Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

  • account_circle Reski
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sayuti, karena terbukti melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2023.

Majelis hakim menggelar sidang pada Senin tanpa kehadiran Sayuti karena aparat masih menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengadilan tetap memeriksa dan memutus perkara secara in absentia sesuai ketentuan hukum.

Hakim Jatuhkan Denda dan Uang Pengganti

Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta. Jika Sayuti tidak membayar denda tersebut, pengadilan menggantinya dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Hakim juga mewajibkan Sayuti membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp222,8 juta. Jika ia tidak memenuhi kewajiban tersebut, negara akan menyita dan melelang harta bendanya untuk menutupi kerugian negara.

Jika nilai harta sitaan tidak mencukupi, pengadilan akan menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun enam bulan sebagai pengganti uang pengganti.

Pengelolaan Dana Desa Menyimpang

Majelis hakim mengungkapkan Sayuti mengelola dana desa sebesar Rp846 juta pada tahun anggaran 2023. Namun, ia menggunakan sebagian anggaran tidak sesuai dengan ketentuan.

Hakim menemukan Sayuti tidak melaksanakan sejumlah kegiatan, tetapi tetap mencairkan seluruh anggaran kegiatan tersebut. Tindakan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp222,8 juta.

“Terdakwa mengelola dana desa tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan, namun dananya dicairkan seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Jamaluddin saat membacakan putusan.

Majelis hakim menyatakan Sayuti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie sebelumnya menuntut Sayuti dengan hukuman lima tahun penjara, denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp222,8 juta.

Majelis hakim menjatuhkan vonis yang sama dengan seluruh tuntutan jaksa. Hingga kini aparat penegak hukum masih memburu Sayuti untuk melaksanakan putusan pengadilan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah menguat ke Rp16.770 per dolar AS pada perdagangan Selasa pagi

    Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global pada Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Nilai tukar rupiah kembali menguat pada awal perdagangan Selasa (10/2/2026), memberi sinyal perbaikan sentimen pasar di tengah ketidakpastian ekonomi global. Rupiah dibuka di level Rp16.770 per dolar AS, menguat dibandingkan penutupan sebelumnya. Penguatan ini penting bagi publik karena stabilitas rupiah berpengaruh langsung terhadap harga barang impor, biaya energi, dan tekanan inflasi domestik. […]

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 500
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung ke pemilihan melalui DPRD kembali memicu perhatian publik. Isu ini menyangkut hak politik warga dan berpotensi mengubah relasi antara masyarakat dan pemimpin daerah. Perdebatan menguat ketika evaluasi nasional terhadap pilkada langsung terus berjalan. Sejumlah daerah masih menghadapi masalah serius, seperti tingginya biaya politik, […]

  • kontroversi KONI Sultra diprotes mahasiswa

    Diduga Pernah Jadi Tersangka Penggelapan Rp34 M, FKMH Sultra: Aklamasi KONI Sultra Sarat Kepentingan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle salfin tebara
    • visibility 515
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Proses pemilihan Ketua **Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu sorotan publik. Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sultra-Jakarta secara terbuka mengkritik penetapan AAA sebagai Ketua KONI Sultra melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Musorprovlub hanya menghadirkan satu kandidat, yakni AAA. Kondisi tersebut langsung menuai kritik karena AAA […]

  • Pelabuhan Tanjung Wangi mendukung Ekspor Banyuwangi 2025

    Ekspor Produk Unggulan Banyuwangi 2025 Tembus Rp3,9 Triliun

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Ekspor Banyuwangi 2025 mencatat nilai Rp3,9 triliun sepanjang tahun ini. Angka tersebut naik 18,33 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp3,3 triliun. Karena itu, pemerintah daerah menilai kinerja perdagangan luar negeri Banyuwangi terus menguat. Pemerintah Kabupaten Kabupaten Banyuwangi mencatat peningkatan tersebut melalui data resmi dinas perdagangan. Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa […]

  • Kesetiaan di Ujung Kekuasaan: Catatan Sejarah Politik Jakarta 1998

    Kesetiaan di Ujung Kekuasaan: Catatan Sejarah Politik Jakarta 1998

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Dalam dinamika politik, kesetiaan sering kali diuji ketika kekuasaan mulai kehilangan pijakannya. Pada fase inilah sikap elite keputusan personal dan arah sejarah bertemu dalam satu momen yang menentukan. JAKARTA, duasatunews.com – Kesetiaan di ujung kekuasaan sering diuji ketika kekuasaan mulai kehilangan pijakannya. Dalam dinamika politik nasional, momen krisis justru memperlihatkan pilihan elite, arah perubahan, dan […]

  • konflik Timur Tengah memicu evakuasi warga AS

    Evakuasi Warga AS Timur Tengah Capai 50.000 Orang

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) – Evakuasi warga AS terus berlangsung di Timur Tengah seiring meningkatnya konflik dengan Iran. Pemerintah Amerika Serikat mencatat lebih dari 50.000 warga telah menerima bantuan evakuasi sejak operasi militer dimulai pada akhir Februari. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, mengatakan satuan tugas khusus memberi panduan keamanan dan dukungan perjalanan kepada warga […]

expand_less