Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 436
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh.

Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026

Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, wartawan di sejumlah daerah menghadapi laporan pidana akibat karya jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan di luar jalur pidana.

MK Menegaskan Sengketa Pemberitaan di Luar Ranah Pidana

Melalui putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi menutup celah kriminalisasi wartawan. MK menegaskan bahwa sengketa pemberitaan tidak masuk ranah pidana. MK juga menempatkan karya jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan harus menempuh mekanisme Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan hak koreksi melalui Dewan Pers. Publik dapat mengakses putusan tersebut melalui laman resmi https://www.mkri.id.

Organisasi Pers Menuntut Kepatuhan Aparat

Organisasi pers menyambut putusan MK sebagai langkah penting. Namun, mereka masih menemukan aparat di daerah yang memanggil atau memeriksa wartawan tanpa merujuk mekanisme pers. Organisasi pers meminta aparat penegak hukum menghormati peran Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemberitaan. Dewan Pers memuat ketentuan mekanisme tersebut di laman https://dewanpers.or.id.

Putusan MK Memberi Dampak Nyata bagi Publik

Penerapan konsisten putusan MK akan memberi rasa aman bagi wartawan, terutama di daerah. Wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa tekanan hukum berlebihan. Pada saat yang sama, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengoreksi pemberitaan melalui mekanisme yang sah dan proporsional.

Penguatan Pers Bergantung pada Komitmen Bersama

Putusan MK telah memberi arah yang jelas bagi penegakan hukum pers. Aparat penegak hukum, lembaga negara, dan komunitas pers perlu menjalankan putusan tersebut secara konsisten. HPN 2026 mengingatkan semua pihak bahwa perlindungan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan kepentingan publik.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner milik Air India terparkir di bandara internasional.

    Maskapai Tetangga RI Setop Operasional Boeing 787, Temukan Masalah Ini

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Boeing 787 Air India kembali menjadi perhatian setelah maskapai nasional India menghentikan sementara operasional satu unit pesawat Boeing 787-8 Dreamliner. Langkah ini diambil usai pilot melaporkan dugaan gangguan pada saklar kontrol bahan bakar, komponen vital dalam sistem keselamatan penerbangan jarak jauh. Keputusan tersebut langsung memicu kekhawatiran penumpang dan pengamat penerbangan. Boeing 787 […]

  • mantan kepala BPN Bengkulu tersangka korupsi SHM di kawasan hutan Bukit Rabang

    Mantan Kepala BPN Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Bengkulu Selatan, (Duasatunews.com)  – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan mantan Kepala BPN berinisial SR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM). Kasus ini terjadi di kawasan hutan produksi terbatas Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna. Kepala Seksi Pidsus, Haryandana Hidayat, menyebut SR menerbitkan 19 sertifikat di area […]

  • GERAK-INDONESIA KPK desak usut tuntas Rp106,3 miliar
    KPK

    GERAK-INDONESIA Desak KPK Usut Tuntas Rp106,3 Miliar dan Periksa Nusron Wahid

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com)— GERAK-INDONESIA KPK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN yang berkaitan dengan temuan uang sekitar Rp106,3 miliar. Desakan itu disampaikan dalam aksi di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (21/9/2026). Koordinator Lapangan GERAK-INDONESIA, Riswan, meminta KPK tidak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, penyidik perlu […]

  • Kapal patroli Angkatan Laut Thailand menghadapi kapal pukat Malaysia ilegal di perairan Thailand

    Kapal Pukat Malaysia Ilegal Tenggelam Ditabrak Patroli Thailand

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Bangkok, (duasatunews.com) – Insiden penegakan hukum laut terjadi di perairan selatan Thailand ketika kapal pukat Malaysia ilegal menabrak kapal patroli Angkatan Laut Thailand. Aparat melepaskan tembakan peringatan setelah kapal nelayan tersebut bermanuver berbahaya saat petugas mendekat untuk pemeriksaan. Juru bicara Angkatan Laut Thailand, Laksamana Muda Parach Rattanachaiyapan, menyampaikan keterangan pada 20 Februari 2026. Nelayan Thailand […]

  • Dugaan Pencabulan Anak Disorot, IPPMAKA Desak Polres dan Kasat Reskrim Segera Tetapkan Mantan Kades Basule H. Nasir sebagai tersangka

    Dugaan Pencabulan Anak Disorot, IPPMAKA Desak Polres dan Kasat Reskrim Segera Tetapkan Mantan Kades Basule H. Nasir sebagai tersangka

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Konawe utara, (duasatunews.com) — Penanganan laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen yang beredar, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VIII/2026/SPKT/Polres Konawe Utara/Polda Sultra terkait dugaan tindak pidana terhadap anak berinisial A.N.A. yang dalam laporan disebut diduga dilakukan oleh mantan Kepala […]

  • Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

    Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 576
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus kuota haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Dengan demikian, penyidik kini memproses dua pihak yang berperan dalam […]

expand_less