Breaking News
light_mode
Beranda » Teknologi » Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI

Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 292
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Regulasi AI pers menjadi isu mendesak di tengah masifnya penggunaan kecerdasan buatan oleh platform digital. Teknologi ini kerap mengambil, mengolah, dan menyebarkan ulang karya jurnalistik tanpa izin. Praktik tersebut menekan keberlanjutan media dan memengaruhi kualitas informasi publik.

Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan teknologi memperluas pemanfaatan AI untuk merangkum berita media arus utama. Akibatnya, banyak platform menyajikan informasi tanpa menyebut sumber asli. Kondisi ini menggerus nilai ekonomi karya jurnalistik dan melemahkan fungsi pers sebagai penjaga akurasi.

Karena itu, pembahasan regulasi AI pers menjadi penting saat ini. Transformasi digital bergerak cepat, sementara aturan belum mengimbangi laju teknologi. Tanpa intervensi negara, media nasional berisiko kehilangan posisi dalam ekosistem informasi global yang semakin kompetitif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi AI pers. Ia menyampaikan sikap tersebut saat membuka Konvensi Media Massa pada rangkaian Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Banten. Menurut Meutya, pemerintah ingin memastikan inovasi digital berjalan seiring perlindungan karya jurnalistik dan kepentingan publik.

Namun, kalangan jurnalis dan organisasi pers menyoroti tantangan penegakan aturan. Mereka meminta pemerintah merancang mekanisme pengawasan yang jelas. Mereka juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pihak yang memanfaatkan karya pers tanpa izin melalui sistem AI.

Dari sudut pandang masyarakat, regulasi AI pers membawa dampak langsung. Dengan aturan yang kuat, media dapat terus menyajikan berita terverifikasi dan berimbang. Sebaliknya, jika AI mendominasi tanpa kontrol, publik berisiko menerima informasi instan tanpa konteks dan verifikasi.

Ke depan, pemerintah perlu menyeimbangkan inovasi teknologi dan keberlanjutan pers. Oleh sebab itu, publik menanti regulasi AI pers yang transparan, mudah ditegakkan, dan selaras dengan prinsip kebebasan pers. Langkah ini diharapkan menjaga kualitas ruang publik digital sekaligus melindungi kerja jurnalistik.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makan Bergizi Gratis diresmikan Presiden Prabowo

    Makan Bergizi Gratis Polri Dapat Apresiasi Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas peran aktifnya dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Polri. Presiden menilai langkah tersebut menjawab persoalan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan dan masa depan bangsa. Apresiasi itu Presiden sampaikan saat meresmikan dan melakukan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

  • Basarnas Cari Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

    Basarnas Cari Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    Makassar, duasatunews.com — Basarnas cari pesawat hilang setelah menerima laporan putus kontak pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport di wilayah antara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan laporan awal, tim SAR segera bergerak menuju area pencarian dengan mengacu pada koordinat terakhir dari otoritas navigasi penerbangan. Basarnas Makassar Gerakkan Tim […]

  • Pemuda 21  Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    Pemuda 21 Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 1.586
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – KIP Kuliah mahasiswa Sultra kembali menjadi perhatian publik. Organisasi Pemuda 21 menyuarakan kekecewaan terhadap Haerul Saleh yang kini menjabat sebagai Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka menilai Haerul Saleh belum menunjukkan langkah konkret untuk memperjuangkan tambahan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa Sulawesi Tenggara. Kader Pemuda 21, Masda Agus, menyebut jabatan Haerul […]

  • Ekonom Nilai Pasokan Pangan Lokal Kunci Keberlanjutan Program MBG

    Ekonom Nilai Pasokan Pangan Lokal Kunci Keberlanjutan Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pakar ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa pemanfaatan pangan lokal memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Integrasi Pangan Daerah Menopang Stabilitas Program Wijayanto menyatakan pemerintah perlu mengintegrasikan MBG dengan potensi pangan daerah secara konsisten. Langkah ini membantu pemerintah menjaga stabilitas pasokan bahan pangan sekaligus mengendalikan […]

  • DPD GMN Sultra Soroti Penetapan Tersangka Mantan Bupati Konawe Utara, Minta Polda Segera Tuntaskan Proses Hukum

    DPD GMN Sultra Soroti Penetapan Tersangka Mantan Bupati Konawe Utara, Minta Polda Segera Tuntaskan Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KENDARI, (duasatunews.com) – Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Nusantara Sulawesi Tenggara (DPD GMN Sultra) kembali menyoroti penanganan perkara dugaan pencurian mesin penggilingan batu dan pengrusakan alat berat di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara. Sorotan tersebut mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra menetapkan mantan Bupati Konawe Utara berinisial R bersama dua […]

  • DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hakim Konstitusi DPR RI bertambah setelah DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. DPR RI mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta. Rapat paripurna berlangsung pada Selasa dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia memimpin jalannya […]

expand_less