Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama RI pada Rabu, 13 Mei 2026. Ratusan mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa mengikuti aksi tersebut.

Massa aksi mendesak Menteri Agama RI menerima surat tuntutan evaluasi terhadap kinerja Diktis Kemenag RI. Puskom menilai jajaran Diktis lamban memberikan sanksi administratif kepada IAI Rawa Aopa dan Yayasan Rawa Aopa.

Massa Soroti Dugaan Pelanggaran Kampus

Puskom menyoroti dugaan kegagalan kampus melindungi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik. Massa juga menyinggung dugaan suap izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah yang menyeret pihak yayasan dan oknum yang diduga terkait Diktis Kemenag RI.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke area Kantor Kementerian Agama RI. Aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang massa di lokasi.

Petugas keamanan menawarkan mediasi dengan unsur Diktis Kemenag RI. Namun, Koordinator Puskom, Robby Anggara, menolak tawaran tersebut.

“Kami datang untuk bertemu Menteri Agama. Kami tidak mau bertemu bawahan menteri yang kami duga mempersulit pengaduan kami,” ujar Robby saat berorasi.

Puskom Nilai Diktis Lamban

Puskom menyebut aksi itu sebagai aksi kedua setelah demonstrasi pada 22 April 2026. Hingga aksi kedua berlangsung, Puskom menilai Diktis belum mengambil langkah konkret terkait persoalan IAI Rawa Aopa.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kemenag kembali menawarkan mediasi. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., akhirnya menerima perwakilan massa aksi.

Empat perwakilan massa mengikuti pertemuan bersama Direktur PTKI serta jajaran Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI.

Puskom Paparkan Dugaan Penyimpangan

Dalam pertemuan itu, Robby Anggara memaparkan sejumlah dugaan persoalan di IAI Rawa Aopa. Ia menyinggung dugaan pelanggaran mutu pendidikan, dugaan suap izin operasional prodi, dan dugaan ketidakjelasan legalitas akademik.

Robby juga menyoroti indikasi komersialisasi pendidikan di lingkungan kampus. Menurutnya, kampus lebih fokus mengejar jumlah mahasiswa dan status kelembagaan daripada menjaga mutu pendidikan.

“Dugaan suap izin prodi, pembukaan prodi, hingga dugaan jual beli ijazah menunjukkan gejala komersialisasi pendidikan,” tegas Robby.

Ia menambahkan, Puskom siap menyerahkan bukti kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk kebutuhan investigasi.

Kemenag Lakukan Klarifikasi

Dalam forum tersebut, Prof. Sahiron menyampaikan pihaknya telah mengirim surat klarifikasi kepada kampus. Kemenag juga meminta Kopertais melakukan pemeriksaan.

“Saat ini kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke kampus dan permintaan pemeriksaan oleh Kopertais,” ujar Prof. Sahiron.

Salah satu peserta aksi, Apriansyah, juga menyinggung dugaan suap izin prodi. Ia menyebut pihaknya memiliki rekaman percakapan yang melibatkan oknum berinisial L yang diduga pejabat Diktis.

Direktur PTKI kemudian meminta peserta aksi menayangkan video tersebut dalam ruang mediasi. Setelah melihat rekaman itu, Prof. Sahiron meminta perwakilan aksi membuat laporan resmi ke Itjen Kemenag RI.

“Kami juga akan memanggil pihak berinisial L untuk dimintai keterangan terkait video percakapan tersebut,” jelasnya.

Puskom Siap Lapor ke KPK

Usai mediasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Puskom menegaskan akan melanjutkan advokasi dengan mendatangi KPK RI.

Puskom berencana melaporkan dugaan suap dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa.

“Pendidikan Islam harus bersih dari transaksi. Izin prodi tidak boleh diperjualbelikan,” tutup Robby.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemakaman militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

    Pemakaman Militer Try Sutrisno Dipimpin Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemakaman militer Try Sutrisno dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin siang. Upacara militer tersebut menjadi bentuk penghormatan negara atas dedikasi almarhum kepada bangsa dan negara sepanjang hayatnya. Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara dan menerima laporan dari Komandan Upacara Kolonel Inf. Benny Angga. Setelah […]

  • Laporkan PT (DMS) Ke Mabes Polri, Desak Pemanggilan dan Pemeriksaan Pimpinan atas Dugaan Perusakan Hutan Mangrove serta Temuan Tepi Galian yang Menambah Kekhawatiran Masyarakat

    Laporkan PT (DMS) Ke Mabes Polri, Desak Pemanggilan dan Pemeriksaan Pimpinan atas Dugaan Perusakan Hutan Mangrove serta Temuan Tepi Galian yang Menambah Kekhawatiran Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Lembaga Kajian dan Riset Hukum menggelar aksi demonstrasi didepan Mabes Polri. Massa menuntut  pemanggilan Pimpinan tertinggi PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT. DMS), atas dugaan perusakan hutan Mangrove untuk pembangunan Jetty. Kamis, 04 Juni 2026. Ketua lembaga dan riset hukum, Muh andika Saputra , menyampaikan bahwa Kerusakan […]

  • APBN untuk kurban, hewan kurban, Idul Adha

    Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Dinilai Sah, Asalkan Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,(duastunews.com )– Wakil Ketua DPP KORLABI (Komando Pelaporan Bela Islam), Novel Bamumin, menilai pemerintah boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban. Namun, pemerintah harus menjalankan kebijakan itu sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurut Novel, pemerintah dapat menjalankan program sosial keagamaan yang memberi manfaat luas bagi rakyat. Karena itu, pemerintah […]

  • Menag Salurkan Bantuan Maluku untuk Pendidikan dan Rumah Ibadah

    Menag Salurkan Bantuan Maluku untuk Pendidikan dan Rumah Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menag salurkan bantuan Maluku melalui pembangunan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah lintas agama. Langkah ini, pada saat yang sama, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan sumber daya manusia di wilayah kepulauan. Selanjutnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan memperkuat fondasi pendidikan sekaligus menjaga harmoni sosial. Menurutnya, […]

  • Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp16.807 per Dolar AS pada Jumat Pagi

    Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp16.807 per Dolar AS pada Jumat Pagi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 353
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Jumat pagi. Rupiah turun 52 poin atau 0,31 persen ke level Rp16.807 per dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan sebelumnya, rupiah berada di posisi Rp16.755 per dolar AS. Pergerakan Rupiah di Awal Perdagangan Pelemahan nilai tukar rupiah mengikuti fluktuasi mata uang global. Pelaku […]

  • Pelatihan Vokasi Nasional 2026 di balai latihan kerja Kemnaker

    Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Kemnaker Hapus Batas Kelulusan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pelatihan Vokasi Nasional 2026 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan kebijakan baru dengan menghapus batas tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan kerja. Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memperluas akses bagi seluruh lulusan, baik baru maupun lama. “Penghapusan batasan tahun kelulusan […]

expand_less