Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Tarif IEEPA Amerika Serikat: Pengadilan AS Perintahkan Refund

Tarif IEEPA Amerika Serikat: Pengadilan AS Perintahkan Refund

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 321
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

New York City, (duasatunews.com) – Tarif IEEPA Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah pengadilan perdagangan internasional di New York City memerintahkan pemerintah mengembalikan dana tarif kepada perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut.

Hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan U.S. Customs and Border Protection memproses pengembalian dana tarif. Pemerintah sebelumnya memungut tarif tersebut berdasarkan undang-undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Keputusan ini langsung menarik perhatian ribuan perusahaan di Amerika Serikat. Selama setahun terakhir, banyak perusahaan membayar tarif impor melalui kebijakan tersebut.

Media lokal di Amerika Serikat melaporkan bahwa putusan pengadilan memberi kejelasan mengenai mekanisme pengembalian dana tarif. Sebelumnya, banyak perusahaan mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

Saat ini lebih dari 2.000 gugatan terkait tarif masih menunggu proses di pengadilan yang sama. Hakim menilai satu keputusan dapat menyelesaikan banyak perkara sekaligus.

Dampak Tarif IEEPA Amerika Serikat bagi Perusahaan

Pemerintah federal Amerika Serikat menyampaikan keterangan melalui dokumen pengadilan. Pemerintah juga menyatakan akan membayar bunga atas dana tarif yang mereka kembalikan kepada perusahaan.

Menurut estimasi dari Penn Wharton Budget Model, pemerintah Amerika Serikat mengumpulkan lebih dari 130 miliar dolar AS dari kebijakan tarif tersebut hingga pertengahan Desember.

Jika proses pengembalian berjalan penuh, jumlah dana yang harus pemerintah kembalikan dapat mencapai sekitar 175 miliar dolar AS.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya dampak kebijakan Tarif IEEPA Amerika Serikat terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan impor.

Putusan Mahkamah Agung terkait Tarif IEEPA

Sebelumnya, Supreme Court of the United States menyatakan bahwa undang-undang IEEPA tidak memberi kewenangan kepada Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan kebijakan tarif tersebut.

Setelah putusan itu, pemerintahan Trump mengambil langkah lain. Pemerintah menerapkan tarif global sebesar 10 persen menggunakan dasar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Aturan tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menerapkan tarif tambahan selama maksimal 150 hari.

Putusan terbaru dari pengadilan perdagangan membuka peluang bagi ribuan perusahaan. Perusahaan tersebut kini dapat memperoleh kembali dana yang sebelumnya mereka bayarkan melalui kebijakan Tarif IEEPA Amerika Serikat.

Sumber: Kabarin – Xinhua

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Area 52 Nevada terekam dalam peta aktivitas seismik USGS

    Gempa Area 52 Nevada Guncang Kompleks Militer AS

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 333
    • 0Komentar

    NEVADA, (duasatunews.com) – Gempa Area 52 Nevada mengguncang wilayah dekat fasilitas militer Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir. Aktivitas seismik ini terjadi di sekitar kawasan pengujian militer yang selama puluhan tahun menjadi lokasi penelitian dan uji coba strategis. Data dari United States Geological Survey (USGS) menunjukkan peningkatan aktivitas gempa di wilayah tersebut. Dalam 24 jam […]

  • Dana Jamrek Sultra dan lubang tambang terbuka tanpa reklamasi

    Feny Tri Indah Kasim Soroti Dana Jamrek yang “Dilarikan” ke Pusat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 894
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 22 September 2025 Pengelolaan Dana Jamrek Sultra kembali menuai sorotan. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Feny Tri Indah Kasim, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Feny, dana reklamasi tambang seharusnya menjamin pemulihan lingkungan pascatambang di daerah […]

  • krisis energi Afrika antrean panjang SPBU

    Krisis Energi Afrika Meningkat Akibat Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Afrika, (duasatunews.com) – Krisis energi Afrika semakin memburuk akibat konflik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi minyak global. Dampak gangguan ini mulai terasa di berbagai negara dalam bentuk kelangkaan bahan bakar, kenaikan harga, serta tekanan pada cadangan energi nasional. Tekanan pada Cadangan BBM Di Zambia, pemerintah mencatat cadangan bensin sekitar 40 juta liter. Jumlah tersebut […]

  • Izin tambang PT AJS Wawonii masih tahap WIUP

    ESDM Sultra Pastikan Izin Tambang di Wawonii Masih Tahap Wilayah, Belum Ada Produksi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra) menegaskan bahwa perizinan pertambangan PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii belum memasuki tahap kegiatan tambang. ESDM Sultra mencatat izin yang ada baru berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas batuan diorit. Izin tersebut belum mencakup tahap eksplorasi maupun operasi […]

  • pembongkaran tiang monorel Rasuna Said oleh Pemprov DKI

    Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dimulai Pemprov DKI

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pembongkaran monorel Rasuna Said resmi dimulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu. Pemprov DKI mengambil langkah ini sebagai bagian dari penataan kawasan Jakarta Selatan sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di salah satu ruas utama ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Pemprov DKI mengambil keputusan tersebut setelah […]

  • undian 16 besar Liga Champions 2025/2026 di Nyon

    Undian 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Undian 16 besar Liga Champions musim 2025/2026 resmi rampung pada Jumat (27/2) waktu setempat di Nyon, Swiss. Dalam undian 16 besar Liga Champions tersebut, sejumlah tim raksasa Eropa langsung bertemu, termasuk Paris Saint-Germain kontra Chelsea serta Real Madrid menghadapi Manchester City. JAKARTA, (duasatunews.com) — PSG dijadwalkan bertindak sebagai tuan rumah pada leg pertama babak 16 […]

expand_less