Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Sekda DKI Tekankan Semangat Kebangkitan Nasional Hadapi Tantangan Era Digital

Sekda DKI Tekankan Semangat Kebangkitan Nasional Hadapi Tantangan Era Digital

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengajak masyarakat menjaga semangat kebangkitan nasional di tengah perkembangan teknologi digital. Menurut dia, bangsa Indonesia harus mampu menghadapi tantangan baru, termasuk persoalan kedaulatan informasi dan perlindungan generasi muda di ruang digital.

Uus menyampaikan hal itu saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Balai Kota Jakarta, Rabu. Ia menilai peringatan Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat pentingnya persatuan bangsa.

Selain itu, Uus mengatakan semangat perjuangan sejak lahirnya Budi Utomo pada 1908 masih relevan hingga saat ini. Karena itu, pemerintah terus mendorong perlindungan anak agar ruang digital tetap aman dan sehat.

Menurut Uus, pemerintah pusat dan pemerintah daerah kini memperkuat kolaborasi dalam menerapkan PP Tunas. Regulasi tersebut mengatur tata kelola sistem elektronik untuk melindungi anak di ruang digital.

Bahkan, pemerintah mulai membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah itu bertujuan mengurangi risiko paparan konten negatif di platform digital.

“Hal ini menegaskan pentingnya melindungi generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga kemandirian dan kedaulatan bangsa,” ujar Uus.

Ia juga menegaskan bahwa kebangkitan nasional harus tumbuh dari kesadaran seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pembangunan perlu berorientasi pada kemajuan bersama.

“Kebangkitan nasional adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang bermula dari kesadaran individu, tumbuh secara kolektif, dan bermuara pada kemajuan bangsa di tingkat global,” katanya.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Aturan itu menjadi pelaksana dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pada tahap awal, pemerintah membatasi akses anak terhadap delapan platform digital berisiko tinggi. Platform tersebut meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi mahasiswa menuntut pencabutan IUP PT WIN di Ditjen Minerba Jakarta

    Demo Ricuh, Mahasiswa Terobos Pagar Ditjen Minerba Desak Cabut IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 827
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – 1 September 2025  Aktivitas pertambangan di Konawe Selatan memicu gelombang protes di Jakarta. Karena itu, puluhan mahasiswa mendatangi Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Senin (1/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menuntut pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN). Mahasiswa menilai aktivitas tambang perusahaan […]

  • Anton Timbang Aspal Buton saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka memperjuangkan hilirisasi Aspal Buton sebagai Proyek Strategis Nasional

    Rahman, Mahasiswa Asal Sultra: Perjuangan Anton Timbang Membawa Aspal Buton ke Tingkat Nasional Patut Diapresiasi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Rahman, salah satu mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S1) di Jakarta, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, atas komitmennya memperjuangkan Aspal Buton agar menjadi komoditas strategis di tingkat nasional. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Anton Timbang yang mengusulkan hilirisasi Aspal […]

  • Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.co – Arus serangan personal dan narasi negatif terhadap pemerintah di media sosial kian menguat. Situasi ini memicu kekhawatiran soal kualitas ruang digital dan dampaknya bagi kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Isu tersebut mencuat saat pemerintah baru mulai menjalankan agenda konsolidasi. Stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat menjadi faktor krusial pada fase awal pemerintahan. Karena itu, […]

  • IRGC gelar latihan militer Iran dengan rudal dan drone di wilayah selatan

    Latihan Militer IRGC di Iran Selatan,Tengah Ketegangan AS

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Teheran, Iran, (duasatunews.com) – Latihan militer IRGC berlangsung di sepanjang pantai selatan Iran pada Selasa (24/2), seiring meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. Dalam latihan skala besar ini, pasukan Garda Revolusi Iran menampilkan uji rudal balistik, pengerahan drone tempur, serta simulasi pertahanan pantai. Rangkaian kegiatan ini menguji kesiapan pasukan menghadapi berbagai skenario ancaman. Latihan […]

  • Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 519
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Revisi UU Pemilu DPR mulai dibahas Komisi II DPR RI melalui rapat untuk menyerap masukan publik. DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Oleh karena itu, Komisi II membuka dialog luas dengan akademisi dan lembaga kajian […]

  • sidang praperadilan yaqut di pengadilan negeri jakarta selatan

    Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen […]

expand_less