Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
- visibility 268
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com – Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 Januari 2026 di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah mengambil langkah ini setelah melakukan evaluasi rutin bersama badan usaha migas.
Penyesuaian harga tersebut mengikuti perkembangan ekonomi nasional dan pergerakan harga energi global.
BBM Non Subsidi Mengalami Penurunan
Pemerintah menurunkan harga beberapa jenis BBM non subsidi yang banyak digunakan masyarakat. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga, terutama pada awal tahun.
Harga BBM yang lebih rendah juga mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi harian.
Faktor Penentu Penyesuaian Harga
Dalam menetapkan harga BBM, pemerintah memperhitungkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan kondisi fiskal nasional. Pemerintah juga menjaga keseimbangan anggaran agar kebijakan tetap berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah memastikan pasokan energi tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia.
Warga Sambut Positif Kebijakan
Masyarakat menyambut positif penurunan harga BBM. Warga menilai kebijakan ini membantu menekan biaya transportasi dan pengeluaran harian.
“Penurunan harga BBM sangat membantu, terutama di awal tahun,” ujar seorang pengendara di Jakarta.
Pengamat Dorong Pengawasan Ketat
Pengamat ekonomi menilai kebijakan ini berpotensi menurunkan biaya logistik dan jasa transportasi. Dampak tersebut dapat menekan harga barang di tingkat konsumen.
Namun, pengamat juga meminta pemerintah memperketat pengawasan. Mereka ingin manfaat kebijakan ini benar-benar sampai ke masyarakat.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.esdm.go.id

Saat ini belum ada komentar