Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program MBG jauh sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Syarief menjelaskan tim penyidik memulai penyelidikan pada pekan lalu. Selanjutnya, tim meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada Jumat pekan lalu.

“Tahap penyidikan hari Jumat kemarin,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Pada hari yang sama, penyidik memeriksa Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai saksi.

Setelah memeriksa ketiganya, penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka dan langsung menahan mereka.

Syarief menegaskan tim penyidik tidak terburu-buru menangani perkara tersebut.

Menurut dia, tim penyidik lebih dulu mengumpulkan data dan informasi sebelum meningkatkan status perkara.

“Karena memang kami sudah pelajari sebelumnya sudah kami pelajari yang lumayan lama,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Tim penyidik memperoleh alat bukti tersebut dari dokumen, data elektronik, dan keterangan saksi selama proses penyelidikan.

Karena itu, Kejagung meyakini terdapat dugaan tindak pidana yang perlu diusut lebih lanjut.

Menurut Kejagung, para tersangka mengendalikan sejumlah yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur MBG.

Namun, yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra program.

Syarief menyebut para tersangka menunjuk yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat maupun pegawai BGN.

Selain itu, yayasan tersebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Kejagung juga menduga Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung memiliki afiliasi dengan yayasan tersebut.

Selain mengusut pengelolaan yayasan SPPG, penyidik juga mendalami dugaan mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Penyidik menyoroti pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Kejagung menduga para tersangka memengaruhi proses pengadaan sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan riil program MBG.

Akibatnya, negara berpotensi menanggung kerugian akibat pelaksanaan program tersebut.

Saat ini, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 603 atau Pasal 604 KUHP Baru tentang tindak pidana korupsi.

Pasal tersebut mengancam para tersangka dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • kerja sama industri RI AS mendorong komitmen dagang dan investasi

    RI–AS Kunci Komitmen Dagang dan Investasi US$ 38,4 Miliar Lewat Forum Bisnis 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 321
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati komitmen perdagangan dan investasi senilai US$ 38,4 miliar dalam Forum Bisnis Indonesia–Amerika Serikat 2026 di U.S. Chamber of Commerce, Washington D.C. Kesepakatan ini memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Forum tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Dalam agenda yang sama, Indonesia dan AS […]

  • Sudah Saatnya Menghadirkan Pendidikan Berorientasi Masa Depan

    Sudah Saatnya Menghadirkan Pendidikan Berorientasi Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 506
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kualitas manusia Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Masalah ini tidak berhenti pada aspek ekonomi, tetapi menyangkut karakter sosial yang memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Isu mentalitas menjadi krusial saat Indonesia memasuki fase bonus demografi dan menghadapi persaingan global. Tanpa perubahan sikap dan pola pikir, peluang tersebut justru dapat memicu persoalan sosial baru. Pembangunan […]

  • Wapres Gibran tunda kunjungan Yahukimo karena situasi keamanan

    Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 504
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gibran tunda Yahukimo dalam agenda kunjungan kerja ke Papua Pegunungan yang semula berlangsung pada Rabu (14/1/2026). Aparat keamanan menilai kondisi di wilayah Yahukimo belum kondusif sehingga mereka merekomendasikan penundaan demi keselamatan Wakil Presiden RI dan rombongan. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menyampaikan rekomendasi tersebut setelah jajarannya melakukan evaluasi keamanan terbaru. […]

  • Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Senilai Rp10,6 Triliun

    Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Senilai Rp10,6 Triliun

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 498
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — pengembalian TKD Sumatera menjadi kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengucurkan kembali dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan […]

  • Petugas Kementerian Kehutanan mengamankan ratusan batang kayu ilegal di Luwu, Sulawesi Selatan.

    Kemenhut Tangkap Tangan Pengangkutan Ratusan Kayu Ilegal di Luwu Raya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 588
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — kayu ilegal Sulawesi Selatan kembali mencuat ke permukaan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar operasi tangkap tangan terhadap pengangkutan ratusan batang kayu ilegal di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Operasi Tangkap Tangan di Luwu dan Luwu Utara Dalam operasi tersebut, petugas Gakkumhut menghentikan dua truk pengangkut kayu. Selanjutnya, petugas memeriksa kelengkapan […]

  • Pertemuan Teddy dan Basuki di Sekretariat Kabinet

    Pertemuan Teddy dan Basuki Bahas Progres Pembangunan IKN

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pertemuan Teddy dan Basuki berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet RI pada Kamis sore. Teddy Indra Wijaya menerima Basuki Hadimuljono dan langsung membahas perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Basuki memaparkan capaian pembangunan infrastruktur di kawasan inti pemerintahan. Ia menjelaskan progres fisik proyek serta rencana kerja tahap berikutnya. Selain itu, ia menyampaikan hasil […]

expand_less