Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » OTT KPK Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan

OTT KPK Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 549
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan delapan orang dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak. Ia menjelaskan bahwa tim bergerak setelah memperoleh informasi serta bukti awal mengenai dugaan praktik korupsi di lingkungan perpajakan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah mata uang asing. Penyidik kemudian mencocokkan barang bukti tersebut dengan keterangan para pihak untuk memastikan keterkaitan transaksi.

KPK mengaitkan OTT ini dengan dugaan praktik suap dalam proses pengurangan nilai pajak. Penyidik menduga adanya kesepakatan tidak sah antara aparat pajak dan wajib pajak untuk menurunkan kewajiban pajak. KPK masih menyusun konstruksi perkara karena penyidikan terus berjalan.

Saat ini, penyidik KPK memeriksa para pihak secara intensif. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Dalam tenggat tersebut, penyidik mendalami keterangan saksi, menelaah alat bukti, dan menelusuri alur transaksi keuangan yang diduga terkait perkara.

OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara ini menandai operasi tangkap tangan pertama KPK pada tahun 2026. KPK menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi serta menjaga integritas sektor penerimaan negara.

KPK juga mengingatkan seluruh aparatur negara agar menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan menjauhi praktik korupsi. Lembaga antirasuah menilai sektor perpajakan memegang peran strategis dalam pembiayaan pembangunan nasional sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka. KPK meminta publik menunggu pengumuman resmi berikutnya sesuai prosedur hukum.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IUP dan perusakan hutan menjadi persoalan serius di tengah gencarnya narasi pembangunan dan investasi di Indonesia. Saat ini, aktivitas pertambangan terus menggerus hutan yang menopang kehidupan sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat. Ironisnya, banyak perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai mahasiswa, saya memandang persoalan ini bukan sekadar […]

  • “Komisi ojol GoTo turun menjadi 8 persen sesuai aturan pemerintah”

    GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Pendapatan Mitra Diklaim Tetap Stabil

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Kebijakan baru terkait komisi ojol GoTo mulai berlaku setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan itu mengatur pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi ojek online. PT GoTo menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan memastikan mitra pengemudi tetap menerima porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan layanan roda […]

  • Diskusi Reflektif 28 Tahun Reformasi, GMPD Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Penjaga Demokrasi

    Diskusi Reflektif 28 Tahun Reformasi, GMPD Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Penjaga Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dalam rangka memperingati momentum bersejarah 28 tahun Reformasi 1998, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menyelenggarakan kegiatan Diskusi dan Orasi Ilmiah bertajuk “Refleksi Memperingati 28th Hari Reformasi 1998” yang berlangsung di Sekretariat GMPD pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi intelektual sekaligus forum reflektif bagi kalangan […]

  • Pasutri Merokok Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Terima Laporan

    Pasutri Merokok Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Terima Laporan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kasus pasutri bawa bayi di Palmerah menarik perhatian publik setelah sebuah video menyebar luas di media sosial. Video itu menampilkan pasangan suami istri yang merokok sambil mengendarai sepeda motor dan membawa seorang bayi di wilayah Palmerah. Kapolsek Palmerah, Gomos Simamora, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban lebih dulu […]

  • Konstruksi LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai

    LRT Jakarta Fase 1B Tersambung di Atas Tol Ir. Wiyoto Wiyono

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 450
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 10 Januari 2026 — Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai mencatat capaian penting pada awal 2026. Jalur layang yang melintasi Tol Ir. Wiyoto Wiyono resmi tersambung sepenuhnya pada 9 Januari 2026. Penyambungan Jalur Layang di Atas Ruas Tol Aktif Tim proyek menandai capaian tersebut dengan pemasangan bentang girder sepanjang 120 meter. Lokasi […]

  • Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program Inovasi Nasional

    Pemerintah : Dana Riset Kampus Rp57 Miliar untuk 122 Program

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengalokasikan dana riset kampus sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program penelitian di perguruan tinggi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem inovasi nasional sekaligus mendorong pemanfaatan hasil riset di sektor industri. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan anggaran tersebut melalui Program Bestari Saintek […]

expand_less