Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – GASKAN meliput langsung penahanan Bhayangkari Vanessa di Markas Besar Polri pada Kamis, 12 Februari 2026. Penyidik Mabes Polri menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik kemudian membawa Vanessa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena Mabes Polri menangani perkara yang diduga bersifat administratif.

Kuasa hukum Vanessa mempertanyakan kewenangan Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut. Mereka menilai aparat penegak hukum di daerah seharusnya memproses perkara administrasi kependudukan. Tim kuasa hukum juga menilai penanganan di tingkat pusat berpotensi menimbulkan ketimpangan hukum.

Selama proses berlangsung, tim GASKAN melakukan peliputan dari luar area Mabes Polri. Aparat membatasi akses masuk bagi awak media dan pendamping hukum. Keluarga Vanessa menunggu di luar gedung sambil memantau perkembangan pemeriksaan.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa Vanessa hanya didampingi satu penasihat hukum saat pemeriksaan awal. Tim hukum lainnya tiba setelah penyidik menyatakan penahanan secara resmi. Atas dasar tersebut, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Sekretaris Jenderal GASKAN menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal proses hukum ini secara terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan prosedur secara profesional dan transparan. Menurutnya, hukum harus melindungi semua warga negara tanpa diskriminasi.

GASKAN juga menyoroti dampak penahanan terhadap kondisi psikologis anak Vanessa. Organisasi tersebut menilai aparat perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap keputusan hukum. Oleh karena itu, GASKAN mendorong perhatian serius dari pimpinan negara dan institusi kepolisian.

Hingga berita ini terbit, Mabes Polri belum menyampaikan pernyataan resmi terkait permohonan penangguhan penahanan. GASKAN memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan menyampaikan informasi kepada publik.

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Standarisasi kemasan rokok ditolak pekerja dan industri tembakau di Indonesia”

    Standarisasi Kemasan Rokok Ditolak, Pekerja Khawatir PHK Meningkat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 112
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak rencana standarisasi kemasan rokok yang disusun Kementerian Kesehatan. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardhana meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut. Menurut dia, aturan itu dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menambah angka pengangguran. “Kami […]

  • Pekerjaan Digital Gen Z Makin Diminati, Ini Alasannya

    Pekerjaan Digital Gen Z Makin Diminati, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pekerjaan digital Gen Z terus menguat sebagai pilihan utama generasi muda di tengah ketatnya lapangan kerja formal dan upah yang belum memadai. Kondisi ini mendorong banyak anak muda secara sadar beralih ke sektor kerja berbasis digital sebagai sumber penghasilan yang lebih fleksibel. Fenomena pekerjaan digital Gen Z mencuat di media sosial ketika […]

  • Atlet Indonesia peraih medali SEA Games 2025 dan pentingnya literasi keuangan atlet

    BRI dan Kemenpora Gelar Literasi Keuangan, Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet Berprestasi SEA Games 2025

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 390
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Prestasi atlet sering berakhir tanpa perlindungan finansial jangka panjang. Karena itu, bonus besar pasca-kejuaraan kerap memicu risiko baru. Terutama, risiko muncul ketika atlet tidak memiliki pemahaman pengelolaan keuangan. Isu ini penting seiring capaian Indonesia di SEA Games 2025 Thailand. Selain membawa kebanggaan, prestasi tersebut juga menghadirkan apresiasi finansial signifikan. Namun, banyak atlet belum […]

  • Petugas KAI Daop 1 melakukan perbaikan rel Bukit Duri di perlintasan JPL 14 Jakarta Selatan

    KAI Daop 1 Benahi Rel Bukit Duri, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – PT KAI Daop 1 Jakarta memperbaiki geometri jalur rel di perlintasan sebidang JPL 14 Jalan Bukit Duri Puteran, Jakarta Selatan. Selama proses perbaikan berlangsung, KAI meminta masyarakat menghindari lokasi untuk sementara guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan perbaikan tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan dan […]

  • kontrak media DPRD Konawe disorot aktivis nasional

    Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 991
    • 0Komentar

    Konawe, duasatunews.com – Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Mubarak, mantan aktivis nasional 2009 yang terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, secara tegas meminta pembatasan asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) dalam pengelolaan kerja sama media di Sekretariat DPRD Konawe. Kontrak Media Wajib Berpihak pada Kepentingan Publik […]

  • Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

    Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Emiten tambang batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk (HRUM) menyiapkan aksi buyback saham HRUM tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Untuk itu, perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp335 miliar yang bersumber dari kas internal. Pada dasarnya, manajemen HRUM menilai buyback sebagai langkah strategis. Pertama, perseroan ingin menjaga stabilitas harga saham. […]

expand_less