pengadilan tipikor
Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 247
- 0Komentar
JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan […]
