Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Purbaya Blak-blakan Soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe

Purbaya Blak-blakan Soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe

  • account_circle Darman
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 398
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Pencabutan izin tambang menjadi sorotan publik setelah pemerintah menilai praktik pertambangan ilegal masih menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas tambang yang melanggar aturan tidak hanya menekan penerimaan negara, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan dan konflik di daerah.

Pemerintah menilai langkah penertiban ini perlu dilakukan segera demi menjaga kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas.

Isu Menguat di Tengah Target Pertumbuhan 8 Persen

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029. Target ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi satu dekade terakhir yang bertahan di kisaran 5 persen.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menempatkan perbaikan iklim usaha sebagai prioritas. Sektor pertambangan masuk dalam fokus utama karena dinilai rawan pelanggaran izin dan tata kelola.

Purbaya: Pencabutan Izin Tambang Demi Kepastian Hukum

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah membersihkan praktik buruk di sektor pertambangan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah pencabutan izin perusahaan yang beroperasi secara ilegal, termasuk di kawasan tambang emas Martabe.

Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat. Pemerintah, kata dia, tidak menolak kegiatan pertambangan, tetapi menindak tegas aktivitas yang melanggar hukum.

Ia menegaskan perusahaan tetap memiliki hak menempuh jalur hukum. Pengusaha dapat mengajukan keberatan selama menjalankan usaha secara sah dan transparan.

Polemik Sentralisasi dan Respons Pemerintah

Kebijakan pencabutan izin tambang memunculkan kekhawatiran soal potensi sentralisasi kewenangan. Sebagian pihak menilai pemerintah pusat terlalu dominan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Purbaya membantah anggapan tersebut. Ia menyebut pemerintah hanya memperbaiki sistem yang selama ini rawan korupsi di daerah. Pemerintah pusat, kata dia, akan mengelola kewenangan tertentu secara sementara sebelum mengembalikannya ke daerah dengan standar tata kelola yang lebih baik.

Dampak Pencabutan Izin Tambang bagi Daerah

Pengamat menilai pencabutan izin tambang dapat memperbaiki tata kelola industri ekstraktif. Namun, mereka mengingatkan pemerintah agar menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi tenaga kerja lokal.

Tanpa koordinasi yang matang, kebijakan ini berpotensi memicu ketidakpastian usaha di wilayah penghasil tambang.

Penutup: Penertiban Tambang Jadi Ujian Konsistensi

Penataan izin pertambangan menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada transparansi, kepastian regulasi, dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

Pemerintah berharap pembenahan iklim usaha dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara bertahap hingga mendekati target 8 persen pada 2029.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 383
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan titik akhir. Ia menyebut pelaporan harta sebagai tanggung jawab […]

  • Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H oleh Kementerian Agama

    Awal Ramadan 1447 H Ditetapkan Kamis 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 368
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Awal Ramadan 1447 H pemerintah tetapkan melalui sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan awal ibadah puasa Ramadan bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Selain itu, pemerintah juga […]

  • Swasembada pangan Prabowo disampaikan saat pidato di Indonesia Economic Outlook 2026

    Swasembada Pangan Prabowo Jadi Fokus Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan nasional setelah pemerintah berhasil mencapai swasembada beras dalam waktu kurang dari satu tahun. Pemerintah mencatat cadangan beras nasional mencapai 4,2 juta ton dan menyimpannya di gudang-gudang Bulog sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di […]

  • Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania di Istana Al Husseiniya

    Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania Bahas Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Amman, (duasatunews.com) – Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania berlangsung di Istana Al Husseiniya, Amman, Rabu siang. Presiden Prabowo Subianto menjalani agenda kenegaraan ini sebagai bagian dari lawatan resminya ke Yordania pada 24–25 Februari 2026. Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya Indonesia memperkuat diplomasi bilateral di kawasan Timur Tengah. Agenda ini menandai pertemuan ketiga kedua kepala […]

  • "Rano Karno menyampaikan pidato pada acara Jazz Goes to Campus (JGTC) bertajuk The City Series 2026 di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki."

    Jakarta Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penggerak Perekonomian Global

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, berkomitmen menjadikan Jakarta sebagai kota kreatif global. Ia yakin bahwa ekonomi kreatif Jakarta dapat membuka peluang besar di bidang seni dan budaya. Oleh karena itu, Pemerintah DKI Jakarta akan memperkuat ekonomi kreatif dengan menghidupkan kembali berbagai ruang kreatif di kota ini. Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Sebagai Pusat Seni […]

  • Rekening jaringan The Doctor terbongkar, Bareskrim menampilkan tersangka pemilik rekening penampung dana narkoba saat konferensi pers

    Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Jaringan “The Doctor”, Aliran Dana Terus Diburu

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Penangkapan Terbaru Bareskrim Jakarta,(duasatunews.com)//rekening jaringan The Doctor terbongkar setelah Bareskrim Polri menangkap dua pelaku yang berperan sebagai pemilik rekening penampung dana hasil transaksi narkoba. Dua tersangka, Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan, kini menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, penyidik mendalami peran keduanya dalam mengelola aliran dana jaringan tersebut. Penelusuran Aliran Dana Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim […]

expand_less