Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Tarif IEEPA Amerika Serikat: Pengadilan AS Perintahkan Refund

Tarif IEEPA Amerika Serikat: Pengadilan AS Perintahkan Refund

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

New York City, (duasatunews.com) – Tarif IEEPA Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah pengadilan perdagangan internasional di New York City memerintahkan pemerintah mengembalikan dana tarif kepada perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut.

Hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan U.S. Customs and Border Protection memproses pengembalian dana tarif. Pemerintah sebelumnya memungut tarif tersebut berdasarkan undang-undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Keputusan ini langsung menarik perhatian ribuan perusahaan di Amerika Serikat. Selama setahun terakhir, banyak perusahaan membayar tarif impor melalui kebijakan tersebut.

Media lokal di Amerika Serikat melaporkan bahwa putusan pengadilan memberi kejelasan mengenai mekanisme pengembalian dana tarif. Sebelumnya, banyak perusahaan mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Saat ini lebih dari 2.000 gugatan terkait tarif masih menunggu proses di pengadilan yang sama. Hakim menilai satu keputusan dapat menyelesaikan banyak perkara sekaligus.

Dampak Tarif IEEPA Amerika Serikat bagi Perusahaan

Pemerintah federal Amerika Serikat menyampaikan keterangan melalui dokumen pengadilan. Pemerintah juga menyatakan akan membayar bunga atas dana tarif yang mereka kembalikan kepada perusahaan.

Menurut estimasi dari Penn Wharton Budget Model, pemerintah Amerika Serikat mengumpulkan lebih dari 130 miliar dolar AS dari kebijakan tarif tersebut hingga pertengahan Desember.

Jika proses pengembalian berjalan penuh, jumlah dana yang harus pemerintah kembalikan dapat mencapai sekitar 175 miliar dolar AS.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya dampak kebijakan Tarif IEEPA Amerika Serikat terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan impor.

Putusan Mahkamah Agung terkait Tarif IEEPA

Sebelumnya, Supreme Court of the United States menyatakan bahwa undang-undang IEEPA tidak memberi kewenangan kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan kebijakan tarif tersebut.

Setelah putusan itu, pemerintahan Trump mengambil langkah lain. Pemerintah menerapkan tarif global sebesar 10 persen menggunakan dasar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Aturan tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menerapkan tarif tambahan selama maksimal 150 hari.

Putusan terbaru dari pengadilan perdagangan membuka peluang bagi ribuan perusahaan. Perusahaan tersebut kini dapat memperoleh kembali dana yang sebelumnya mereka bayarkan melalui kebijakan Tarif IEEPA Amerika Serikat.

Sumber: Kabarin – Xinhua

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • sound system masjid perlu dibenahi agar ibadah khusyuk

    Sound System Masjid Bermasalah, JK Sebut 75 Persen Perlu Dibenahi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sound system masjid di Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menegaskan bahwa perbaikan tata suara menjadi kebutuhan mendesak agar ibadah dapat berlangsung khusyuk dan nyaman bagi jamaah. Jusuf Kalla menyatakan sekitar 75 persen masjid masih mengalami masalah pada sistem pengeras suara. Selain itu, banyak pengurus […]

  • Kapolri: Saya lebih memilih jadi petani daripada menteri kepolisian

    Kapolri: Saya lebih memilih jadi petani daripada menteri kepolisian

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kapolri tolak Menteri Kepolisian. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap tersebut saat ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. Sejak awal, ia menyatakan lebih memilih menjadi petani daripada menduduki jabatan Menteri Kepolisian. Seiring berkembangnya wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia […]

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • Dugaan pembegalan UNSULTRA menjadi sorotan publik

    Dugaan Pembegalan UNSULTRA Disorot Publik

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) — Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menyoroti dugaan pembegalan di Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA). Mereka menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan konflik tata kelola kampus yang melibatkan perubahan Akta Notaris, tekanan internal, dan intervensi non-akademik. Konflik Tata Kelola Mencuat Para pengkritik menyatakan perubahan administratif terjadi tanpa keterbukaan yang […]

  • pariwisata Pantai Pandan Tapanuli Tengah mulai bangkit

    Pariwisata Pantai Pandan Tapanuli Tengah Bangkit

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pariwisata Pantai Pandan Tapanuli Tengah mulai bangkit setelah banjir dan longsor melanda kawasan pesisir tersebut pada akhir 2025. Normalisasi akses jalan dan pembersihan material longsor mendorong wisatawan kembali mengunjungi kawasan pantai di Kecamatan Pandan, Sumatera Utara. Wisatawan kembali memadati Pantai Indah Pandan sejak pemerintah daerah membuka jalur transportasi menuju lokasi wisata. Peningkatan […]

  • Kemhan rawat kapal induk Giuseppe Garibaldi hasil hibah Italia

    Kemhan Rawat Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Dalam Negeri

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kemhan rawat kapal induk Giuseppe Garibaldi sepenuhnya di dalam negeri setelah Indonesia memperoleh kapal tersebut melalui skema hibah dari pemerintah Italia. Pemerintah memastikan langkah ini untuk menjaga kesiapan teknis dan operasional sebelum kapal digunakan oleh TNI Angkatan Laut. Kementerian Pertahanan menyampaikan kepastian tersebut melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Kemhan, Brigadir Jenderal […]

expand_less