langkah penting. Namun, mereka masih menemukan aparat di daerah yang memanggil atau memeriksa wartawan tanpa merujuk mekanisme pers. Organisasi pers meminta aparat penegak hukum menghormati peran Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemberitaan. Dewan Pers memuat ketentuan mekanisme tersebut di laman https://dewanpers.or.id.

Putusan MK Memberi Dampak Nyata bagi Publik

Penerapan konsisten putusan MK akan memberi rasa aman bagi wartawan, terutama di daerah. Wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa tekanan hukum berlebihan. Pada saat yang sama, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengoreksi pemberitaan melalui mekanisme yang sah dan proporsional.

Penguatan Pers Bergantung pada Komitmen Bersama

Putusan MK telah memberi arah yang jelas bagi penegakan hukum pers. Aparat penegak hukum, lembaga negara, dan komunitas pers perlu menjalankan putusan tersebut secara konsisten. HPN 2026 mengingatkan semua pihak bahwa perlindungan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan kepentingan publik.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAPEMNUS resmikan Sekretariat Nasional di Jakart

    BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 5 Januari 2026  Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) meresmikan Sekretariat Nasional sebagai pusat koordinasi gerakan pemuda dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui peresmian ini, BAPEMNUS memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas peran advokasi sosial, hukum, dan kebangsaan. Sekretariat Nasional Jadi Pusat Gerakan Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, menyatakan bahwa sekretariat nasional […]

  • Investor asing jual saham saat IHSG anjlok di Bursa Efek Indonesia

    Investor Asing Diam-diam Lepas Saham Unggulan Saat IHSG Terkoreksi Tajam

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 134
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Investor asing jual saham menjadi perhatian pelaku pasar setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam pada awal pekan. Tekanan jual yang meluas langsung memukul sentimen investor ritel karena saham-saham berkapitalisasi besar ikut tertekan di tengah meningkatnya volatilitas pasar. Pada perdagangan Senin (2/2/2026), IHSG sempat melemah lebih dari 5 persen sebelum ditutup […]

  • Mahasiswa Sultra Jakarta tempati mes Pemda

    Mahasiswa Sultra di Jakarta Duduki Mes/kantor Penghubung untuk Dijadikan Asrama

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 7 Oktober 2025 Mahasiswa Sultra Jakarta yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di ibu kota kini menghadapi persoalan serius terkait tempat tinggal. Ratusan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara terpaksa meninggalkan kontrakan setelah pemilik rumah sewa meminta mereka angkat kaki akibat keterlambatan pembayaran. Akibat kondisi tersebut, para mahasiswa segera mencari tempat berlindung sementara. […]

  • Iran beli rudal Rusia di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah

    Iran Belanja Rudal Rusia Rp10 Triliun, Sinyal Kesiapan Hadapi Tekanan Amerika?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Iran beli rudal Rusia senilai hampir Rp10 triliun untuk memperkuat sistem pertahanan udaranya. Langkah ini muncul setelah meningkatnya eskalasi militer di Timur Tengah dan serangkaian serangan terhadap wilayah Iran. Laporan Financial Times menyebut Teheran dan Moskow menandatangani kesepakatan rahasia senilai sekitar 500 juta euro. Anadolu Agency mengutip laporan tersebut pada Kamis (26/2/2026). […]

  • Kasus kuota haji ditangani KPK

    Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus kuota haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Dengan demikian, penyidik kini memproses dua pihak yang berperan dalam […]

  • aksi KAJI Indonesia tuntut penegakan hukum pertambangan

    Kaji Indonesia Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung untuk segera Usut Tuntas PT DMS

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tekanan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan kembali meningkat. Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual Indonesia (KAJI) Indonesia menggelar Aksi Jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (12/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS). Hingga kini, massa menilai aparat penegak hukum […]

expand_less