Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tambang Pulau Wawonii Disorot, Ampuh Sultra Desak Penghentian

Tambang Pulau Wawonii Disorot, Ampuh Sultra Desak Penghentian

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (duasatunews.com) Aktivitas tambang Pulau Wawonii kembali memicu polemik. Selain itu, kegiatan di Pulau Wawonii terus menarik perhatian publik. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas tambang.

Direktur Ampuh Sultra menyebut lima IUP masih aktif. Sementara itu, empat izin bergerak di sektor nikel dan satu izin bergerak di sektor batuan. Dengan demikian, kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat.

Ampuh Sultra mencatat perusahaan yang beroperasi. Di antaranya, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ) mengelola nikel. Selain itu, PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) mengelola batuan.

Ampuh Sultra menilai aktivitas tambang melanggar aturan. Pasalnya, Pulau Wawonii termasuk wilayah pesisir dan pulau kecil yang dilindungi. Oleh sebab itu, aturan melarang aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Mereka juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi dan UU PWP3K. Lebih lanjut, Hendro menegaskan larangan berlaku untuk semua pihak. Artinya, tidak ada pengecualian.

“PT GKP dan PT BKM sudah mengantongi RKAB. Dengan demikian, kondisi ini menunjukkan pelanggaran,” ujar Hendro.

Ampuh Sultra meminta pemerintah bertindak tegas. Sebagai perbandingan, mereka menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto di Raja Ampat. Presiden mencabut sejumlah IUP nikel di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Ampuh menilai pemerintah perlu menerapkan langkah yang sama di Wawonii. Jika tidak, polemik akan terus berulang.

Ampuh Sultra mendesak pemerintah segera bertindak. Pertama, Kementerian Kehutanan perlu mencabut IPPKH. Kedua, Kementerian ESDM perlu mencabut seluruh IUP.

Dengan langkah tersebut, aktivitas tambang dapat dihentikan secara permanen. Sebaliknya, tanpa tindakan tegas, perusahaan akan terus beroperasi.

Ampuh Sultra menilai aktivitas tambang berpotensi menimbulkan dampak serius. Misalnya, kerusakan pesisir, pencemaran air, dan konflik lahan. Selain itu, masyarakat berisiko kehilangan sumber penghidupan.

Ampuh juga menduga satu grup besar mengendalikan sebagian aktivitas tambang. Akibatnya, mereka khawatir dampak yang sama akan kembali terjadi.

Penegasan Sikap

Ampuh Sultra menegaskan penghentian tambang sebagai langkah penting. Dengan demikian, mereka mendorong pemerintah menegakkan hukum. Selain itu, mereka menekankan perlindungan lingkungan dan masyarakat pesisir.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus OTT Bupati Pati Sudewo menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang turut diamankan terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, […]

  • Ilustrasi uang rupiah terkait dugaan permintaan THR dalam kasus K3 Kemnaker

    Kasus K3 Kemnaker Noel: THR Rp 50 Juta Picu Reaksi di Sidang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus K3 Kemnaker Noel kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta baru di persidangan. Irvian Bobby Mahendro mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel pernah meminta dana tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2025. Bobby menyampaikan langsung keterangan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, ia menjelaskan bahwa situasi saat itu tidak kondusif karena proses pemeriksaan […]

  • LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 582
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Green Earth Movement,: “Polda sultra Diam di Tengah Maraknya Mafia Nikel di Sultra, Kapolri Harus Evaluasi”.

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 10 September 2025 Green Earth Movement (GEM) menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya tambang ilegal dan dugaan kuat keberadaan mafia nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta menurunnya nilai-nilai ksatria Bhayangkara di tubuh kepolisian daerah. Direktur GEM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aktivitas tambang ilegal telah merusak lingkungan secara […]

  • Denny Indrayana saat diwawancarai media menyoroti tambang batubara dekat permukiman warga

    Tambang Batubara Dekat Permukiman, Eks Wamenkumham Era SBY Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tambang batubara dekat permukiman di Kalimantan Selatan memicu perhatian serius. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, secara terbuka mengkritik aktivitas tambang yang berdiri sangat dekat dengan rumah warga. Kritik tersebut muncul melalui unggahan media sosial. Dalam unggahan itu, Denny memperlihatkan lokasi tambang batubara di Sungai […]

  • penyiraman air keras Andrie Yunus aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Kapolri Janji Usut Tuntas

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Kapolri menegaskan bahwa polisi akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut. “Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak […]

expand_less