Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.

Hakim Tegaskan Unsur Korupsi Terpenuhi

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyimpulkan Riva melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Majelis juga menilai seluruh unsur dakwaan primer jaksa penuntut umum terpenuhi berdasarkan fakta persidangan.

Atas dasar itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan memberi tenggat satu bulan kepada Riva untuk melunasi denda setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Negara Akan Menyita Harta Jika Denda Tak Dibayar

Jika Riva tidak membayar denda tepat waktu, negara menyita dan melelang harta kekayaannya. Selanjutnya, apabila hasil lelang tidak mencukupi, majelis hakim mengganti denda tersebut dengan pidana penjara selama 190 hari.

Pada saat yang sama, majelis hakim mengurangi masa penahanan dari total pidana dan memerintahkan aparat untuk tetap menahan terdakwa.

Tiga Terdakwa Jalani Putusan

Dalam perkara ini, majelis hakim memutus tiga terdakwa dari total sembilan orang. Selain Riva, dua terdakwa lain yang menjalani sidang putusan hari ini yaitu Maya Kusmaya, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, enam terdakwa lain menunggu putusan pada agenda sidang terpisah. Jaksa penuntut umum dan majelis hakim membagi perkara ini ke dalam tiga klaster, yakni klaster Pertamina Patra Niaga, klaster PIS–KPI, dan klaster swasta.

Kasus ini menyeret praktik pengelolaan migas di lingkungan Pertamina, subholding, dan KKKS selama 2018–2023. Penegak hukum menilai praktik tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi aksi May Day 2026 di Monas Jakarta dengan massa buruh membawa spanduk tuntutan dan mengikuti dialog terbuka

    Aksi May Day 2026 Dipindah ke Monas, Buruh Pilih Dialog Langsung dengan Presiden

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengalihkan lokasi aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 ke Monumen Nasional. Sebelumnya, massa merencanakan aksi di depan Gedung DPR RI. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengambil keputusan ini setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Presiden membuka ruang dialog bagi buruh. KSPI membawa 11 tuntutan dalam […]

  • keamanan regional iran presiden pezeshkian

    Keamanan Regional Iran dan Usulan Struktur Baru

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Teheran, (duasatunews.com) –  Keamanan regional Iran menjadi fokus utama setelah Presiden Iran mengusulkan pembentukan struktur keamanan kawasan tanpa campur tangan asing. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan gagasan itu dalam pembicaraan via telepon dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. Keduanya membahas hubungan bilateral serta situasi terbaru di Asia Barat. Islamic Republic News Agency (IRNA) melaporkan bahwa […]

  • Anak-anak membaca buku bersama di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kendari dengan suasana ruang literasi yang cerah, penuh warna, dan kegiatan edukatif interaktif.

    Peran Komunitas dalam Pengembangan TBM

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 100
    • 1Komentar

    Inovasi Taman Bacaan Masyarakat Kendari Tingkatkan Minat Baca Anak Jakarta,(duasatunews.com)//Inovasi Taman Bacaan Masyarakat Kendari menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat budaya literasi di tingkat komunitas. Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong pengelola TBM di Kendari untuk menghadirkan program yang kreatif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Perwakilan Badan Bahasa Kemendikdasmen menyampaikan dorongan […]

  • inovasi gadget 2023 wearable pintar

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 551
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gadget pintar masa depan menjadi simbol bagaimana teknologi modern semakin menyatu dengan kehidupan manusia melalui wearable cerdas, smart home berbasis AI, dan inovasi ramah lingkungan. Saat ini, teknologi tidak lagi berdiri sebagai alat bantu semata. Sebaliknya, teknologi aktif membentuk cara manusia bekerja, beristirahat, dan berinteraksi. Selain itu, perkembangan gadget menghadirkan pengalaman yang […]

  • Prabowo Lawatan Inggris dan Swiss, Bertemu Raja Charles III

    Prabowo Lawatan Inggris dan Swiss, Bertemu Raja Charles III

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 354
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo lawatan Inggris dan Swiss untuk memperkuat diplomasi internasional Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai perjalanan luar negeri pada Minggu (18/1/2026) dengan agenda pertemuan kenegaraan dan forum ekonomi global. Sebelum keberangkatan, Presiden Prabowo berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Selanjutnya, Presiden menggelar pertemuan singkat dengan […]

  • Jembatan Armco Tapanuli Tengah rampung dibangun TNI di Desa Masundung

    Jembatan Armco Tapanuli Tengah Rampung, TNI Pulihkan Akses Warga Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Jembatan Armco Tapanuli Tengah memulihkan akses warga Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah bencana alam merusak jalur utama penghubung wilayah tersebut. Putusnya akses sebelumnya menghambat mobilitas harian, distribusi logistik, serta layanan kesehatan dan pendidikan. Isu ini mendesak karena jalur tersebut menjadi satu-satunya penghubung antarpermukiman. Ketika jembatan rusak, warga harus menempuh […]

expand_less