Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Ditarget Januari 2026
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 155
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta kembali mencuat setelah hampir dua dekade proyek tersebut mangkrak dan membebani wajah ibu kota. Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tenggat waktu tegas untuk mengakhiri kebuntuan yang berkepanjangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah akan memulai pembongkaran pada minggu ketiga Januari 2026. Pemprov DKI memberi waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya untuk merobohkan seluruh tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Jika perusahaan itu tidak memenuhi tenggat, Pemprov DKI menyatakan siap mengambil alih proses pembongkaran.
Latar Belakang Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta
Pemerintah menggagas proyek monorel Jakarta pada 2004 sebagai solusi transportasi massal perkotaan. Namun, proyek itu berhenti total pada 2007 setelah sengketa hukum muncul antara kontraktor, pengembang, dan pemegang saham. Konflik tersebut terus berlarut tanpa titik temu.
Meski proyek terhenti, sekitar 90 tiang monorel telanjur berdiri di dua ruas utama ibu kota. Hingga kini, struktur itu tidak pernah berfungsi dan justru menjadi simbol proyek gagal di ruang publik Jakarta.
Pramono menilai sengketa hukum yang tak kunjung selesai sebagai penyebab utama kebuntuan. Proyek berhenti, sementara konflik bisnis terus berjalan tanpa solusi konkret.
Status Kepemilikan Aset Proyek Monorel
Selain persoalan hukum, hambatan lain muncul dari status kepemilikan aset. Proyek monorel tidak menggunakan dana APBD maupun APBN. Karena itu, tiang monorel tidak tercatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta.
Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI menegaskan kewajiban pembongkaran berada di tangan pengembang. Pemerintah daerah tidak dapat bertindak sepihak tanpa dasar hukum yang kuat.
Sengketa Ganti Rugi Proyek Monorel
Konflik semakin rumit ketika PT Adhi Karya menagih ganti rugi Rp193 miliar kepada Ortus Holding sebagai pemegang saham mayoritas PT Jakarta Monorail. Sebaliknya, Ortus hanya menyanggupi pembayaran Rp130 miliar.
Penilaian aset juga berubah-ubah. BPKP dan penaksir independen menghasilkan angka berbeda. Walau sempat muncul kesepakatan, konflik bisnis tetap berlanjut tanpa eksekusi di lapangan.
Direktur Utama PT Jakarta Monorail, Sukmawati Syukur, menyatakan PT Adhi Karya telah menyita tiang monorel. Pernyataan itu menempatkan tanggung jawab pembongkaran pada BUMN tersebut.
Pendekatan Baru dan Penataan Kawasan
Kini, Pramono mengambil pendekatan berbeda. Ia menegaskan pemerintah tidak akan melanjutkan proyek monorel. Pemerintah memilih pembongkaran sebagai solusi akhir untuk mengakhiri polemik panjang.
Selain pembongkaran, Pemprov DKI menyiapkan penataan ulang kawasan bekas proyek. Pemerintah akan memperbaiki trotoar, menata ruang publik, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Langkah ini diharapkan memulihkan estetika kota dan kualitas ruang publik.
Setelah hampir 20 tahun menjadi simbol proyek gagal, publik kini menunggu realisasi nyata. Dengan tenggat Januari 2026, pemerintah menghadapi ujian serius untuk menutup bab panjang persoalan tiang monorel Jakarta.
