Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » ANOMI Desak Kejaksaan Agung Copot Kajati Sultra: Paradoks Penegakan Hukum, Miliaran Aset Disita, Tersangka Nol

ANOMI Desak Kejaksaan Agung Copot Kajati Sultra: Paradoks Penegakan Hukum, Miliaran Aset Disita, Tersangka Nol

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) — Aliansi Nasional Melawan Impunitas (ANOMI) menuntut Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. Tuntutan ini berpijak pada analisis atas empat perkara strategis yang hingga kini memperlihatkan gejala stagnasi penyidikan, disertai kecenderungan kuat mengarah pada perlindungan terhadap aktor-aktor tertentu di baliknya.

Desakan itu muncul setelah ANOMI menyoroti perkembangan empat perkara yang mereka nilai membutuhkan perhatian serius Kejaksaan Agung. Organisasi tersebut mempertanyakan perkembangan penyidikan, penanganan aset, penetapan tersangka, serta kebijakan Kejati Sultra dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Koordinator ANOMI, Gie Seftian, mengatakan pihaknya menyusun kritik berdasarkan perkembangan sejumlah perkara yang telah menjadi perhatian publik.

“Kami tidak sedang melontarkan tuduhan tanpa basis empiris. Yang kami soroti adalah paradoks yang sudah menjadi konsumsi publik: aset ratusan miliar disita, tapi tidak ada satu pun tersangka,” ujar Gie dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

Perkara pertama berkaitan dengan PT Babarina Putra Sulung. Perusahaan tersebut, menurut ANOMI, berkaitan dengan H. Tasman, ayah Wakil Bupati Kolaka Husmaluddin.

Organisasi itu menduga perusahaan memperoleh keuntungan dari aktivitas penambangan nikel ilegal.

Pada Juni 2026, penyidik Kejati Sultra menggeledah rumah H. Tasman dan Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka. Tim penyidik juga mengamankan sekitar 200.000 metrik ton ore nikel dengan nilai sekitar Rp200 miliar.

ANOMI menyebut perkara tersebut menimbulkan dugaan kerugian negara sekitar Rp233 miliar. Mereka juga menyatakan sekitar Rp175 miliar masih harus kembali ke kas negara.

Sebelumnya, Kajati Sultra menyatakan penyidik telah menguasai sekitar 70 persen alat bukti. Ia juga menyampaikan kemungkinan keterlibatan banyak pihak dalam perkara tersebut.

“Pada saatnya para tersangka pasti ketemu,” kata Kajati Sultra sebagaimana dikutip ANOMI.

Namun, hingga perkembangan terakhir, Kejati Sultra belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Karena itu, ANOMI meminta Kejaksaan Agung memastikan penyidik mengusut perkara secara menyeluruh dan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti.

Perkara kedua menyangkut PT Mining Maju di Kolaka Utara.

Catatan ANOMI menyebut Bupati Kolaka Utara saat itu, Rusda Mahmud, mencabut izin perusahaan pada 2014 melalui SK Nomor 540/197 Tahun 2014.

PT Mining Maju kemudian menggugat keputusan tersebut ke PTUN. Menurut ANOMI, perusahaan itu kalah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Dalam rekonsiliasi IUP Kementerian ESDM tahun 2018, ANOMI mencatat PT Mining Maju tidak masuk dalam daftar IUP Sulawesi Tenggara. Namun, IUP Operasi Produksi perusahaan tersebut masih muncul dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI).

Penyidik juga sempat mengamankan ore nikel yang menurut ANOMI berkaitan dengan perkara tersebut.

Kondisi itu mendorong organisasi tersebut meminta aparat mengusut asal-usul dokumen perizinan, pihak yang menerbitkan dokumen, serta pihak yang menggunakan dokumen tersebut.

ANOMI menduga pihak tertentu memalsukan atau membuat dokumen secara back date. Aparat penegak hukum tetap perlu membuktikan dugaan tersebut melalui proses hukum.

Selanjutnya, ANOMI meminta Kejati Sultra menjelaskan perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum pada Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Nilai anggaran yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp31 miliar untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Rinciannya sekitar Rp17 miliar pada 2022 dan Rp14 miliar pada 2023.

Penyidik mendalami dugaan mark-up, belanja fiktif, cashback, serta konflik kepentingan dalam penggunaan anggaran.

Kajati Sultra sebelumnya menyampaikan dugaan pejabat menggunakan anggaran pemerintah untuk berbelanja pada usaha yang memiliki hubungan dengan dirinya.

“Jadi pejabat ini punya rumah makan, terafiliasi. Ini pelanggaran semua, tidak boleh,” ujar Kajati Sultra dalam keterangan yang dikutip ANOMI.

Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik mendatangi Ali Mazi di Jakarta pada 21 September 2026.

Sampai perkembangan terakhir, Kejati Sultra belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kajati Sultra sebelumnya menyatakan penyidik akan menetapkan tersangka setelah BPKP menyelesaikan penghitungan kerugian negara.

Selain tiga perkara tersebut, ANOMI mempertanyakan kebijakan Kejati Sultra yang memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Jaksa Pengacara Negara.

Pada 1 September 2026, Kajati Sultra menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Melalui SKK tersebut, Jaksa Pengacara Negara membantu Pemprov Sultra menertibkan, mengamankan, menatausahakan, menyelamatkan, dan mengembalikan aset daerah.

ANOMI menilai kebijakan itu perlu mendapat perhatian karena Kejati Sultra juga menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut organisasi tersebut, Kejaksaan Agung perlu memastikan hubungan kerja itu tidak menimbulkan konflik kepentingan atau mengganggu independensi penyidikan.

“Bagaimana mungkin objektif menyidik korupsi di rumah sendiri, kalau rumah itu yang memberi Anda kuasa? Untuk itu, tidak ada pilihan lain selain mencopot Kajati Sultra,” tegas Gie.

Atas empat persoalan tersebut, ANOMI meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja Kajati Sultra.

Organisasi tersebut mengajukan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung.

Pertama, mengevaluasi dan mencopot Sugeng Riyanta dari jabatan Kajati Sultra.

Kedua, mengaudit kebijakan Surat Kuasa Khusus antara Kejati Sultra dan Pemprov Sultra untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan serta tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Ketiga, menunjuk pejabat baru yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan mampu memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Keempat, membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala agar masyarakat dapat mengikuti proses hukum secara transparan.

Selain itu, ANOMI meminta aparat memperjelas perkembangan setiap perkara, termasuk status penyidikan, penghitungan kerugian negara, pengamanan aset, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan.

“Kalau Kejaksaan Agung serius soal pemberantasan korupsi, tidak ada alasan untuk menunda. Yang kami minta adalah pencopotan. Kalau kinerjanya memang baik, tunjukkan. Kalau tidak, sudah waktunya diganti,” ujar Gie.

ANOMI menegaskan Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan perkara yang menjadi sorotan publik.

Pada sisi lain, seluruh dugaan tindak pidana dan dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus mengacu pada hasil penyidikan serta pembuktian dalam proses hukum.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • mahasiswa sultra tolak tambang di jakarta

    Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 859
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus […]

  • Prabowo Subianto membahas hilirisasi Rp100 triliun di Hambalang

    Prabowo Terima CEO Danantara di Hambalang, Bahas Hilirisasi Rp100 Triliun dan Proyek Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 602
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1) sore. Dalam pertemuan itu, Presiden membahas agenda strategis penguatan industri nasional dan pengelolaan lingkungan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti perkembangan proyek hilirisasi Rp100 triliun […]

  • Workshop mengenai penguatan sains dan teknologi dalam menghadapi disrupsi global, dengan fokus pada manajemen krisis dan transformasi struktural, yang diadakan di Jakarta pada 23 April 2026, dengan pembicara Dr. Caasan Abidin, J.S. Brian Yuliarto, dan Profesor Takayoshi Watanabe

    Penguatan Sains dan Teknologi untuk Hadapi Disrupsi Global

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi, sinergi lintas sektor, serta kolaborasi internasional menjadi kunci bagi Indonesia dalam menghadapi disrupsi global. Menghadapi Disrupsi Global dengan Penguatan Sains dan Teknologi Indonesia kini menghadapi tantangan besar akibat ketidakpastian global yang mempengaruhi sektor perdagangan, impor, energi, dan rantai pasok. […]

  • jatuhnya pesawat An-26 di Krimea lokasi kecelakaan

    Jatuhnya Pesawat An-26 di Krimea, 29 Orang Tewas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Moskow  (duasatunews.com) – Jatuhnya pesawat An-26 di wilayah Krimea menewaskan seluruh penumpang dan awak di dalamnya. Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan total korban mencapai 29 orang, terdiri dari enam awak dan 23 penumpang. Pesawat angkut militer tersebut sebelumnya menjalankan penerbangan rutin sebelum akhirnya kehilangan kontak dengan menara pengawas. Setelah itu, otoritas segera mengerahkan tim pencarian untuk […]

  • kerja sama energi RI Rusia pasokan minyak mentah Indonesia

    Kerja Sama Energi RI Rusia: Pasokan Minyak Mentah Diamankan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah memperkuat kerja sama energi RI Rusia guna menjaga ketahanan energi nasional. Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Bahlil menyampaikan Indonesia akan memperoleh pasokan minyak mentah dari Rusia. Pemerintah Rusia juga siap membantu pembangunan infrastruktur energi strategis. “Kita akan mendapat pasokan crude dari Rusia, […]

  • Gedung KPK Jakarta dalam kasus OTT Bupati Pekalongan KPK

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Soroti Dugaan Pengondisian Proyek Outsourcing

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi pengaturan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Ia menyebut praktik itu terjadi […]

expand_less