OTT KPK Banjarmasin Terkait Dugaan Korupsi Restitusi Pajak
- account_circle adrian moita
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

ilustrasi: Gedung KPK RI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — OTT KPK Banjarmasin kembali menegaskan langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawasi sektor perpajakan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena dugaan korupsi restitusi pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera membenarkan operasi tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan konfirmasi kepada wartawan. “Benar, KPK melakukan OTT di KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh, Rabu (4/2/2025).
Sementara itu, Fitroh menjelaskan bahwa tim penindakan KPK langsung bekerja di lapangan dan membawa pihak-pihak yang terjaring untuk pemeriksaan awal. Pada saat yang sama, penyidik KPK mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri alur dugaan korupsi restitusi pajak. Hingga kini, KPK belum menyampaikan identitas pihak yang diamankan sebab penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
Selain itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT berlangsung untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik melakukan klarifikasi, memeriksa barang bukti, serta menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK akan mengumumkan hasil pendalaman setelah proses awal selesai.
Di sisi lain, OTT KPK Banjarmasin menarik perhatian publik karena menyasar sektor perpajakan. Restitusi pajak memang merupakan hak wajib pajak; namun demikian, prosesnya membutuhkan pengawasan ketat agar tidak membuka ruang penyimpangan. Dengan demikian, KPK menunjukkan fokus pada pencegahan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan pajak.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
Lebih lanjut, sepanjang 2026 KPK terus menggencarkan OTT. Pada awal Januari 2026, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Kemudian, operasi tersebut menyoroti praktik penyimpangan dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali menggelar OTT dan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sejumlah pihak lain. Dalam kasus ini, penyidik menelusuri dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga melaksanakan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Akhirnya, penyidik KPK menangkap Bupati Pati, Sudewo, karena dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Secara keseluruhan, rangkaian OTT tersebut memperlihatkan konsistensi KPK dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pelayanan publik, terutama di sektor perpajakan.
