Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » DPR MKMK Adies Kadir: Puan Tegaskan MKMK Tak Berwenang

DPR MKMK Adies Kadir: Puan Tegaskan MKMK Tak Berwenang

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 486
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — DPR MKMK Adies Kadir menjadi sikap resmi Dewan Perwakilan Rakyat setelah rapat paripurna menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.

DPR MKMK Adies Kadir Ditetapkan Lewat Rapat Paripurna

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Menurut Puan, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada lembaga pengusul untuk memilih hakim konstitusi.

Puan menegaskan DPR telah menjalankan seluruh tahapan pencalonan dan pengesahan Adies Kadir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, DPR menilai MKMK tidak memiliki dasar kewenangan untuk memproses laporan yang mempersoalkan mekanisme pengusulan hakim MK.

Sikap DPR MKMK Adies Kadir soal Kewenangan Pengusulan Hakim MK

Lebih lanjut, DPR mendasarkan sikap tersebut pada ketentuan Pasal 24C ayat (3) UUD 1945. Aturan itu menegaskan bahwa kewenangan pengusulan hakim konstitusi berada pada lembaga negara pengusul, termasuk DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dan merumuskan tiga kesimpulan utama. Pertama, Komisi III menyatakan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan terkait proses pengusulan Adies Kadir. Kedua, Komisi III meminta MKMK tetap fokus pada penegakan kode etik hakim konstitusi yang sedang menjabat. Ketiga, Komisi III merekomendasikan Mahkamah Konstitusi memperjelas tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

Setelah itu, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju dan mengesahkan kesimpulan tersebut melalui ketukan palu sidang.

DPR dan MKMK Tegaskan Batas Kewenangan Etik Hakim MK

Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan pihaknya menghormati kewenangan DPR dalam memilih hakim konstitusi. Namun, ia menegaskan MKMK tetap menjalankan tugasnya secara independen sesuai mandat etik yang berlaku.

Latar Belakang DPR MKMK Adies Kadir

DPR mengusulkan Adies Kadir untuk menggantikan Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Selanjutnya, Adies mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 5 Februari 2026.

Sehari setelah pelantikan, sejumlah praktisi hukum dan akademikus melaporkan Adies Kadir ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut kemudian memicu pembahasan mengenai batas kewenangan MKMK dalam rapat-rapat DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aida Budiman menyampaikan penguatan instrumen pasar uang rupiah dalam acara literasi keuangan di Jakarta

    BI Kembangkan Instrumen Pasar Uang, Investor Didorong Tetap Simpan Aset Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 255
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen pasar uang untuk segmen ritel dan korporasi. Langkah ini bertujuan menjaga minat investor terhadap aset rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Deputi Gubernur BI, Aida Budiman, mengatakan masyarakat membutuhkan pilihan investasi yang aman dan fleksibel. Karena itu, BI terus mengembangkan instrumen pasar keuangan domestik. “Supaya investor mau menanam modalnya […]

  • aturan tanah telantar Prabowo menyasar lahan kosong yang tidak dimanfaatkan

    Aturan Tanah Telantar Prabowo: Negara Kini Bisa Ambil Alih Lahan Menganggur

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 342
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Aturan tanah telantar Prabowo menempatkan isu penguasaan lahan kembali di pusat perhatian publik. Kebijakan ini menyasar tanah yang dikuasai pemilik hak namun dibiarkan menganggur, sementara kebutuhan lahan untuk perumahan, pangan, dan pembangunan daerah terus meningkat. Penelantaran Lahan Dinilai Merugikan Publik Pemerintah menilai praktik penelantaran tanah memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Banyak lahan […]

  • Prabowo Sebut Era Jokowi Masa Magangnya di Pemerintahan

    Prabowo Sebut Era Jokowi Masa Magangnya di Pemerintahan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 615
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menyebut masa jabatannya sebagai Menteri Pertahanan di pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai periode “magang” dan pembelajaran sebelum memimpin Indonesia sebagai presiden. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Perayaan Natal Nasional 2025 di Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2026). Lima Tahun Menhan Jadi Bekal Kepemimpinan Prabowo mengaku bersyukur karena Jokowi mengajaknya bergabung […]

  • Ahmad Muzani meninjau lokasi Gedung Parlemen IKN

    Muzani Kagum Lokasi Gedung Parlemen di IKN, Diapit Istana dan Yudikatif

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku kagum saat meninjau lokasi pembangunan gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara. Ia menilai posisinya sangat strategis karena berada di antara Istana Negara dan kompleks yudikatif. Menurut Muzani, kawasan tersebut memiliki kontur yang lebih tinggi dibandingkan bangunan pemerintahan lain. Ia juga menyoroti perbukitan di sekitar lokasi yang menambah kesan megah […]

  • Anton Timbang Aspal Buton saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka memperjuangkan hilirisasi Aspal Buton sebagai Proyek Strategis Nasional

    Rahman, Mahasiswa Asal Sultra: Perjuangan Anton Timbang Membawa Aspal Buton ke Tingkat Nasional Patut Diapresiasi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Rahman, salah satu mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S1) di Jakarta, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, atas komitmennya memperjuangkan Aspal Buton agar menjadi komoditas strategis di tingkat nasional. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Anton Timbang yang mengusulkan hilirisasi Aspal […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

expand_less