Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pendaftaran Pangkalan LPG Gratis

Pendaftaran Pangkalan LPG Gratis

  • account_circle Reski
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)//Pendaftaran pangkalan LPG gratis menjadi kebijakan resmi PT Pertamina Patra Niaga. Namun, informasi berbayar yang beredar di media sosial tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menjadi pangkalan LPG. Ia memastikan perusahaan menjalankan proses tersebut sesuai aturan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah mengatur distribusi melalui sistem kuota agar penyaluran tepat sasaran. Pertamina menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten di berbagai wilayah Indonesia.

Di sisi lain, Roberth mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima informasi digital. Pelaku kerap membuat akun palsu yang meniru identitas resmi perusahaan untuk menarik perhatian publik.

Sebagai contoh, sebuah akun menawarkan proses pendaftaran dengan syarat pembayaran tertentu. Informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari Pertamina. Pelaku memanfaatkan tampilan akun yang menyerupai kanal resmi agar terlihat meyakinkan.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat perlu memeriksa setiap informasi melalui kanal resmi. Pertamina menyediakan layanan melalui situs resmi serta Pertamina Contact Center 135.

Selain itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah memberikan data pribadi atau melakukan transfer sebelum memastikan kebenaran informasi. Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian finansial.


Penutup

Masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi. Verifikasi melalui sumber resmi membantu menghindari penipuan, terutama terkait program subsidi seperti LPG 3 kg.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur waida

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanae Takaichi jelang pemilu Jepang 2026

    PM Jepang Sanae Takaichi Bubarkan Parlemen, Pemilu Digelar 8 Februari

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Tokyo, duasatunews.com — pemilu Jepang 2026 memasuki tahap awal setelah Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membubarkan parlemen pada Jumat (23/2/2026). Keputusan tersebut membuka jalan bagi pemilihan umum nasional yang akan berlangsung pada 8 Februari 2026. Ketua parlemen membacakan surat pembubaran dalam sidang resmi. Seusai pengumuman, para anggota parlemen meneriakkan “banzai” sebagai tradisi politik Jepang. Kantor […]

  • Aktivitas Tambang di Hutan Lindung Marak, PERSAMA Sultra-Jakarta : Kapolres Konawe Utara Dianggap Lalai

    Aktivitas Tambang di Hutan Lindung Marak, PERSAMA Sultra-Jakarta : Kapolres Konawe Utara Dianggap Lalai

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Desak Kapolri evaluasi Kapolres Konawe Utara kembali menguat. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Konawe Utara yang hingga kini masih berjalan, Selasa (7/1/2026). Menurut PERSAMA Sultra-Jakarta, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di daerah. Oleh karena itu, organisasi ini mendorong […]

  • Pembongkaran Monorel Rasuna Said Jadi Bagian Penataan Infrastruktur

    Pembongkaran Monorel Rasuna Said Jadi Bagian Penataan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — pembongkaran monorel Rasuna Said masuk dalam program penataan infrastruktur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan anggaran Rp100 miliar tidak hanya membiayai pembongkaran tiang beton. Pemerintah juga mengalokasikan dana tersebut untuk memperbaiki badan jalan, trotoar, dan kawasan di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/jakarta Pemprov […]

  • apresiasi Pemuda 21 terhadap perusahaan

    Pemuda 21 Apresiasi PT AKP : Dukungan Nyata bagi Mahasiswa Perantauan”

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ahmat
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — apresiasi Pemuda 21 kepada PT Adhi Kartiko Pratama menegaskan kepedulian perusahaan terhadap mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di Jakarta. Dukungan tersebut memperlihatkan peran aktif dunia usaha dalam memperkuat tanggung jawab sosial dan pembangunan sumber daya manusia daerah. Organisasi kepemudaan Pemuda 21 menilai PT Adhi Kartiko Pratama menjalankan peran sosial secara […]

  • seminar nasional hilirisasi

    LP2D Bersama PUSPINEBT-ICMI Gelar Seminar Nasional di Sulawesi Tenggara Bahas Strategi Hilirisasi dan Pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.527
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia. Data Badan Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat produksi nikel tahun 2019 mencapai 23.967.146 ton. Angka ini menempatkan sektor pertambangan sebagai penopang utama perekonomian daerah. (29/4/2025) Saat ini, 189 perusahaan tambang beroperasi di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Perusahaan-perusahaan tersebut mengelola […]

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

expand_less