Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 1.159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Organisasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini muncul karena LP2D menilai kebijakan tersebut berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan keberlanjutan ekosistem.

Revisi RTRW dan Ekspansi Industri Nikel

Isu revisi RTRW mengemuka setelah Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerrukka, menyampaikan rencana tersebut saat mendampingi kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, ke Sultra pada 28 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menilai pesatnya pertumbuhan industri nikel sebagai alasan utama perlunya revisi tata ruang.

Kekhawatiran Aktivis Lingkungan

Namun, pernyataan tersebut justru memicu kekhawatiran di kalangan pegiat lingkungan. Ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Eni Samayati, menilai revisi RTRW akan membuka ruang lebih luas bagi ekspansi industri tambang. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mempercepat eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan yang memadai.

Sorotan Kerusakan dan Reklamasi Pascatambang

Selain itu, Eni menyoroti maraknya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Ia menegaskan bahwa banyak perusahaan mengabaikan kewajiban hukum, khususnya terkait reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang.

“Pengusaha mengeksplorasi wilayah seluas-luasnya. Setelah sumber daya habis, mereka meninggalkan lokasi tanpa tanggung jawab. Tidak ada reklamasi dan tidak ada penghijauan. Praktik ini mencerminkan kolonialisme gaya baru,” ujar Eni.

Alih Fungsi Hutan Lindung dan Ancaman Ekologis

Lebih jauh, LP2D mencatat perubahan fungsi kawasan hutan lindung yang semakin masif. Di berbagai wilayah, pemerintah mengalihfungsikan kawasan konservasi menjadi zona industri dan pertambangan. Bahkan, sejumlah kawasan tangkapan air ikut terdampak, sehingga meningkatkan risiko kerusakan ekologis dan memperburuk krisis iklim lokal di Sulawesi Tenggara.

Desakan Penghentian dan Kajian Ulang

Karena itu, LP2D menilai rencana revisi RTRW bermasalah secara prosedural maupun substansial. Mereka menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan regulasi perlindungan lingkungan hidup dan pulau-pulau kecil. Selain itu, pemerintah dinilai mengabaikan hak masyarakat lokal dalam proses perencanaan tata ruang.

Atas dasar tersebut, LP2D mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menghentikan sementara proses revisi RTRW. Selanjutnya, mereka meminta pemerintah melakukan kajian ulang secara menyeluruh dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik serta lembaga yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

“RTRW bukan sekadar dokumen teknis. Dokumen ini menentukan arah pembangunan wilayah. Jika pemerintah menyusunnya atas dasar kepentingan pesanan, maka kehancuran ekologis hanya tinggal menunggu waktu,” pungkas Eni.

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 602
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan sidang dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menuai sorotan. Pasalnya, perkara tersebut termasuk pidana umum. Karena itu, publik mempertanyakan dasar hukum pelibatan aparat militer. Selain menyangkut prosedur, isu ini juga berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat. Dengan demikian, pola pengamanan sidang tidak bisa dilepaskan […]

  • kerusakan mangrove Konawe akibat pembangunan jetty

    KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 1.007
    • 1Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – 19 September 2025 Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (18/9/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan kerusakan hutan mangrove akibat pembangunan jetty PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam aksi itu, massa mahasiswa mendesak […]

  • I Wayan Eka Mariarta Ketua PN Depok berjalan menuju mobil tahanan setelah OTT KPK

    KY Periksa PN Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – KY periksa PN Depok terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Seiring itu, pemeriksaan etik dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dalam perkara sengketa lahan di Depok, Jawa Barat. Fokus KY pada Penegakan Kode […]

  • DJP Dukung Pencabutan Izin Konsultan Pajak yang Terjerat OTT KPK

    DJP Dukung Pencabutan Izin Konsultan Pajak yang Terjerat OTT KPK

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 511
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus konsultan pajak OTT KPK kembali menyorot integritas layanan perpajakan nasional. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan dukungan terhadap pencabutan izin praktik konsultan pajak yang terlibat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di KPP Madya Jakarta Utara. DJP menilai langkah tegas tersebut penting untuk menjaga profesionalisme konsultan pajak dan melindungi […]

  • Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Klarifikasi Polda Metro Jaya

    Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Klarifikasi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Dugaan penipuan investasi kripto menarik perhatian publik setelah pelapor menyampaikan laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung merespons laporan tersebut dengan memulai tahapan klarifikasi awal. Penyidik Polda Metro Jaya kini memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Mereka mengumpulkan keterangan awal untuk memastikan kronologi peristiwa yang dilaporkan. Polisi menilai klarifikasi ini penting agar […]

  • Standar Internasional Pertambangan Dinilai Penting Cegah Bencana Lingkungan

    Standar Internasional Pertambangan Dinilai Penting Cegah Bencana Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Standar internasional pertambangan memegang peran penting dalam mencegah dampak lingkungan sekaligus memperkuat tata kelola sektor tambang di Indonesia. Dorongan penerapan standar tersebut semakin menguat setelah banjir melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025. Melalui kriteria yang lebih tinggi, standar internasional mampu menekan risiko kerusakan lingkungan. Selain itu, standar ini […]

expand_less