Proyek Rehabilitasi Bangunan STQ Unaaha Kabupaten Konawe Tak Nampak, Kejati Sultra Dan Polda Sultra Diminta periksa Pemegang Proyek.
- account_circle Rahman
- calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
- visibility 170
- comment 0 komentar
- print Cetak

Irjal Ridwan, S.H (Dok_Dn).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KONAWE, Duasatunews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menganggarkan Rp2,82 miliar untuk Revitalisasi Kawasan STQ Unaaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Pemda Konawe mengklaim anggaran tersebut untuk memperbaiki fasilitas fisik di kawasan Lapangan STQ Unaaha. Selama ini, masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas publik, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) serta pameran dan ekspo.
Namun, hingga saat ini, masyarakat belum melihat hasil pembangunan fisik yang sebanding dengan nilai anggaran. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi tersebut.
Mahasiswa asal Konawe yang berdomisili di Jakarta, Irjal Ridwan, mengungkapkan dugaan tersebut. Ia menilai pelaksanaan proyek rehabilitasi STQ Unaaha tidak sesuai dengan rencana dan alokasi anggaran.
“Dengan anggaran miliaran rupiah, pembangunan fisik seharusnya sudah terlihat. Kenyataannya, di lokasi hanya tampak perbaikan area lapangan,” ujar Irjal.
Irjal yang juga mantan Ketua IPPMIK-Jakarta menegaskan bahwa proyek tersebut tidak menunjukkan pembangunan fisik yang signifikan. Menurutnya, pekerja hanya melakukan penggusuran dan perataan lapangan.
Padahal, rencana proyek revitalisasi mencakup penataan kawasan STQ, perbaikan fasilitas umum, sistem drainase, serta area panggung utama.
Selain itu, kontrak kerja proyek telah melewati masa pelaksanaan. Dokumen kontrak mencatat masa pekerjaan berlangsung sejak 25 November hingga 24 Desember 2025.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemda Konawe justru menghabiskan dana yang tidak tepat sasaran. Kami menduga kuat terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek ini,” tegas Irjal.
Ia juga meminta Kapolres Konawe untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran hukum tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengawasi pembangunan daerah agar penggunaan keuangan negara tepat sasaran dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Dalam waktu dekat, Irjal bersama rekan-rekannya akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra. Mereka menuntut pemeriksaan terhadap pemegang proyek revitalisasi STQ Unaaha serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Penulis: Rahman
- Editor: Saydul Laopua
- Sumber: https://www.duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar