Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama RI pada Rabu, 13 Mei 2026. Ratusan mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa mengikuti aksi tersebut.

Massa aksi mendesak Menteri Agama RI menerima surat tuntutan evaluasi terhadap kinerja Diktis Kemenag RI. Puskom menilai jajaran Diktis lamban memberikan sanksi administratif kepada IAI Rawa Aopa dan Yayasan Rawa Aopa.

Massa Soroti Dugaan Pelanggaran Kampus

Puskom menyoroti dugaan kegagalan kampus melindungi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik. Massa juga menyinggung dugaan suap izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah yang menyeret pihak yayasan dan oknum yang diduga terkait Diktis Kemenag RI.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke area Kantor Kementerian Agama RI. Aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang massa di lokasi.

Petugas keamanan menawarkan mediasi dengan unsur Diktis Kemenag RI. Namun, Koordinator Puskom, Robby Anggara, menolak tawaran tersebut.

“Kami datang untuk bertemu Menteri Agama. Kami tidak mau bertemu bawahan menteri yang kami duga mempersulit pengaduan kami,” ujar Robby saat berorasi.

Puskom Nilai Diktis Lamban

Puskom menyebut aksi itu sebagai aksi kedua setelah demonstrasi pada 22 April 2026. Hingga aksi kedua berlangsung, Puskom menilai Diktis belum mengambil langkah konkret terkait persoalan IAI Rawa Aopa.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kemenag kembali menawarkan mediasi. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., akhirnya menerima perwakilan massa aksi.

Empat perwakilan massa mengikuti pertemuan bersama Direktur PTKI serta jajaran Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI.

Puskom Paparkan Dugaan Penyimpangan

Dalam pertemuan itu, Robby Anggara memaparkan sejumlah dugaan persoalan di IAI Rawa Aopa. Ia menyinggung dugaan pelanggaran mutu pendidikan, dugaan suap izin operasional prodi, dan dugaan ketidakjelasan legalitas akademik.

Robby juga menyoroti indikasi komersialisasi pendidikan di lingkungan kampus. Menurutnya, kampus lebih fokus mengejar jumlah mahasiswa dan status kelembagaan daripada menjaga mutu pendidikan.

“Dugaan suap izin prodi, pembukaan prodi, hingga dugaan jual beli ijazah menunjukkan gejala komersialisasi pendidikan,” tegas Robby.

Ia menambahkan, Puskom siap menyerahkan bukti kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk kebutuhan investigasi.

Kemenag Lakukan Klarifikasi

Dalam forum tersebut, Prof. Sahiron menyampaikan pihaknya telah mengirim surat klarifikasi kepada kampus. Kemenag juga meminta Kopertais melakukan pemeriksaan.

“Saat ini kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke kampus dan permintaan pemeriksaan oleh Kopertais,” ujar Prof. Sahiron.

Salah satu peserta aksi, Apriansyah, juga menyinggung dugaan suap izin prodi. Ia menyebut pihaknya memiliki rekaman percakapan yang melibatkan oknum berinisial L yang diduga pejabat Diktis.

Direktur PTKI kemudian meminta peserta aksi menayangkan video tersebut dalam ruang mediasi. Setelah melihat rekaman itu, Prof. Sahiron meminta perwakilan aksi membuat laporan resmi ke Itjen Kemenag RI.

“Kami juga akan memanggil pihak berinisial L untuk dimintai keterangan terkait video percakapan tersebut,” jelasnya.

Puskom Siap Lapor ke KPK

Usai mediasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Puskom menegaskan akan melanjutkan advokasi dengan mendatangi KPK RI.

Puskom berencana melaporkan dugaan suap dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa.

“Pendidikan Islam harus bersih dari transaksi. Izin prodi tidak boleh diperjualbelikan,” tutup Robby.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Jabo Priyono Kembali Terpilih untuk memimpin Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

    Agus Jabo Priyono Kembali Terpilih untuk memimpin Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 1.191
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) kembali menetapkan Agus Jabo Priyono sebagai ketua umum periode 2025–2029. Keputusan tersebut lahir melalui Kongres ke-2 PRIMA yang berlangsung di Jakarta. Kongres ini digelar bertepatan dengan Hari Lahir ke-4 PRIMA pada Minggu, 1 Juni 2025. Dalam momentum tersebut, PRIMA mengusung tema Bersama Prabowo–Gibran Bangun Persatuan Nasional Menuju […]

  • Pulau Greenland dalam isu akuisisi oleh Amerika Serikat

    Trump Kembali Tegaskan Keinginan Akuisisi Greenland, Bantah Gunakan Kekuatan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Trump akuisisi Greenland kembali menarik perhatian internasional setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan sikapnya secara terbuka di forum global. Isu Trump akuisisi Greenland kembali menguat seiring meningkatnya persaingan geopolitik di kawasan Arktik. Trump menyampaikan pernyataan itu saat berpidato dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Rabu (21/1). Dalam forum tersebut, […]

  • Sumbar Siapkan Rp2 Miliar Perbaiki Irigasi untuk Aliri 5.500 Hektare Sawah di Solok

    Sumbar Siapkan Rp2 Miliar Perbaiki Irigasi untuk Aliri 5.500 Hektare Sawah di Solok

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 498
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Perbaikan irigasi Kabupaten Solok menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk memulihkan aliran air ke sekitar 5.500 hektare sawah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan anggaran tersebut melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumbar. Pemerintah menjadikan program […]

  • pasokan solar Ukraina dibahas Zelenskyy di Timur Tengah

    Pasokan Solar Ukraina Dibahas Zelenskyy di Timur Tengah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Istanbul (duasatunews.com) – Pasokan solar Ukraina menjadi salah satu fokus utama dalam kunjungan Presiden Volodymyr Zelenskyy ke kawasan Timur Tengah. Ukraina berharap negara-negara di kawasan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan energi sebagai imbalan atas dukungan dalam menghadapi ancaman drone. Zelenskyy menyampaikan bahwa pihaknya tengah menuntaskan pembahasan terkait pasokan energi, khususnya solar, untuk mendukung kebutuhan dalam […]

  • tragedi Bantargebang akibat longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi

    Tragedi Bantargebang: Menteri LH Soroti Sampah Jakarta

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Bekasi, (duasatunews.com) — Tragedi Bantargebang yang menewaskan empat orang kembali menyoroti persoalan serius pengelolaan sampah Jakarta. Longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, memicu evaluasi terhadap sistem pengolahan sampah ibu kota. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut peristiwa ini sebagai fenomena gunung es dari persoalan pengelolaan sampah […]

  • akses keadilan hukum bagi masyarakat kecil di Indonesia

    Hukum yang Seharusnya Melindungi Rakyat, Kini Menjadi Labirin Mahal dan Rumit

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Muh. Siswandi,. S.H
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Akses keadilan hukum masih menjadi persoalan mendasar bagi masyarakat Indonesia. Sistem hukum yang seharusnya melindungi warga justru sering membebani rakyat kecil melalui biaya tinggi, prosedur berlapis, dan proses panjang yang sulit mereka jangkau. Kondisi ini membuat banyak warga mengurungkan niat membawa persoalan ke ranah hukum. Ketimpangan Penegakan Hukum Kian Terlihat Isu ini […]

expand_less