Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja
- account_circle Brian putra
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 206
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri HAM Natalius Pigai saat kunjungan kerja di daerah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmennya menjalankan kunjungan kerja tanpa pengawalan khusus atau patwal. Ia menerapkan kebijakan ini untuk membangun kedekatan langsung dengan masyarakat serta menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (7/1/2025). Ia menilai pejabat negara perlu hadir langsung untuk mendengar aspirasi rakyat tanpa menciptakan jarak melalui pengamanan berlebihan.
Kunjungan Kerja Menteri HAM Natalius Pigai Tanpa Pengawalan Khusus
Dalam setiap kunjungan kerja, Pigai berinteraksi langsung dengan warga. Ia mendengar aspirasi terkait hak asasi manusia, pelayanan publik, serta persoalan sosial di daerah. Dialog terbuka ini membantu pemerintah memahami kondisi lapangan secara nyata dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Saya ingin hadir sebagai pelayan publik, bukan sebagai pejabat yang berjarak,” ujar Pigai.
Pendekatan ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan laporan secara langsung. Pigai menilai komunikasi dua arah mampu membangun rasa saling percaya antara negara dan warga.
Pendekatan Aktif Menteri HAM Mendengar Aspirasi
Melalui dialog langsung, Pigai mendorong partisipasi masyarakat dalam pemajuan HAM. Ia menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia tidak dapat berjalan efektif tanpa keterlibatan publik.
Kementerian HAM terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil. Kerja sama ini bertujuan memastikan setiap masukan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas.
Keamanan Tetap Dijaga Secara Proporsional
Meski tidak menggunakan patwal, Kementerian HAM tetap menjaga keamanan setiap kegiatan. Petugas menjalankan pengamanan sesuai aturan dan menyesuaikannya dengan kondisi lapangan agar dialog tetap berjalan aman dan kondusif.
Masyarakat dapat mengakses informasi resmi terkait program dan kebijakan HAM melalui website Kementerian HAM Republik Indonesia (https://www.kemenham.go.id) sebagai rujukan eksternal.
Publik juga dapat membaca laporan dan rekomendasi Komnas HAM https://www.komnasham.go.id untuk mengikuti perkembangan isu HAM nasional.
Sebagai rujukan internal, pembaca dapat menelusuri artikel “Peran Kementerian HAM dalam Penegakan Hak Asasi Manusia” serta “Kebijakan Pemerintah Terkait Hak Asasi Manusia” di duasatunews.com.

Saat ini belum ada komentar