Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh.

Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026

Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, wartawan di sejumlah daerah menghadapi laporan pidana akibat karya jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan di luar jalur pidana.

MK Menegaskan Sengketa Pemberitaan di Luar Ranah Pidana

Melalui putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi menutup celah kriminalisasi wartawan. MK menegaskan bahwa sengketa pemberitaan tidak masuk ranah pidana. MK juga menempatkan karya jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan harus menempuh mekanisme Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan hak koreksi melalui Dewan Pers. Publik dapat mengakses putusan tersebut melalui laman resmi https://www.mkri.id.

Organisasi Pers Menuntut Kepatuhan Aparat

Organisasi pers menyambut putusan MK sebagai langkah penting. Namun, mereka masih menemukan aparat di daerah yang memanggil atau memeriksa wartawan tanpa merujuk mekanisme pers. Organisasi pers meminta aparat penegak hukum menghormati peran Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemberitaan. Dewan Pers memuat ketentuan mekanisme tersebut di laman https://dewanpers.or.id.

Putusan MK Memberi Dampak Nyata bagi Publik

Penerapan konsisten putusan MK akan memberi rasa aman bagi wartawan, terutama di daerah. Wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa tekanan hukum berlebihan. Pada saat yang sama, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengoreksi pemberitaan melalui mekanisme yang sah dan proporsional.

Penguatan Pers Bergantung pada Komitmen Bersama

Putusan MK telah memberi arah yang jelas bagi penegakan hukum pers. Aparat penegak hukum, lembaga negara, dan komunitas pers perlu menjalankan putusan tersebut secara konsisten. HPN 2026 mengingatkan semua pihak bahwa perlindungan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan kepentingan publik.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • arus balik Lebaran 2026 di tol menuju Jakarta

    Arus Balik Lebaran 2026: Puncak Diprediksi Dua Gelombang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai meningkat dalam beberapa hari terakhir. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat kenaikan volume kendaraan di sejumlah ruas tol utama. Juru Bicara Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala, menyebut tren kendaraan terus meningkat. Ia juga mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan sejak awal. […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmennya menjalankan kunjungan kerja tanpa pengawalan khusus atau patwal. Ia menerapkan kebijakan ini untuk membangun kedekatan langsung dengan masyarakat serta menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (7/1/2025). Ia menilai pejabat negara perlu hadir langsung untuk mendengar […]

  • Prabowo WEF Davos sampaikan pidato ekonomi

    Prabowo WEF Davos Tegaskan Disiplin Fiskal

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo WEF Davos menegaskan komitmen Indonesia menjaga stabilitas ekonomi dan disiplin fiskal di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sikap tersebut saat berbicara di forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (waktu setempat). Forum World Economic Forum mempertemukan para pemimpin negara, pelaku usaha global, dan pembuat […]

  • Ali Mazi saat Munas KKST di Ancol Jakarta

    Munas KKST: Ali Mazi Gaungkan Semangat Persatuan Dan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Musyawarah Nasional (Munas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) berlangsung khidmat dan meriah di kawasan Ancol, Jakarta. Pada kesempatan ini, ribuan perantau asal Sulawesi Tenggara dari berbagai daerah hadir dan berpartisipasi aktif. Dengan demikian, Munas menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi serta solidaritas warga Sultra di perantauan. Dalam sambutannya, pendiri KKST, Ali Mazi, […]

  • penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar rumah Nur Alam Kendari

    Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 412
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Nur Alam, memicu keberatan. Nur Alam menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum mengedepankan komunikasi, etika pemerintahan, dan prosedur hukum. Penertiban Aset Pemprov Sultra Dipersoalkan Nur Alam Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah menguasai aset daerah. Ia hanya […]

  • Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji

    Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 277
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Pada Jumat siang, Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Menurut Dito, kehadirannya merupakan tindak lanjut surat undangan pemeriksaan dari penyidik.“Di […]

expand_less