Menko PMK dan Mendagri Resmikan Huntara di Palembayan Agam
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- visibility 106
- comment 0 komentar
- print Cetak

ket: Menko PMK Pratikno bersama Mendagri Tito Karnavian meresmikan hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meresmikan pemakaian hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak bencana di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu.
Peresmian berlangsung di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia. Pemerintah menyediakan huntara sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak bencana, khususnya masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan dan belum dapat dihuni kembali.
Bagian Percepatan Pemulihan Pascabencana
Dalam sambutannya, Pratikno menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara menjadi langkah penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Barat. Pemerintah berupaya memastikan warga terdampak memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Pratikno menyebut keberadaan huntara juga mendukung keberlangsungan aktivitas sosial masyarakat selama masa pemulihan. Pemerintah memandang stabilitas hunian sebagai kebutuhan mendesak bagi warga terdampak bencana.
“Hari ini hunian sementara kita resmikan. Ini bagian dari percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Barat,” ujar Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan pascabencana. Selain menyediakan hunian sementara, pemerintah juga memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar, layanan pendidikan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Peran Pemerintah Daerah Ditekankan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam mengelola hunian sementara. Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan warga penerima manfaat secara akurat agar pemanfaatan huntara tepat sasaran.
Tito juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan huntara. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan meningkatkan kenyamanan warga selama menempati hunian sementara.
Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk terus memperkuat koordinasi. Langkah ini dinilai penting agar proses transisi dari hunian sementara menuju hunian tetap berjalan lancar dan terencana.
Menunggu Hunian Permanen
Huntara Kayu Pasak menampung warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. Pemerintah memastikan hunian sementara tersebut memenuhi standar dasar kelayakan, termasuk keamanan bangunan, sanitasi, dan akses layanan dasar.
Melalui peresmian huntara ini, pemerintah berharap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam berangsur pulih sambil menunggu penyelesaian pembangunan hunian tetap serta pemulihan menyeluruh di wilayah terdampak.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: https://duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar