Purbaya Blak-blakan Soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe
- account_circle Darman
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mengenal Purbaya Yudhi Sadewa, Sosok Menteri Keuangan Baru Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Pencabutan izin tambang menjadi sorotan publik setelah pemerintah menilai praktik pertambangan ilegal masih menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas tambang yang melanggar aturan tidak hanya menekan penerimaan negara, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan dan konflik di daerah.
Pemerintah menilai langkah penertiban ini perlu dilakukan segera demi menjaga kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas.
Isu Menguat di Tengah Target Pertumbuhan 8 Persen
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029. Target ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi satu dekade terakhir yang bertahan di kisaran 5 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menempatkan perbaikan iklim usaha sebagai prioritas. Sektor pertambangan masuk dalam fokus utama karena dinilai rawan pelanggaran izin dan tata kelola.
Purbaya: Pencabutan Izin Tambang Demi Kepastian Hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah membersihkan praktik buruk di sektor pertambangan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah pencabutan izin perusahaan yang beroperasi secara ilegal, termasuk di kawasan tambang emas Martabe.
Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat. Pemerintah, kata dia, tidak menolak kegiatan pertambangan, tetapi menindak tegas aktivitas yang melanggar hukum.
Ia menegaskan perusahaan tetap memiliki hak menempuh jalur hukum. Pengusaha dapat mengajukan keberatan selama menjalankan usaha secara sah dan transparan.
Polemik Sentralisasi dan Respons Pemerintah
Kebijakan pencabutan izin tambang memunculkan kekhawatiran soal potensi sentralisasi kewenangan. Sebagian pihak menilai pemerintah pusat terlalu dominan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Purbaya membantah anggapan tersebut. Ia menyebut pemerintah hanya memperbaiki sistem yang selama ini rawan korupsi di daerah. Pemerintah pusat, kata dia, akan mengelola kewenangan tertentu secara sementara sebelum mengembalikannya ke daerah dengan standar tata kelola yang lebih baik.
Dampak Pencabutan Izin Tambang bagi Daerah
Pengamat menilai pencabutan izin tambang dapat memperbaiki tata kelola industri ekstraktif. Namun, mereka mengingatkan pemerintah agar menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi tenaga kerja lokal.
Tanpa koordinasi yang matang, kebijakan ini berpotensi memicu ketidakpastian usaha di wilayah penghasil tambang.
Penutup: Penertiban Tambang Jadi Ujian Konsistensi
Penataan izin pertambangan menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada transparansi, kepastian regulasi, dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
Pemerintah berharap pembenahan iklim usaha dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara bertahap hingga mendekati target 8 persen pada 2029.

Saat ini belum ada komentar