Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pendaftaran Pangkalan LPG Gratis

Pendaftaran Pangkalan LPG Gratis

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)//Pendaftaran pangkalan LPG gratis menjadi kebijakan resmi PT Pertamina Patra Niaga. Namun, informasi berbayar yang beredar di media sosial tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menjadi pangkalan LPG. Ia memastikan perusahaan menjalankan proses tersebut sesuai aturan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah mengatur distribusi melalui sistem kuota agar penyaluran tepat sasaran. Pertamina menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten di berbagai wilayah Indonesia.

Di sisi lain, Roberth mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima informasi digital. Pelaku kerap membuat akun palsu yang meniru identitas resmi perusahaan untuk menarik perhatian publik.

Sebagai contoh, sebuah akun menawarkan proses pendaftaran dengan syarat pembayaran tertentu. Informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari Pertamina. Pelaku memanfaatkan tampilan akun yang menyerupai kanal resmi agar terlihat meyakinkan.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat perlu memeriksa setiap informasi melalui kanal resmi. Pertamina menyediakan layanan melalui situs resmi serta Pertamina Contact Center 135.

Selain itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah memberikan data pribadi atau melakukan transfer sebelum memastikan kebenaran informasi. Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian finansial.


Penutup

Masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi. Verifikasi melalui sumber resmi membantu menghindari penipuan, terutama terkait program subsidi seperti LPG 3 kg.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur waida

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan

    HIPPMA Kendari-Jakarta Menyoroti Kerusakan Lingkungan Kian Masif Akibat Aktivitas Pertambangan Nikel di Sulawesi tenggara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang Sultra terus memicu persoalan serius bagi lingkungan dan masyarakat. Aktivitas pertambangan yang meluas di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara kini berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup warga. Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kendari–Jakarta (HIPPMA), Muh. Siswandi, S.H., menilai perusahaan tambang menjalankan ekspansi tanpa pengawasan ketat. Praktik tersebut mempercepat kerusakan lingkungan darat […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 900
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com– 7 Agustus 2025  Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta mendesak Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani persoalan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan, tidak berdampak nyata bagi pemulihan lingkungan, serta gagal menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam konferensi […]

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • penangkapan pangeran andrew inggris terkait penyelidikan polisi

    Penangkapan Pangeran Andrew Inggris di Hari Ulang Tahun ke-66

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 364
    • 0Komentar

    INGGRIS, (duasatunews.com) — Penangkapan Pangeran Andrew Inggris oleh kepolisian pada Kamis, 19 Februari 2026, langsung menyita perhatian publik internasional. Polisi Inggris menangkap Andrew Mountbatten-Windsor tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-66. Sejak awal, publik menaruh sorotan besar terhadap proses hukum yang berjalan. Sebelumnya, hubungan Andrew dengan Jeffrey Epstein kembali mencuat ke ruang publik. Akibatnya, tekanan […]

  • silaturahmi Prabowo presiden pendahulu di Istana

    Silaturahmi Prabowo Presiden Pendahulu Perkuat Persatuan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Silaturahmi Prabowo presiden pendahulu menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh nasional ke Istana Kepresidenan. Pertemuan ini mempertemukan para mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dalam satu forum kebangsaan. Pertemuan lintas generasi pemimpin bangsa tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga komunikasi dan persatuan nasional. Dialog antar tokoh […]

  • Robby Anggara dalam aksi Puskom Kemenag terkait dugaan suap izin prodi IAI Rawa Aopa

    Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama RI pada Rabu, 13 Mei 2026. Ratusan mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa mengikuti aksi tersebut. Massa aksi mendesak Menteri Agama RI menerima surat tuntutan evaluasi terhadap kinerja Diktis Kemenag RI. Puskom menilai jajaran Diktis lamban […]

expand_less