Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 370
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK periksa Rini Soemarno sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pemeriksaan ini menandai pendalaman peran pengambil kebijakan di sektor BUMN dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga jutaan dolar Amerika Serikat.

Jakarta, duasatunews.com Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi sektor energi. Dalam tahap terbaru, KPK periksa Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat. Selain itu, penyidik meminta keterangan Rini dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 2014–2019. Berdasarkan catatan internal KPK, Rini hadir dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.14 WIB.

KPK Periksa Rini Soemarno Terkait Kerja Sama PGN–IAE

Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) yang berlangsung pada periode 2017–2021.

Sebelumnya, PGN mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2017 pada Desember 2016. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari IAE. Meski demikian, pada November 2017, manajemen PGN tetap menandatangani perjanjian kerja sama jual beli gas dengan perusahaan tersebut.

Tak lama kemudian, PGN membayarkan uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat. Transaksi inilah yang kemudian menjadi salah satu fokus utama penyidikan KPK karena dinilai tidak sejalan dengan perencanaan korporasi awal.

KPK Panggil Saksi Lain di Kasus Korupsi Gas

Selain KPK periksa Rini Soemarno, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari sektor migas dan akademisi. Mereka antara lain Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, mantan Direktur Gas Bumi BPH Migas, serta Prof. Tutuka Ariadji dari Institut Teknologi Bandung yang pernah menjabat Direktur Jenderal Migas.

Sementara itu, KPK juga meminta keterangan Wiko Migantoro, mantan Direktur Utama Pertamina Gas. Pemeriksaan para saksi ini bertujuan memperjelas proses pengambilan keputusan, tata kelola perusahaan, serta pengawasan pemerintah dalam kerja sama PGN–IAE.

Kerugian Negara dan Arah Penyidikan

Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur korporasi dan pejabat. Berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kerja sama tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.

Oleh karena itu, KPK menegaskan akan terus mendalami peran setiap pihak. Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang Aspal Buton saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka memperjuangkan hilirisasi Aspal Buton sebagai Proyek Strategis Nasional

    Rahman, Mahasiswa Asal Sultra: Perjuangan Anton Timbang Membawa Aspal Buton ke Tingkat Nasional Patut Diapresiasi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Rahman, salah satu mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S1) di Jakarta, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, atas komitmennya memperjuangkan Aspal Buton agar menjadi komoditas strategis di tingkat nasional. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Anton Timbang yang mengusulkan hilirisasi Aspal […]

  • tarif panel surya RI kebijakan Amerika Serikat terhadap impor panel surya Indonesia

    AS Naikkan Tarif Impor Panel Surya Indonesia hingga 104%

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 320
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Amerika Serikat menjatuhkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia. Pemerintah AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 104,38% untuk produk asal RI. Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan kebijakan ini pada Selasa waktu setempat. Otoritas AS menyebut langkah tersebut sebagai respons atas subsidi pemerintah yang dinilai merugikan industri domestik. Indonesia […]

  • BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN diumumkan Kepala BGN Sudaryono di Jakarta

    BGN Pecat Pegawai, 261 Non-ASN Diberhentikan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – BGN Pecat Pegawai menjadi langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat disiplin dan tata kelola organisasi. Kepala BGN, Sudaryono, mengumumkan pemecatan 261 pegawai non-ASN di Jakarta, Senin (27/7/2026). Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan internal agar seluruh pegawai bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Sudaryono menjelaskan […]

  • Motor Masuk Tol Sunter Akibat Banjir Jalan Yos Sudarso

    Motor Masuk Tol Sunter Akibat Banjir Jalan Yos Sudarso

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki gerbang Tol Sunter pada Senin (12/1/2026). Para pengendara mengambil jalur tersebut setelah banjir menutup sebagian ruas Jalan Yos Sudarso dan menghambat pergerakan kendaraan roda dua. Banjir Menghambat Arus Lalu Lintas Pantauan di lokasi menunjukkan genangan air mengganggu arus lalu lintas dan menyulitkan sepeda motor melintas. Karena kondisi […]

  • HP Pimpinan KPK Disorot, MAKI Minta Dibuka Terkait Yaqut

    HP Pimpinan KPK Disorot, MAKI Minta Dibuka Terkait Yaqut

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 470
    • 4Komentar

    Jakarta,(dmuasatunews.com)//HP pimpinan KPK jadi sorotan setelah Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ponsel para pimpinan. Ia menyampaikan usulan tersebut saat menjalani klarifikasi terkait polemik penahanan Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Boyamin, pembukaan data komunikasi pimpinan penting untuk memastikan tidak ada intervensi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, transparansi dinilai penting agar […]

  • KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 464
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — KUHAP baru KPK mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/hukum Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

expand_less