Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Enggan berdamai, kampus tagih uang KIP ke korban dugaan kekerasan seksual

Enggan berdamai, kampus tagih uang KIP ke korban dugaan kekerasan seksual

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom Indonesia mengecam keras langkah pihak IAI Rawa Aopa yang dinilai tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan, pihak kampus justru diduga menekan korban yang mengundurkan diri akibat trauma setelah mengalami kekerasan seksual.

Kecaman itu disampaikan setelah beredar surat dari pihak kampus yang ditujukan kepada orang tua korban berinisial AR. Dalam surat tertanggal 18 Mei 2026, pihak kampus mengundang orang tua korban untuk menghadiri klarifikasi terkait dana KIP Kuliah yang disebut telah diterima oleh korban.

Surat tersebut juga menyebut bahwa apabila undangan klarifikasi kedua tidak dihadiri, pihak kampus akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dengan alasan dana KIP Kuliah merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi, menilai langkah tersebut menunjukkan kegagalan kampus dalam memahami posisi korban.

“Ini sangat memprihatinkan. Korban mengundurkan diri karena trauma setelah mengalami kekerasan seksual, tetapi bukannya diberikan perlindungan dan pemulihan, justru dipanggil dan dibayangi ancaman pelaporan terkait dana KIP. Ini bentuk tekanan baru terhadap korban,” ujar Robby dalam keterangannya.

Robby mengatakan, apabila memang terdapat persoalan administrasi beasiswa, kampus seharusnya menempuh mekanisme yang manusiawi, tertib, dan tidak mengintimidasi. Menurutnya, kampus tidak boleh menggunakan alasan administrasi untuk menekan korban yang sedang berada dalam kondisi rentan.

“Kampus harus membedakan antara mekanisme administrasi KIP dan kewajiban perlindungan korban kekerasan seksual. Jangan sampai aturan beasiswa dijadikan alat untuk membungkam atau menekan korban,” tegasnya.

Puskom menilai, tindakan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa IAI Rawa Aopa gagal menjalankan kewajiban kelembagaan dalam memberikan pendampingan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual.

Menurut Robby, pengunduran diri korban dari kampus tidak boleh dilepaskan dari konteks trauma yang dialami. Karena itu, setiap tindakan kampus terhadap korban seharusnya mempertimbangkan aspek psikologis, keselamatan, kerahasiaan, dan keberpihakan kepada korban.

“Kalau korban mundur karena trauma, maka pertanyaan paling penting adalah: apa yang sudah dilakukan kampus untuk melindungi korban? Apakah ada pendampingan? Apakah ada pemulihan? Apakah korban dijamin aman? Jangan justru korban yang terus dibebani,” kata Robby.

Puskom mendesak Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Inspektorat Jenderal Kemenag RI, segera memeriksa tindakan kampus tersebut. Puskom juga meminta agar pihak Kemenag mengevaluasi pengelolaan KIP Kuliah di IAI Rawa Aopa agar tidak disalahgunakan sebagai alat tekanan terhadap mahasiswa.

“Kami mendesak Kemenag RI turun tangan. Periksa pihak kampus, periksa pengelola KIP, dan pastikan korban tidak mengalami reviktimisasi. Negara tidak boleh membiarkan korban kekerasan seksual kembali ditekan oleh institusi pendidikan,” ujar Robby.

Puskom menegaskan, kampus berbasis agama seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat yang membuat korban semakin tertekan setelah mengalami kekerasan seksual.

“Pendidikan Islam seharusnya berdiri di atas nilai keadilan, kasih sayang, amanah, dan perlindungan terhadap yang lemah. Jika korban kekerasan seksual justru diperlakukan seperti pihak yang bersalah, maka ini mencoreng marwah pendidikan Islam,” tutup Robby.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasa Indonesia mendunia dalam diskusi Seskab di Istana Presiden Jakarta

    Bahasa Indonesia Mendunia, Seskab Bahas Strategi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Bahasa Indonesia mendunia menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat peran budaya di tingkat global. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membahas langkah tersebut bersama Staf Khusus Presiden Yovie Widianto dan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet RI, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3). Selain itu, para peserta menjalankan […]

  • AS–Denmark Bahas Greenland di Tengah Sorotan Pernyataan Trump

    AS–Denmark Bahas Greenland di Tengah Sorotan Pernyataan Trump

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 516
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Isu Greenland Amerika Serikat kembali menjadi sorotan internasional. Baru-baru ini, media Inggris Daily Mail melaporkan bahwa Presiden Donald Trump meminta komandan operasi khusus militer AS menyiapkan sejumlah opsi kebijakan, termasuk kemungkinan menggunakan kekuatan.https://www.dailymail.co.uk Sebagai akibat laporan itu, banyak pihak memperhatikan ketegangan geopolitik di kawasan Arktik. Perbedaan Pandangan di Militer AS Laporan Daily […]

  • Indonesia Punya Buku Sejarah Baru, Pakar UGM: Pelajaran di Sekolah Akan Berubah

    Indonesia Punya Buku Sejarah Baru, Pakar UGM: Pelajaran di Sekolah Akan Berubah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Buku sejarah nasional terbaru berpotensi mengubah arah kurikulum sejarah di sekolah. Perubahan ini memengaruhi isi pelajaran, metode pengajaran, serta cara siswa memahami identitas kebangsaan. Isu ini penting karena kurikulum sejarah selama ini bergantung pada satu rujukan utama. Perhatian publik menguat setelah peluncuran buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Buku tersebut […]

  • ATM Mandiri pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Jakarta

    ATM Mandiri Pecahan Kecil Rp10.000–Rp20.000, Ini Lokasinya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bank Mandiri menyediakan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nominal pecahan Rp10.000 dan Rp20.000. Kehadiran ATM Mandiri pecahan kecil membantu masyarakat memenuhi kebutuhan uang tunai, khususnya untuk pembagian tunjangan hari raya (THR). Bank Mandiri menghadirkan layanan ini untuk memudahkan nasabah menarik uang sesuai kebutuhan. Nasabah tidak perlu lagi […]

  • Danantara integrasikan WBS BUMN dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di perusahaan negara.

    Danantara Gandeng KPK, Sistem WBS Seluruh BUMN Akan Diintegrasikan untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mempercepat penguatan tata kelola badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu langkahnya ialah mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system atau WBS) seluruh BUMN dengan sistem milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan rencana itu usai bertemu pimpinan KPK di […]

  • Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kendari. Raziv menyebut dugaan alih fungsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah Andi Sumangerukka. Karena itu, ia meminta aparat turun langsung ke lapangan guna […]

expand_less