OTT KPK Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- visibility 311
- comment 0 komentar
- print Cetak

ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan delapan orang dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak. Ia menjelaskan bahwa tim bergerak setelah memperoleh informasi serta bukti awal mengenai dugaan praktik korupsi di lingkungan perpajakan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah mata uang asing. Penyidik kemudian mencocokkan barang bukti tersebut dengan keterangan para pihak untuk memastikan keterkaitan transaksi.
KPK mengaitkan OTT ini dengan dugaan praktik suap dalam proses pengurangan nilai pajak. Penyidik menduga adanya kesepakatan tidak sah antara aparat pajak dan wajib pajak untuk menurunkan kewajiban pajak. KPK masih menyusun konstruksi perkara karena penyidikan terus berjalan.
Saat ini, penyidik KPK memeriksa para pihak secara intensif. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Dalam tenggat tersebut, penyidik mendalami keterangan saksi, menelaah alat bukti, dan menelusuri alur transaksi keuangan yang diduga terkait perkara.
OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara ini menandai operasi tangkap tangan pertama KPK pada tahun 2026. KPK menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi serta menjaga integritas sektor penerimaan negara.
KPK juga mengingatkan seluruh aparatur negara agar menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan menjauhi praktik korupsi. Lembaga antirasuah menilai sektor perpajakan memegang peran strategis dalam pembiayaan pembangunan nasional sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka. KPK meminta publik menunggu pengumuman resmi berikutnya sesuai prosedur hukum.

Saat ini belum ada komentar