KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Diamankan Bersama Sembilan Orang
- account_circle Reski
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. KPK mengamankan Bupati Muara Enim Edison dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Sumatera Selatan dan Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Muara Enim Edison bersama sembilan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim KPK membawa sepuluh orang untuk menjalani pemeriksaan awal.
Menurut Budi, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara itu, lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta.
“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta,” ujar Budi, Senin.
Saat ini, penyidik KPK memeriksa seluruh pihak yang terlibat untuk mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut. KPK juga mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang menjalani pemeriksaan.
OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang KPK lakukan sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, pejabat instansi pemerintah, aparat peradilan, hingga pejabat di sektor perpajakan dan keimigrasian.
Sepanjang tahun ini, KPK antara lain menangani kasus yang menyeret Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Selain itu, KPK juga membongkar dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpajakan, restitusi pajak, sengketa lahan, serta pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Hingga Senin malam, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT di Muara Enim. Lembaga antirasuah itu berjanji menyampaikan perkembangan kasus setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar