KPK Periksa Bobby Rizaldi, Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Muara Enim
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penyidik KPK memeriksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan pengaturan opini WTP Kabupaten Muara Enim.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA (duasatunews.com) – KPK Periksa Bobby Rizaldi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7/2026). Selain itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangannya untuk mengungkap dugaan pengaturan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, penyidik berharap dapat menyusun konstruksi perkara secara utuh.
Bobby Adhityo Rizaldi datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari. Selanjutnya, penyidik meminta penjelasan mengenai proses audit yang berkaitan dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Oleh karena itu, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Bobby agar dapat menyusun konstruksi perkara secara lengkap. Selain itu, setiap keterangan saksi akan membantu penyidik memperjelas fakta hukum.
“Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh,” ujar Budi.
Kemudian, Budi menjelaskan bahwa penyidik memeriksa Bobby untuk memperkuat alat bukti terhadap para tersangka. Di samping itu, penyidik juga menelusuri proses pemberian opini audit yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Penyidik menduga sejumlah pihak berupaya mengubah opini audit dari WDP menjadi WTP. Karena itu, dugaan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Sementara itu, tim penyidik terus memeriksa dokumen dan mencocokkannya dengan keterangan para saksi.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada Selasa (14/7/2026). Tak hanya itu, penyidik juga mencari dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara dugaan suap laporan audit BPK Kabupaten Muara Enim.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri atas Bupati Muara Enim Edison (EDS), Augusz Dewanggara alias Angga (ANG), Titin Rita Lestari (TTN), Fika (FK), dan Cory Erin Hardi (CRH).
Sementara itu, Angga berasal dari pihak swasta. Titin Rita Lestari berstatus aparatur sipil negara sekaligus Pengendali Teknis. Fika menjabat Direktur PT Millenium Solusi Abadi. Cory Erin Hardi bekerja sebagai marketing di perusahaan tersebut.
KPK Periksa Bobby Rizaldi sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit BPK Kabupaten Muara Enim. Selain itu, penyidik terus memeriksa saksi, menelusuri dokumen hasil penyitaan, dan mencocokkan setiap keterangan dengan barang bukti.
Meski demikian, penyidikan masih terus berjalan. Oleh karena itu, KPK akan terus mengumpulkan alat bukti, memanggil saksi yang mengetahui perkara, dan mendalami peran setiap pihak. Dengan demikian, penyidik berharap dapat mengungkap dugaan pengaturan opini audit secara menyeluruh serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
