Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 402
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.

Hakim Tegaskan Unsur Korupsi Terpenuhi

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyimpulkan Riva melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Majelis juga menilai seluruh unsur dakwaan primer jaksa penuntut umum terpenuhi berdasarkan fakta persidangan.

Atas dasar itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan memberi tenggat satu bulan kepada Riva untuk melunasi denda setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Negara Akan Menyita Harta Jika Denda Tak Dibayar

Jika Riva tidak membayar denda tepat waktu, negara menyita dan melelang harta kekayaannya. Selanjutnya, apabila hasil lelang tidak mencukupi, majelis hakim mengganti denda tersebut dengan pidana penjara selama 190 hari.

Pada saat yang sama, majelis hakim mengurangi masa penahanan dari total pidana dan memerintahkan aparat untuk tetap menahan terdakwa.

Tiga Terdakwa Jalani Putusan

Dalam perkara ini, majelis hakim memutus tiga terdakwa dari total sembilan orang. Selain Riva, dua terdakwa lain yang menjalani sidang putusan hari ini yaitu Maya Kusmaya, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, enam terdakwa lain menunggu putusan pada agenda sidang terpisah. Jaksa penuntut umum dan majelis hakim membagi perkara ini ke dalam tiga klaster, yakni klaster Pertamina Patra Niaga, klaster PIS–KPI, dan klaster swasta.

Kasus ini menyeret praktik pengelolaan migas di lingkungan Pertamina, subholding, dan KKKS selama 2018–2023. Penegak hukum menilai praktik tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peredaran rokok ilegal Indonesia dan pengawasan Bea Cukai terhadap rokok tanpa cukai

    Rokok Ilegal Membayangi Industri Tembakau, Selisih Produksi dan Konsumsi Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Peredaran rokok ilegal di Indonesia terus meningkat di tengah kenaikan harga rokok legal akibat cukai. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa pasar rokok tanpa cukai masih tumbuh dan sulit dikendalikan. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat produksi rokok nasional pada 2024 mencapai sekitar 244 miliar batang. Angka tersebut turun 5,52 persen dibanding tahun […]

  • “Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh terkait dana Otsus oleh Baleg DPR RI”

    Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Pengawas Dana Otsus dalam Revisi UUPA Aceh

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 156
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memasukkan RUU Pemerintahan Aceh ke dalam agenda pembahasan. DPR fokus membahas masa depan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dan sistem pengawasannya. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pemerintah membuka peluang memperpanjang status Otsus Aceh. Pemerintah juga mempertimbangkan kelanjutan dana Otsus yang akan berakhir tahun depan. Doli […]

  • sidang penyiraman Andrie Yunus di pengadilan militer Jakarta

    Sidang Perdana Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar 29 April 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 265
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang penyiraman Andrie Yunus pada Rabu, 29 April 2026. Tim pengadilan menetapkan jadwal itu setelah menerima dan memeriksa berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Jaksa akan membacakan surat dakwaan pada sidang perdana terhadap empat terdakwa yang berstatus anggota militer aktif. Kasus ini menarik perhatian publik karena korban […]

  • Penanganan Sungai Sumbar: PU dan Adhi Karya Tangani 21 Sungai

    Penanganan Sungai Sumbar: PU dan Adhi Karya Tangani 21 Sungai

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle adrian
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Padang, duasatunews.com – Penanganan sungai Sumbar dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk terhadap 21 aliran sungai terdampak banjir di Provinsi Sumatera Barat. Direktur Utama PT Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago menegaskan bahwa penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi jangka menengah. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya menangani kondisi darurat, […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken
    War

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 806
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Presiden Amerika Serikat Joe Biden menghadapi interupsi saat berpidato di Mother Emanuel AME Church, Charleston, Carolina Selatan, dalam agenda kampanye hari ini. Sejumlah demonstran menyela pidatonya dan menyerukan gencatan senjata di Palestina. Salah satu pengunjuk rasa meminta Biden menghormati korban jiwa dengan menyerukan ceasefire. Setelah itu, kelompok pro-Palestina meneriakkan “ceasefire now”. Namun, […]

  • KPK geledah DJP terkait dugaan korupsi pajak

    KPK geledah DJP terkait dugaan korupsi pajak

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 484
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK geledah DJP Kementerian Keuangan di Jakarta untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan langkah ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/kasus-korupsi Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan satuan tugas penyidik menangani langsung penggeledahan tersebut.“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan […]

expand_less