Breaking News
light_mode
Beranda » News » GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan

GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — 26 Juli 2026 Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, terkait penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PP GPA mendesak manajemen PT PP (Persero) Tbk untuk menyelaraskan kebijakan internalnya dengan komitmen pemerintah pusat yang menjamin tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam agenda restrukturisasi BUMN Karya.

Sekretaris Jenderal PP GPA, H. Saibal Putra, menegaskan bahwa instruksi dari Kepala BP BUMN sudah sangat jelas. Program streamlining atau penciutan entitas BUMN yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026 wajib difokuskan pada efisiensi proses bisnis dan penghapusan transaksi berlapis, bukan dengan mengurangi jumlah tenaga kerja.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria sudah bersikap terang benderang tidak ingin ada rakyat yang dizalimi lewat PHK massal di tubuh BUMN. Kami di jajaran pemuda Al Washliyah akan mengawal ketat hal ini. PT PP harus fokus mencari proyek-proyek produktif baru dan merapikan struktur keuangannya bersama Himbara, bukannya mengambil jalan pintas dengan merumahkan karyawan,” ujar Saibal Putra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Saibal juga mengingatkan dengan keras agar manajemen PT PP tidak mencari kambing hitam atas dampak dari kegagalan strategi masa lalu.

“Jangan karena kesalahan manajemen PT PP dalam pengambilan keputusan strategi perusahaan terdahulu terutama dalam hal pengembangan strategi bisnis yang keliru dan berujung merugikan perusahaan milik negara kemudian karyawan yang dipersalahkan. Jangan jadikan hal ini alasan untuk melakukan pengurangan karyawan tetap. Karyawan adalah aset berharga perusahaan yang harus dilindungi, bukan tumbal dari salah urus manajemen,” tegas Saibal Putra.

Terkait hal tersebut, PP Gerakan Pemuda Al Washliyah mengeluarkan tiga poin penegasan utama:

* Kawal Komitmen Kepala BP BUMN: PP GPA memegang teguh pernyataan Dony Oskaria bahwa seluruh karyawan tidak akan dikurangi dan akan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi. PT PP beserta anak usahanya wajib mematuhi garis kebijakan tersebut dan tidak melakukan PHK sepihak secara sembunyi-sembunyi.

* Fokus Efisiensi Keuangan, Bukan Pemangkasan SDM: Restrukturisasi BUMN Karya saat ini memasuki fase final dengan dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memulihkan fundamental keuangan. Berdasarkan perhitungan, beban biaya tenaga kerja jauh lebih kecil dibanding potensi penghematan transaksi korporasi yang mencapai Rp50 triliun. Oleh karena itu, pekerja tidak boleh dijadikan korban akibat inefisiensi manajemen.

* Realokasi ke Lini Bisnis Inti:
Sesuai arahan Danantara, jika ada subholding atau anak usaha PT PP yang dirampingkan, para karyawan harus diserap dan diredistribusikan ke dalam tiga lini bisnis utama, yaitu konstruksi bangunan (building), infrastruktur, serta engineering procurement and construction (EPC).

Lebih lanjut, Saibal Putra mengingatkan manajemen PT PP bahwa jika ada langkah di luar garis kebijakan penataan yang digariskan pemerintah, maka segala prosedur pemutusan kontrak kerja harus tunduk pada hukum positif ketenagakerjaan secara ketat.

Manajemen wajib mematuhi secara penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Hak-hak normatif pekerja seperti Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH) tidak boleh dikurangi sedikit pun.

PP GPA berharap PT PP dapat menjadi contoh pembenahan korporasi yang humanis dan profesional, sejalan dengan visi besar pemerintah dalam memperkuat sektor infrastruktur nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan para pekerjanya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atalanta lolos setelah eksekusi penalti dalam laga Liga Champions melawan Borussia Dortmund

    Atalanta Bangkit Dramatis, Libas Dortmund 4-1 dan Luncur ke 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Atalanta memastikan tempat di babak 16 besar Liga Champions UEFA setelah menundukkan Borussia Dortmund 4-1 pada leg kedua playoff di Gewiss Stadium, Kamis dini hari WIB. Hasil ini membawa wakil Italia itu unggul agregat 4-3 setelah sebelumnya tertinggal dua gol pada leg pertama. Kemenangan tersebut menegaskan kebangkitan Atalanta yang tampil agresif sejak […]

  • Prabowo ke IKN, Tekankan Percepatan Pembangunan

    Prabowo ke IKN, Tekankan Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo ke IKN menjadi kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Dalam agenda tersebut, Presiden menerima paparan langsung dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono serta menyampaikan sejumlah arahan terkait pembangunan fasilitas utama di ibu kota baru. Prabowo ke IKN Terima Paparan […]

  • Sidang praperadilan Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 339
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara […]

  • Yaqut penuhi panggilan KPK terkait kasus kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih

    Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Yaqut penuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (12/3/2026). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Yaqut mengenakan kemeja putih, jaket, dan peci hitam saat tiba di kantor KPK. Ia datang bersama sejumlah […]

  • KUHP Baru 2026 Jadi Tonggak Reformasi Hukum Nasional

    KUHP Baru 2026 Jadi Tonggak Reformasi Hukum Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KUHP baru 2026 menjadi tonggak penting pembangunan hukum nasional Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemberlakuan aturan ini menandai lompatan besar reformasi sistem hukum pidana nasional. Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat sistem hukum nasional.👉 https://duasatunews.com/tag/reformasi-hukum-nasional Dalam apel bersama di Jakarta, Senin (12/1), […]

  • Ilustrasi bea cukai haji 2025 saat petugas memeriksa barang bawaan jemaah dengan aturan pembebasan bea masuk dan pelaporan lisan.

    Bea Cukai Haji 2025: Aturan Baru Barang Bawaan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 244
    • 1Komentar

    Aturan Baru Bea Cukai Jemaah Haji 2025 Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah memperbarui aturan bea cukai untuk mempermudah jemaah haji saat kembali ke Indonesia. Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan ini melalui PMK Nomor 34 Tahun 2025. Aturan ini membantu mempercepat pemeriksaan di bandara sekaligus menjaga pengawasan barang dari luar negeri. Pemerintah Permudah Barang Bawaan Jemaah Pemerintah memberi fasilitas pembebasan bea […]

expand_less