Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » DPD Corak Konkep Desak Kejagung RI dan Kementerian PU Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung Tumburano

DPD Corak Konkep Desak Kejagung RI dan Kementerian PU Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung Tumburano

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 249
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Dewan Pimpinan Daerah Corong Aspirasi Rakyat Konawe Kepulauan (DPD CORAK KONKEP) menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Tumburano di Kabupaten Konawe Kepulauan. (05/06/2025).

Ketua Umum DPD Corak Konkep, Sandi Nayoyan, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara, sekaligus mendorong adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

DPD Corak Konkep menilai bahwa dugaan persoalan dalam proyek tersebut perlu menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung RI. Dugaan tersebut mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga kualitas hasil pekerjaan di lapangan yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait manfaat pembangunan yang seharusnya dirasakan secara maksimal oleh warga setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun DPD Corak Konkep, proyek pembangunan Jembatan Gantung Tumburano diketahui merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur nasional dengan nilai anggaran sekitar Rp3,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Pihaknya menduga bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendorong peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat belum terealisasi secara optimal sebagaimana tujuan awal pembangunan.

Sandi Nayoyan menegaskan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pengurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, pelaksanaan yang tidak mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), maupun penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk bertindak cepat dan tidak menunggu polemik ini berkembang lebih jauh. Dugaan penyimpangan dalam proyek Jembatan Gantung Tumburano harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas,” tegas Sandi Nayoyan.

Selain itu, DPD Corak Konkep juga mendesak Kejaksaan Agung RI agar segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Direktur CV Mukmin Alfa Duaenam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara atas dugaan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan.

DPD Corak Konkep turut meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan adanya kerja sama yang tidak sah antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan fokus utama mendesak Kejaksaan Agung RI agar mengambil langkah hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Proyek Jembatan Gantung Tumburano.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alwi Farhan Indonesia Masters 2026 saat bertanding di Istora Senayan

    Straight Game! Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 403
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Alwi Farhan semifinal Indonesia Masters 2026 setelah mencatat kemenangan meyakinkan atas wakil Jepang, Yushi Tanaka, pada laga perempat final. Pertandingan berlangsung di Istora Senayan, Jumat (23/1). Sejak gim pertama, Alwi Farhan langsung menunjukkan permainan agresif. Ia mengambil inisiatif serangan lebih awal dan memaksa lawan bermain dalam tempo cepat. Pola reli yang rapi […]

  • uji coba KRL Bekasi Cikarang di lintas rel kereta

    KRL Bekasi Cikarang Uji Coba Lancar, Pemulihan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – PT Kereta Api Indonesia menyatakan uji coba KRL Bekasi Cikarang berjalan lancar seiring proses pemulihan layanan yang terus berlangsung. Langkah ini memastikan keselamatan dan kelancaran operasional bagi penumpang. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa tim berhasil melaksanakan uji coba operasional pertama dengan aman setelah menyelesaikan evakuasi sarana dan prasarana. […]

  • Pemerasan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diusut KPK terkait dugaan aliran dana ke aset kripto

    KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk membeli aset kripto. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar. Penyidik menduga para tersangka membeli aset digital tersebut menggunakan uang […]

  • Kaji Indonesia Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung untuk segera Usut Tuntas PT DMS

    Kaji Indonesia Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung untuk segera Usut Tuntas PT DMS

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tekanan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan kembali meningkat. Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual Indonesia (KAJI) Indonesia menggelar Aksi Jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (12/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS). Hingga kini, massa menilai aparat penegak hukum […]

  • Aksi protes terkait Sanksi G7 terhadap Iran di Teheran

    Sanksi G7 terhadap Iran Picu Ketegangan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Sanksi G7 terhadap Iran kembali memicu ketegangan diplomatik antara Teheran dan kelompok negara industri maju tersebut. Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan terbaru Group of Seven (G7) yang membuka peluang pemberlakuan pembatasan tambahan. Kementerian Luar Negeri Iran menyampaikan kecaman melalui pernyataan resmi di Telegram. Dalam keterangan tersebut, Teheran menilai sikap G7 sebagai campur […]

  • Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa

    Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kini tidak lagi tersembunyi. Sebaliknya, aktivitas ini berlangsung terang-terangan, bahkan merobek hutan, mencemari sungai, dan menggerus ruang hidup masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran mahasiswa yang bersatu dengan warga bukan sekadar simbol perlawanan. Lebih jauh, mereka menjadi alarm keras atas kegagalan negara menjaga Tanah Anoa. Tambang Ilegal Terus […]

expand_less