Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 380
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK periksa Rini Soemarno sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pemeriksaan ini menandai pendalaman peran pengambil kebijakan di sektor BUMN dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga jutaan dolar Amerika Serikat.

Jakarta, duasatunews.com Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi sektor energi. Dalam tahap terbaru, KPK periksa Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat. Selain itu, penyidik meminta keterangan Rini dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 2014–2019. Berdasarkan catatan internal KPK, Rini hadir dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.14 WIB.

KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kerja Sama PGN–IAE

Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang berlangsung pada periode 2017–2021.

Sebelumnya, PGN mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2017 pada Desember 2016. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari IAE. Meski demikian, pada November 2017, manajemen PGN tetap menandatangani perjanjian kerja sama jual beli gas dengan perusahaan tersebut.

Tak lama kemudian, PGN membayarkan uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat. Transaksi inilah yang kemudian menjadi salah satu fokus utama penyidikan KPK karena dinilai tidak sejalan dengan perencanaan korporasi awal.

KPK Panggil Saksi Lain di Kasus Korupsi Gas

Selain KPK periksa Rini Soemarno, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari sektor migas dan akademisi. Mereka antara lain Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, mantan Direktur Gas Bumi BPH Migas, serta Prof. Tutuka Ariadji dari Institut Teknologi Bandung yang pernah menjabat Direktur Jenderal Migas.

Sementara itu, KPK juga meminta keterangan Wiko Migantoro, mantan Direktur Utama Pertamina Gas. Pemeriksaan para saksi ini bertujuan memperjelas proses pengambilan keputusan, tata kelola perusahaan, serta pengawasan pemerintah dalam kerja sama PGN–IAE.

Kerugian Negara dan Arah Penyidikan

Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur korporasi dan pejabat. Berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kerja sama tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.

Oleh karena itu, KPK menegaskan akan terus mendalami peran setiap pihak. Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • operasi penertiban tambang ilegal di Indonesia

    Gebrakan Menhan Tertibkan Lahan dan Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 672
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penertiban tambang ilegal kembali masuk agenda utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Aktivitas tambang ilegal terus merugikan negara. Para pelaku menggerus penerimaan fiskal, merusak lingkungan, dan memicu konflik lahan di berbagai wilayah. Karena itu, pemerintah menilai pola […]

  • bos sritex dituntut 16 tahun di sidang tipikor semarang

    Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 209
    • 0Komentar

    SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda […]

  • BBM bercampur solar di SPBU Langara Kabupaten Konawe Kepulauan

    Mendesak Mabes Polri melalui Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan penjualan BBM bercampur solar di SPBU Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) — Muh Fadil sebgai ketua Lembaga, Forum Kajian pemuda mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI SULTRA) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas adanya dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bercampur solar di SPBU Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (KONKEP). Dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut perlindungan hak konsumen, keselamatan […]

  • Pencegahan Ebola Bandara AS melalui alat uji kesehatan di bandara internasional

    Pencegahan Ebola Bandara AS diperkuat jelang Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 208
    • 0Komentar

    WASHINGTON (duasatunews.com) – Pencegahan Ebola Bandara AS menjadi langkah utama pemerintah Amerika Serikat menjelang Piala Dunia FIFA 2026. Pemerintah AS memasang alat uji Ebola di seluruh bandara utama untuk mengantisipasi masuknya virus melalui perjalanan internasional selama turnamen berlangsung. Administrator Pusat Layanan Medicare dan Medicaid AS, Mehmet Oz, mengatakan pemerintah memperkuat pengawasan kesehatan di pintu masuk […]

  • Gebyar Ramadan Cut Meutia Jakarta Pusat

    LAPORAN KHUSUS: GEBYAR 1 RAMADAN 1448 H DI MASJID CUT MEUTIA

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 440
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Gebyar Ramadan Cut Meutia menandai meningkatnya aktivitas ibadah dan ruang publik di Jakarta Pusat sejak malam pertama puasa. Ribuan jamaah memadati kawasan Menteng untuk berbuka bersama, memunculkan dampak sosial, ekonomi, dan pengelolaan ruang kota. Situasi tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan pengelolaan ruang sekitar. Ramadan kerap menguji kesiapan pengurus masjid dan pemerintah […]

  • Kondisi polusi udara di Jakarta dengan kabut tebal di area perkotaan sebagai gambaran pengendalian polusi Jakarta.

    Jakarta Percepat Penanganan Polusi, Andalkan PLTSa dan Bus Listrik

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta,(Duasatunews.com) -Pengendalian polusi Jakarta menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah kualitas udara ibu kota kembali masuk kategori tidak sehat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan pemerintah mengambil langkah lintas sektor untuk menekan emisi dan meningkatkan kualitas udara secara bertahap. Pemerintah mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang. Fasilitas ini […]

expand_less