Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » DPR MKMK Adies Kadir: Puan Tegaskan MKMK Tak Berwenang

DPR MKMK Adies Kadir: Puan Tegaskan MKMK Tak Berwenang

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 416
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — DPR MKMK Adies Kadir menjadi sikap resmi Dewan Perwakilan Rakyat setelah rapat paripurna menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.

DPR MKMK Adies Kadir Ditetapkan Lewat Rapat Paripurna

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Menurut Puan, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada lembaga pengusul untuk memilih hakim konstitusi.

Puan menegaskan DPR telah menjalankan seluruh tahapan pencalonan dan pengesahan Adies Kadir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, DPR menilai MKMK tidak memiliki dasar kewenangan untuk memproses laporan yang mempersoalkan mekanisme pengusulan hakim MK.

Sikap DPR MKMK Adies Kadir soal Kewenangan Pengusulan Hakim MK

Lebih lanjut, DPR mendasarkan sikap tersebut pada ketentuan Pasal 24C ayat (3) UUD 1945. Aturan itu menegaskan bahwa kewenangan pengusulan hakim konstitusi berada pada lembaga negara pengusul, termasuk DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dan merumuskan tiga kesimpulan utama. Pertama, Komisi III menyatakan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan terkait proses pengusulan Adies Kadir. Kedua, Komisi III meminta MKMK tetap fokus pada penegakan kode etik hakim konstitusi yang sedang menjabat. Ketiga, Komisi III merekomendasikan Mahkamah Konstitusi memperjelas tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

Setelah itu, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju dan mengesahkan kesimpulan tersebut melalui ketukan palu sidang.

DPR dan MKMK Tegaskan Batas Kewenangan Etik Hakim MK

Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan pihaknya menghormati kewenangan DPR dalam memilih hakim konstitusi. Namun, ia menegaskan MKMK tetap menjalankan tugasnya secara independen sesuai mandat etik yang berlaku.

Latar Belakang DPR MKMK Adies Kadir

DPR mengusulkan Adies Kadir untuk menggantikan Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Selanjutnya, Adies mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 5 Februari 2026.

Sehari setelah pelantikan, sejumlah praktisi hukum dan akademikus melaporkan Adies Kadir ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut kemudian memicu pembahasan mengenai batas kewenangan MKMK dalam rapat-rapat DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo dorong pembangunan universitas baru di Indonesia

    Seskab: Prabowo–Russell Group Bahas Kampus Baru dan Pertukaran Dosen

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 527
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Prabowo bangun 10 universitas baru untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menjadikan kerja sama internasional sebagai fondasi kebijakan pendidikan jangka panjang. Rencana tersebut mengemuka saat Presiden bertemu dengan Russell Group di London. Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung pada Selasa (20/1/2026). Dalam […]

  • Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com –  Pemerintah daerah menempatkan warga terdampak ke hunian sementara korban banjir bandang Karang Baru sebagai bagian dari pemulihan pascabencana. Sebanyak 600 unit hunian sementara tersedia untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal. Proses penempatan warga berlangsung secara bertahap. Petugas lapangan memprioritaskan keluarga yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang. Langkah ini […]

  • Prabowo ke Amerika Serikat dilepas Wakil Presiden Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma

    Prabowo ke Amerika Serikat Dilepas Wapres di Lanud Halim

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 335
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo ke Amerika Serikat menarik perhatian publik karena menyangkut arah perundingan ekonomi strategis Indonesia–Amerika Serikat serta peran Indonesia dalam agenda perdamaian internasional. Lawatan ini dinilai penting bagi kepentingan industri nasional dan posisi diplomasi Indonesia di tingkat global. Prabowo ke Amerika Serikat Dilepas Wapres di Lanud Halim Presiden Prabowo Subianto berangkat ke Washington […]

  • Pandji dan Panggung Komedi yang Berujung Laporan Polisi

    Pandji dan Panggung Komedi yang Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah materi dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea memicu polemik di ruang publik. Sejumlah kelompok menilai materi tersebut melampaui batas kritik dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Laporan Didaftarkan ke Polda Metro Jaya Kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi […]

  • KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 590
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penghinaan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menarik perhatian publik. Perbincangan ini muncul seiring kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan pembatasan kebebasan berekspresi dan ruang kritik. Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak langsung memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan martabat lembaga negara. KUHP baru secara […]

  • Ilustrasi negosiasi tegang antara Iran dan Amerika Serikat, menampilkan proposal Iran baru yang menunda pembahasan nuklir serta fokus pada pembukaan Selat Hormuz dan stabilitas kawasan.

    Proposal Baru Iran Picu Ketegangan, Donald Trump Kecewa Soal Nuklir Tak Dibahas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Iran mengajukan proposal negosiasi baru kepada Amerika Serikat. Namun, langkah ini langsung memicu ketidakpuasan Presiden Donald Trump. Pasalnya, Iran tidak memasukkan isu nuklir dalam tahap awal pembahasan. Fokus Awal pada Stabilitas Kawasan Pertama, Iran menempatkan pembukaan Selat Hormuz sebagai prioritas utama. Jalur ini memegang peran penting dalam distribusi energi dunia. Oleh karena itu, […]

expand_less