DPD Corak Konkep Desak Kejagung RI dan Kementerian PU Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Gantung Tumburano
- account_circle Brian Putra
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

(DPD CORAK KONKEP) menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Tumburano di Kabupaten Konawe Kepulauan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Dewan Pimpinan Daerah Corong Aspirasi Rakyat Konawe Kepulauan (DPD CORAK KONKEP) menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Tumburano di Kabupaten Konawe Kepulauan. (05/06/2025).
Ketua Umum DPD Corak Konkep, Sandi Nayoyan, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara, sekaligus mendorong adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
DPD Corak Konkep menilai bahwa dugaan persoalan dalam proyek tersebut perlu menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung RI. Dugaan tersebut mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga kualitas hasil pekerjaan di lapangan yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait manfaat pembangunan yang seharusnya dirasakan secara maksimal oleh warga setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun DPD Corak Konkep, proyek pembangunan Jembatan Gantung Tumburano diketahui merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur nasional dengan nilai anggaran sekitar Rp3,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Pihaknya menduga bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendorong peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat belum terealisasi secara optimal sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Sandi Nayoyan menegaskan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pengurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, pelaksanaan yang tidak mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), maupun penyalahgunaan kewenangan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk bertindak cepat dan tidak menunggu polemik ini berkembang lebih jauh. Dugaan penyimpangan dalam proyek Jembatan Gantung Tumburano harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas,” tegas Sandi Nayoyan.
Selain itu, DPD Corak Konkep juga mendesak Kejaksaan Agung RI agar segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Direktur CV Mukmin Alfa Duaenam terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara atas dugaan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan.
DPD Corak Konkep turut meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan adanya kerja sama yang tidak sah antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek senilai Rp3,6 miliar tersebut. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan fokus utama mendesak Kejaksaan Agung RI agar mengambil langkah hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Proyek Jembatan Gantung Tumburano.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Redaksi
