Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tambang Pulau Wawonii Disorot, Ampuh Sultra Desak Penghentian

Tambang Pulau Wawonii Disorot, Ampuh Sultra Desak Penghentian

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 309
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (duasatunews.com) Aktivitas tambang Pulau Wawonii kembali memicu polemik. Selain itu, kegiatan di Pulau Wawonii terus menarik perhatian publik. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas tambang.

Direktur Ampuh Sultra menyebut lima IUP masih aktif. Sementara itu, empat izin bergerak di sektor nikel dan satu izin bergerak di sektor batuan. Dengan demikian, kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat.

Ampuh Sultra mencatat perusahaan yang beroperasi. Di antaranya, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ) mengelola nikel. Selain itu, PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) mengelola batuan.

Ampuh Sultra menilai aktivitas tambang melanggar aturan. Pasalnya, Pulau Wawonii termasuk wilayah pesisir dan pulau kecil yang dilindungi. Oleh sebab itu, aturan melarang aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Mereka juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi dan UU PWP3K. Lebih lanjut, Hendro menegaskan larangan berlaku untuk semua pihak. Artinya, tidak ada pengecualian.

“PT GKP dan PT BKM sudah mengantongi RKAB. Dengan demikian, kondisi ini menunjukkan pelanggaran,” ujar Hendro.

Ampuh Sultra meminta pemerintah bertindak tegas. Sebagai perbandingan, mereka menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto di Raja Ampat. Presiden mencabut sejumlah IUP nikel di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Ampuh menilai pemerintah perlu menerapkan langkah yang sama di Wawonii. Jika tidak, polemik akan terus berulang.

Ampuh Sultra mendesak pemerintah segera bertindak. Pertama, Kementerian Kehutanan perlu mencabut IPPKH. Kedua, Kementerian ESDM perlu mencabut seluruh IUP.

Dengan langkah tersebut, aktivitas tambang dapat dihentikan secara permanen. Sebaliknya, tanpa tindakan tegas, perusahaan akan terus beroperasi.

Ampuh Sultra menilai aktivitas tambang berpotensi menimbulkan dampak serius. Misalnya, kerusakan pesisir, pencemaran air, dan konflik lahan. Selain itu, masyarakat berisiko kehilangan sumber penghidupan.

Ampuh juga menduga satu grup besar mengendalikan sebagian aktivitas tambang. Akibatnya, mereka khawatir dampak yang sama akan kembali terjadi.

Penegasan Sikap

Ampuh Sultra menegaskan penghentian tambang sebagai langkah penting. Dengan demikian, mereka mendorong pemerintah menegakkan hukum. Selain itu, mereka menekankan perlindungan lingkungan dan masyarakat pesisir.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • tambang ilegal di hutan Indonesia merusak lingkungan

    Tambang Ilegal di Hutan: Prabowo Perintahkan Penindakan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap tambang ilegal di hutan. Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindak aktivitas pertambangan yang melanggar aturan di kawasan hutan. Perintah itu muncul setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Pemerintah […]

  • Dugaan pembegalan UNSULTRA menjadi sorotan publik

    Dugaan Pembegalan UNSULTRA Disorot Publik

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) — Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menyoroti dugaan pembegalan di Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA). Mereka menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan konflik tata kelola kampus yang melibatkan perubahan Akta Notaris, tekanan internal, dan intervensi non-akademik. Konflik Tata Kelola Mencuat Para pengkritik menyatakan perubahan administratif terjadi tanpa keterbukaan yang […]

  • Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 553
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Revisi UU Pemilu DPR mulai dibahas Komisi II DPR RI melalui rapat untuk menyerap masukan publik. DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Oleh karena itu, Komisi II membuka dialog luas dengan akademisi dan lembaga kajian […]

  • Bulan menjauhi bumi saat fenomena supermoon Wolf Moon di langit London

    Bulan Terus Menjauh dari Bumi, Gerhana Matahari Total Terancam Menghilang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Bulan terus bergerak menjauhi Bumi setiap tahun. Para ilmuwan mencatat jarak kedua benda langit ini bertambah sekitar 3,8 sentimeter per tahun. Para peneliti mulai mengukur jarak Bumi dan Bulan sejak misi Apollo pada 1960-an. Astronot memasang reflektor khusus di permukaan Bulan. Ilmuwan kemudian memantulkan sinar laser dari Bumi menuju reflektor tersebut. Dari […]

  • warga masuk Istana Negara dalam acara Gelar Griya Istana Negara

    Gelar Griya Istana Negara 2026, Warga Antusias Masuk Istana

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gelar Griya Istana Negara pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menarik perhatian masyarakat luas. Ribuan warga mendatangi Istana Negara, Jakarta, untuk mengikuti open house yang digelar Presiden Prabowo Subianto. Bagi banyak warga, momen ini menjadi pengalaman pertama memasuki kompleks Istana. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai daerah mulai memadati area sekitar Istana. Mereka […]

  • Penambangan Ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru Maluku

    KPIT : Penambangan Ilegal Gunung Botak Bukan Sekadar Persoalan Hukum, Tetapi Ancaman Serius terhadap Masa Depan Pulau Buru

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 519
    • 15Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Ketua Komite Pemuda Indonesia Timur (KPIT), Ichi Amahoru, menilai persoalan penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran hukum semata. Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin telah berdampak pada kerusakan lingkungan, melemahkan kewibawaan negara, mengancam keselamatan masyarakat, hingga berpotensi […]

expand_less