Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kenaikan Harga Emas Antam, Naik ke angka Rp3,039 juta/gram

Kenaikan Harga Emas Antam, Naik ke angka Rp3,039 juta/gram

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kenaikan harga emas Antam kembali terjadi seiring pergerakan pasar global. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.03 WIB, PT Antam Tbk menaikkan harga emas batangan sebesar Rp16.000 per gram.

Sebelumnya, Antam menjual emas batangan di harga Rp3.023.000 per gram. Kini, perusahaan mematok harga baru sebesar Rp3.039.000 per gram. Selain harga jual, Antam juga menyesuaikan harga beli kembali atau buyback emas batangan.

Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.818.000 per gram. Perusahaan menyampaikan bahwa penyesuaian harga emas mengikuti dinamika pasar serta pergerakan harga emas dunia. Oleh karena itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar internasional dan nilai tukar.

Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah perhatian pelaku pasar terhadap arah kebijakan moneter global serta ketidakpastian ekonomi internasional. Dalam kondisi seperti ini, emas kerap menjadi salah satu instrumen lindung nilai yang banyak diminati masyarakat dan investor.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Adapun harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.569.500

  • 1 gram: Rp3.039.000

  • 2 gram: Rp6.018.000

  • 3 gram: Rp9.002.000

  • 5 gram: Rp14.970.000

  • 10 gram: Rp29.885.000

  • 25 gram: Rp74.587.000

  • 50 gram: Rp149.095.000

  • 100 gram: Rp298.112.000

  • 250 gram: Rp745.015.000

  • 500 gram: Rp1.489.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.979.600.000

Aturan Pajak Transaksi Emas Batangan

Pemerintah mengatur pajak transaksi emas batangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pada pembelian emas batangan, pemerintah menetapkan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Antam memberikan bukti potong pajak pada setiap transaksi pembelian sebagai bagian dari administrasi perpajakan.

Sementara itu, dalam transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah menetapkan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Antam memotong pajak tersebut langsung dari nilai transaksi buyback.

Dengan demikian, kenaikan harga emas Antam hari ini dapat menjadi salah satu indikator pergerakan pasar yang perlu dicermati. Masyarakat dan investor disarankan memantau perkembangan harga serta mempertimbangkan tujuan investasi sebelum melakukan transaksi emas batangan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo IPMKU Jakarta menentang praktik tambang ilegal Konawe Utara

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IPMKU Jakarta menggelar aksi menolak tambang ilegal Konawe Utara, Rabu (14/1/2026). Massa bergerak ke tiga lokasi: Kejaksaan Agung RI, Kementerian ESDM RI, dan kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES). Tekanan Publik untuk Penegakan Hukum Tambang Ilegal Konawe Utara Aksi ini menegaskan konsistensi publik menekan aparat hukum dan pemerintah pusat. Selain itu, […]

  • Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Gaza melalui diplomasi internasional

    Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Gaza di Forum DK PBB

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Gaza terus menjadi prioritas kebijakan luar negeri nasional. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian konflik Palestina melalui diplomasi aktif, pendekatan kemanusiaan, serta kerja sama multilateral. Pada 16–18 Februari 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono melakukan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat. Dalam kunjungan tersebut, […]

  • Lucy Kurniasari mendukung Program MBG Nasional

    MBG Gerakkan UMKM dan Peternak, DPR Dorong Pengawasan Publik

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 284
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Selain itu, program ini juga berperan mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM, peternak, dan petani sebagai bagian dari rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menyampaikan bahwa Program Makan […]

  • Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 464
    • 9Komentar

    Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis. Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat […]

  • kapal selam wisata Jiaozi saat uji bawah air di Chongqing China.

    Kapal Selam Wisata China Siap Beroperasi di Indonesia, Bali Jadi Lokasi Awal

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 723
    • 1Komentar

    Chongqing, duasatunews.com — Sebuah perusahaan teknologi asal China bersiap mengirim kapal selam wisata Jiaozi ke Indonesia setelah tim teknis menyelesaikan pengujian bawah air di Chongqing, China barat daya. Teknologi ini membuka peluang baru bagi pengembangan wisata bahari, khususnya di Bali. Pengujian Bawah Air Dilakukan di Chongqing Tim teknis menjalankan uji bawah air di Danau Shuanglong, […]

  • KPK ambil alih kasus FA di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 97
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik merujuk Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut mengatur […]

expand_less