Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program MBG jauh sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Syarief menjelaskan tim penyidik memulai penyelidikan pada pekan lalu. Selanjutnya, tim meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada Jumat pekan lalu.

“Tahap penyidikan hari Jumat kemarin,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Pada hari yang sama, penyidik memeriksa Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai saksi.

Setelah memeriksa ketiganya, penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka dan langsung menahan mereka.

Syarief menegaskan tim penyidik tidak terburu-buru menangani perkara tersebut.

Menurut dia, tim penyidik lebih dulu mengumpulkan data dan informasi sebelum meningkatkan status perkara.

“Karena memang kami sudah pelajari sebelumnya sudah kami pelajari yang lumayan lama,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Tim penyidik memperoleh alat bukti tersebut dari dokumen, data elektronik, dan keterangan saksi selama proses penyelidikan.

Karena itu, Kejagung meyakini terdapat dugaan tindak pidana yang perlu diusut lebih lanjut.

Menurut Kejagung, para tersangka mengendalikan sejumlah yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur MBG.

Namun, yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra program.

Syarief menyebut para tersangka menunjuk yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat maupun pegawai BGN.

Selain itu, yayasan tersebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Kejagung juga menduga Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung memiliki afiliasi dengan yayasan tersebut.

Selain mengusut pengelolaan yayasan SPPG, penyidik juga mendalami dugaan mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Penyidik menyoroti pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Kejagung menduga para tersangka memengaruhi proses pengadaan sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan riil program MBG.

Akibatnya, negara berpotensi menanggung kerugian akibat pelaksanaan program tersebut.

Saat ini, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 603 atau Pasal 604 KUHP Baru tentang tindak pidana korupsi.

Pasal tersebut mengancam para tersangka dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Keuangan mengkaji kenaikan gaji PNS 2026

    Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan gaji PNS 2026. Kementerian Keuangan memilih menunggu hasil evaluasi kondisi ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada belanja negara dan kesinambungan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah memerlukan waktu sekitar satu triwulan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan ekonomi […]

  • Bahlil menjelaskan rumus baru harga mineral kepada investor China di Jakarta

    Bahlil Buka Suara soal Rumus Baru Harga Mineral, Investor China Mulai Pertanyakan Regulasi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Rumus baru harga mineral mulai menjadi perhatian investor asing setelah pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan terbaru di sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah menjelaskan rumus baru harga mineral kepada pelaku usaha dan pihak Kedutaan Besar China. Bahlil mengatakan komunikasi dengan investor sudah berlangsung dalam beberapa waktu […]

  • mahasiswa sultra tolak tambang di jakarta

    Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 675
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus […]

  • penjemputan mahasiswa baru Konsel Jakarta

    Ippmi Konsel Jakarta Jemput Kedatangan Puluhan Mahasiswa Baru Di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Penjemputan mahasiswa baru Konsel Jakarta kembali menjadi agenda Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Konsel Jakarta. Melalui kegiatan ini, organisasi menyambut mahasiswa asal Kabupaten Konawe Selatan yang akan menempuh pendidikan tinggi di ibu kota. Pertama, pengurus IPPMI Konsel Jakarta menjemput puluhan mahasiswa baru di sejumlah titik kedatangan. Lokasi tersebut meliputi Bandara Soekarno-Hatta, terminal […]

  • Maruarar Sirait sampaikan percepatan huntap korban bencana Sumatera

    Menteri PKP Target Awal Juni Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatera Dimulai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 38
    • 3Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera mulai berjalan pada awal Juni 2026. Ara mengatakan Kementerian PKP telah memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga agar proses pengadaan berjalan cepat dan transparan. Koordinasi itu melibatkan LKPP, kejaksaan, dan kepolisian. “Pada 1 atau 2 Juni […]

  • APBN untuk kurban, hewan kurban, Idul Adha

    Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Dinilai Sah, Asalkan Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,(duastunews.com )– Wakil Ketua DPP KORLABI (Komando Pelaporan Bela Islam), Novel Bamumin, menilai pemerintah boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban. Namun, pemerintah harus menjalankan kebijakan itu sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurut Novel, pemerintah dapat menjalankan program sosial keagamaan yang memberi manfaat luas bagi rakyat. Karena itu, pemerintah […]

expand_less