Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.

Hakim Tegaskan Unsur Korupsi Terpenuhi

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyimpulkan Riva melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Majelis juga menilai seluruh unsur dakwaan primer jaksa penuntut umum terpenuhi berdasarkan fakta persidangan.

Atas dasar itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan memberi tenggat satu bulan kepada Riva untuk melunasi denda setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Negara Akan Menyita Harta Jika Denda Tak Dibayar

Jika Riva tidak membayar denda tepat waktu, negara menyita dan melelang harta kekayaannya. Selanjutnya, apabila hasil lelang tidak mencukupi, majelis hakim mengganti denda tersebut dengan pidana penjara selama 190 hari.

Pada saat yang sama, majelis hakim mengurangi masa penahanan dari total pidana dan memerintahkan aparat untuk tetap menahan terdakwa.

Tiga Terdakwa Jalani Putusan

Dalam perkara ini, majelis hakim memutus tiga terdakwa dari total sembilan orang. Selain Riva, dua terdakwa lain yang menjalani sidang putusan hari ini yaitu Maya Kusmaya, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, enam terdakwa lain menunggu putusan pada agenda sidang terpisah. Jaksa penuntut umum dan majelis hakim membagi perkara ini ke dalam tiga klaster, yakni klaster Pertamina Patra Niaga, klaster PIS–KPI, dan klaster swasta.

Kasus ini menyeret praktik pengelolaan migas di lingkungan Pertamina, subholding, dan KKKS selama 2018–2023. Penegak hukum menilai praktik tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Iran serukan keadilan dalam pernyataan resmi di Teheran

    Presiden Iran Serukan Keadilan dan Kewaspadaan terhadap Eksploitasi Aksi Protes

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Presiden Iran serukan keadilan sebagai prinsip utama dalam menjaga persatuan nasional di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan penegasan tersebut pada Sabtu (waktu setempat) saat menanggapi aksi protes di Iran yang terjadi di sejumlah wilayah. Keadilan sebagai Fondasi Pemerintahan Dalam pidatonya, Pezeshkian menegaskan bahwa keadilan harus menjadi […]

  • Prabowo lawatan Inggris dan Swiss dari Halim

    Prabowo Lawatan Inggris dan Swiss, Bertemu Raja Charles III

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo lawatan Inggris dan Swiss untuk memperkuat diplomasi internasional Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai perjalanan luar negeri pada Minggu (18/1/2026) dengan agenda pertemuan kenegaraan dan forum ekonomi global. Sebelum keberangkatan, Presiden Prabowo berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Selanjutnya, Presiden menggelar pertemuan singkat dengan […]

  • kapal tanker melintas Selat Hormuz saat Iran siap hadapi AS

    Iran Selat Hormuz : Siap Hadapi Rencana Pengawalan Kapal AS

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Teheran, (duasatunews.com) – Iran Selat Hormuz kembali menjadi sorotan setelah Teheran menyatakan kesiapan menghadapi kemungkinan Amerika Serikat mengerahkan pasukan untuk mengawal kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Jalur laut ini merupakan salah satu rute perdagangan energi paling penting di dunia. Juru bicara Islamic Revolutionary Guard Corps, Ali Mohammad Naini, menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu (7/3). Ia […]

  • Ali Mazi saat Munas KKST di Ancol Jakarta

    Munas KKST: Ali Mazi Gaungkan Semangat Persatuan Dan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Musyawarah Nasional (Munas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) berlangsung khidmat dan meriah di kawasan Ancol, Jakarta. Pada kesempatan ini, ribuan perantau asal Sulawesi Tenggara dari berbagai daerah hadir dan berpartisipasi aktif. Dengan demikian, Munas menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi serta solidaritas warga Sultra di perantauan. Dalam sambutannya, pendiri KKST, Ali Mazi, […]

  • Demo mahasiswa Sultra di ESDM tuntut usut PT Tristaco

    Saiful Akbar Kalenggo Ditunjuk Jadi Plt. Kadispend Konsel, IPPMI Konsel Tekankan Pentingnya Integrasi Teknologi Digital di Sekolah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 473
    • 0Komentar

    ANDOOLO, duasatunews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan kembali bergerak dinamis setelah pemerintah daerah menunjuk Saiful Akbar Kalenggo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispend). Penunjukan ini langsung memunculkan harapan baru, terutama terkait peningkatan mutu pendidikan dan modernisasi sistem pembelajaran. Sebagai pejabat baru, Saiful Akbar Kalenggo membawa rekam jejak birokrasi yang dinilai solid. […]

  • Serangan AS Guncang Venezuela: Fasilitas Minyak PDVSA Selamat, Pelabuhan Hancur, Trump Klaim Maduro Ditangkap

    Serangan AS Guncang Venezuela: Fasilitas Minyak PDVSA Selamat, Pelabuhan Hancur, Trump Klaim Maduro Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Serangan militer AS ke Venezuela kembali memicu eskalasi ketegangan geopolitik di Amerika Latin. Pada Sabtu (3/1/2026), militer Amerika Serikat menyerang sejumlah titik strategis di Caracas dan wilayah sekitarnya. Serangan ini memicu kepanikan warga serta meningkatkan kekhawatiran global terhadap stabilitas kawasan dan pasokan energi dunia. Meski serangan berlangsung intens, fasilitas minyak milik perusahaan […]

expand_less