Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama RI pada Rabu, 13 Mei 2026. Ratusan mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa mengikuti aksi tersebut.

Massa aksi mendesak Menteri Agama RI menerima surat tuntutan evaluasi terhadap kinerja Diktis Kemenag RI. Puskom menilai jajaran Diktis lamban memberikan sanksi administratif kepada IAI Rawa Aopa dan Yayasan Rawa Aopa.

Massa Soroti Dugaan Pelanggaran Kampus

Puskom menyoroti dugaan kegagalan kampus melindungi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik. Massa juga menyinggung dugaan suap izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah yang menyeret pihak yayasan dan oknum yang diduga terkait Diktis Kemenag RI.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke area Kantor Kementerian Agama RI. Aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang massa di lokasi.

Petugas keamanan menawarkan mediasi dengan unsur Diktis Kemenag RI. Namun, Koordinator Puskom, Robby Anggara, menolak tawaran tersebut.

“Kami datang untuk bertemu Menteri Agama. Kami tidak mau bertemu bawahan menteri yang kami duga mempersulit pengaduan kami,” ujar Robby saat berorasi.

Puskom Nilai Diktis Lamban

Puskom menyebut aksi itu sebagai aksi kedua setelah demonstrasi pada 22 April 2026. Hingga aksi kedua berlangsung, Puskom menilai Diktis belum mengambil langkah konkret terkait persoalan IAI Rawa Aopa.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kemenag kembali menawarkan mediasi. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., akhirnya menerima perwakilan massa aksi.

Empat perwakilan massa mengikuti pertemuan bersama Direktur PTKI serta jajaran Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI.

Puskom Paparkan Dugaan Penyimpangan

Dalam pertemuan itu, Robby Anggara memaparkan sejumlah dugaan persoalan di IAI Rawa Aopa. Ia menyinggung dugaan pelanggaran mutu pendidikan, dugaan suap izin operasional prodi, dan dugaan ketidakjelasan legalitas akademik.

Robby juga menyoroti indikasi komersialisasi pendidikan di lingkungan kampus. Menurutnya, kampus lebih fokus mengejar jumlah mahasiswa dan status kelembagaan daripada menjaga mutu pendidikan.

“Dugaan suap izin prodi, pembukaan prodi, hingga dugaan jual beli ijazah menunjukkan gejala komersialisasi pendidikan,” tegas Robby.

Ia menambahkan, Puskom siap menyerahkan bukti kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk kebutuhan investigasi.

Kemenag Lakukan Klarifikasi

Dalam forum tersebut, Prof. Sahiron menyampaikan pihaknya telah mengirim surat klarifikasi kepada kampus. Kemenag juga meminta Kopertais melakukan pemeriksaan.

“Saat ini kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke kampus dan permintaan pemeriksaan oleh Kopertais,” ujar Prof. Sahiron.

Salah satu peserta aksi, Apriansyah, juga menyinggung dugaan suap izin prodi. Ia menyebut pihaknya memiliki rekaman percakapan yang melibatkan oknum berinisial L yang diduga pejabat Diktis.

Direktur PTKI kemudian meminta peserta aksi menayangkan video tersebut dalam ruang mediasi. Setelah melihat rekaman itu, Prof. Sahiron meminta perwakilan aksi membuat laporan resmi ke Itjen Kemenag RI.

“Kami juga akan memanggil pihak berinisial L untuk dimintai keterangan terkait video percakapan tersebut,” jelasnya.

Puskom Siap Lapor ke KPK

Usai mediasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Puskom menegaskan akan melanjutkan advokasi dengan mendatangi KPK RI.

Puskom berencana melaporkan dugaan suap dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa.

“Pendidikan Islam harus bersih dari transaksi. Izin prodi tidak boleh diperjualbelikan,” tutup Robby.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taklimat Awal Tahun 2026, Presiden Prabowo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Langkah Konkret Pemerintah

    Taklimat Awal Tahun 2026, Presiden Prabowo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Langkah Konkret Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 466
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Tekanan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik masih memengaruhi kondisi nasional. Pemerintah perlu memastikan kebijakan sejak awal tahun menjawab persoalan publik secara nyata, bukan sekadar agenda internal. Atas dasar itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin Taklimat Awal Tahun bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2025). Pemerintah menggelar pertemuan […]

  • masjid terdampak bencana aceh pasca banjir

    Masjid Terdampak Bencana Aceh, 98 Persen Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Banda Aceh, duasatunews.com – Masjid terdampak bencana Aceh mulai kembali melayani aktivitas ibadah masyarakat setelah banjir dan longsor. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh mencatat 98 persen masjid dan mushalla di wilayah terdampak kini sudah aktif kembali, meski sebagian masih memakai fasilitas darurat. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa banjir dan longsor merusak 737 masjid […]

  • Wapres Gibran meninjau lokasi longsor Cisarua Bandung Barat

    Wapres Tinjau Longsor Cisarua Bandung Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meninjau langsung lokasi longsor Cisarua Bandung Barat, Minggu (25/1). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan penanganan darurat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berfokus pada keselamatan warga. Dalam peninjauan di lapangan, Wakil Presiden menegaskan pemerintah terus melanjutkan proses pencarian dan […]

  • OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – OTT Maidi 2026 memasuki tahap penyidikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menggelar ekspose perkara sebelum membuka penyidikan. Tim menemukan bukti awal yang cukup sehingga langsung menetapkan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 […]

  • Ilustrasi Natalius Pigai menegaskan Feri Amsari dipolisikan tidak perlu terkait kritik kebijakan swasembada pangan

    Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, tidak perlu dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan kritik Feri terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah. Pigai menyebut kritik tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Ia juga menilai publik tidak perlu menanggapi pernyataan itu secara berlebihan. “Feri Amsari […]

  • Puskom kecam IAI terkait dugaan tekanan korban kekerasan seksual

    Enggan berdamai, kampus tagih uang KIP ke korban dugaan kekerasan seksual

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras dugaan tindakan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa yang tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Menurut Puskom, pihak kampus justru menambah tekanan terhadap korban melalui pemanggilan terkait dana KIP Kuliah, padahal korban memilih mengundurkan diri karena trauma. Surat tertanggal 18 Mei 2026 memicu polemik […]

expand_less