Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Sidang Perdana Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar 29 April 2026

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar 29 April 2026

  • account_circle Reski
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang penyiraman Andrie Yunus pada Rabu, 29 April 2026. Tim pengadilan menetapkan jadwal itu setelah menerima dan memeriksa berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Jaksa akan membacakan surat dakwaan pada sidang perdana terhadap empat terdakwa yang berstatus anggota militer aktif. Kasus ini menarik perhatian publik karena korban merupakan aktivis HAM.


Pengadilan Atur Jadwal dan Pastikan Kewenangan

Kepala pengadilan, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, menjelaskan bahwa timnya meneliti kelengkapan berkas sebelum menentukan jadwal sidang. Tim pengadilan memastikan perkara ini masuk dalam kewenangan absolut karena para terdakwa masih berstatus prajurit aktif.

Lokasi kejadian di sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo memperkuat kewenangan relatif pengadilan. Tim pengadilan kemudian menyusun jadwal sidang dengan mempertimbangkan agenda perkara lain agar tidak terjadi benturan.


Jaksa Tetapkan Empat Terdakwa

Jaksa menetapkan empat anggota militer sebagai terdakwa dalam kasus ini. Mereka memiliki pangkat berbeda, mulai dari Kapten hingga Sersan Dua. Jaksa juga menyiapkan delapan saksi untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Para terdakwa akan hadir langsung dalam sidang perdana. Majelis hakim akan memimpin jalannya proses hukum sejak pembacaan dakwaan.


Pengadilan Buka Sidang untuk Publik

Pengadilan membuka sidang ini untuk umum agar masyarakat dapat memantau proses hukum secara langsung. Media juga dapat meliput jalannya persidangan dari ruang sidang.

Pihak pengadilan membatasi jumlah pengunjung karena kapasitas ruang sidang terbatas. Tim pengadilan menyiapkan fasilitas pendukung untuk mengantisipasi tingginya minat publik.


Jaksa Susun Dakwaan dan Siapkan Barang Bukti

Jaksa menyusun dakwaan berlapis terhadap para terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tim penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman video, pakaian, dan sejumlah benda lain yang berkaitan dengan kejadian.

Jaksa akan menghadirkan seluruh barang bukti tersebut dalam persidangan untuk memperkuat dakwaan.


Publik Soroti Jalannya Kasus

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan aparat militer aktif dan korban merupakan aktivis dari KontraS. Publik menunggu proses hukum yang transparan dan adil.

Banyak pihak berharap majelis hakim menjalankan persidangan secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei terkait kepemimpinan sementara Iran

    Iran Tetapkan Kepemimpinan Sementara Usai Wafatnya Ali Khamenei dalam Serangan AS–Israel

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TEHERAN, (Duasatunews.com) — Pemerintah Iran membentuk kepemimpinan sementara setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei pada Sabtu (28/2) waktu setempat. Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Mokhber mengatakan, presiden, ketua lembaga peradilan, dan satu anggota Dewan Wali Iran kini menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi. Mokhber menegaskan konstitusi Iran mengatur mekanisme tersebut. Mokhber […]

  • Tambang Pulau Senja di Konawe Selatan

    “Tambang Galian C Diduga Ancam Pulau Senja dan Tanjung Kartika”

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Tambang Pulau Senja kembali menuai sorotan publik. Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping di Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Konawe Selatan, karena dinilai mengancam ekosistem pesisir dan ruang hidup masyarakat. Jakarta, 4 Januari 2025 — Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping (galian C) yang diduga […]

  • Dugaan korupsi pengadaan EDC BRI diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

    korupsi pengadaan EDC BRI: KPK Periksa GM Telkomsel

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan kasus korupsi pengadaan EDC BRI. Kali ini, penyidik memeriksa General Manager PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan tersebut penting untuk melengkapi alat bukti. Selain itu, penyidik ingin menggali keterangan soal dukungan […]

  • polemik pelantikan Konawe di lingkungan pemerintah daerah

    Polemik Pelantikan Penjabat Konawe Kembali Mencuat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KONAWE,  (duasatunews.com) – Polemik pelantikan Konawe kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Isu yang sempat mereda kini kembali bergulir dan memicu berbagai pertanyaan terkait tata kelola pemerintahan daerah. Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Jakarta, Abdi Aditya, menilai polemik tersebut mencerminkan persoalan dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyebut pelantikan penjabat sebelumnya […]

  • Dugaan Pembiaran Tambang di Hutan Lindung, PERSAMA Sultra-Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara

    Dugaan Pembiaran Tambang di Hutan Lindung, PERSAMA Sultra-Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — 7 Januari 2026. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara. Desakan ini muncul karena aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Kabupaten Konawe Utara masih terus berjalan hingga saat ini. Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, menilai kondisi […]

  • ina Keakraban PEMUDA 21 di Puncak Bogor sebagai kegiatan pembinaan mahasiswa baru

    BINA AKRAB & MUSYAWARAH BESAR PEMUDA 21 TAHUN 2024

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.071
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Program pembinaan mahasiswa baru rutin digelar setiap akhir tahun oleh PEMUDA 21. Pada tahun ini, panitia melaksanakan kegiatan Bina Keakraban (Bina Akrab) di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dari total 546 anggota, panitia menghadirkan 287 peserta dalam kegiatan tersebut. Melalui Bina Akrab, panitia berupaya mempererat silaturahmi antara senior dan junior. Selain itu, panitia membekali […]

expand_less