Penyelundupan Sianida Bitung, TNI AL Amankan 1,4 Ton
- account_circle adrian moita
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

barang bukti sianida ilegal di Markas Kodaeral VIII, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) – TNI AL menggagalkan penyelundupan sianida seberat 1,4 ton melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara. Petugas menemukan bahan kimia berbahaya itu saat memeriksa kendaraan yang turun dari kapal feri rute Talaud–Bitung.
Operasi ini menunjukkan keberhasilan pengawasan laut oleh personel TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai di kawasan pelabuhan.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Koarmada VIII menjalankan operasi bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3).
Wakil Komandan Koarmada VIII, Tony Herdijanto, menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu memeriksa kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji.
Selanjutnya petugas menghentikan sebuah truk ekspedisi berwarna hijau dan memeriksa seluruh muatannya.
“Petugas menemukan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Tony.
Penyelundupan Sianida di Pelabuhan Bitung
Petugas menilai pengiriman bahan kimia tersebut mencurigakan. Sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang memerlukan penanganan khusus.
Namun pelaku mengangkut bahan kimia itu menggunakan kapal feri penumpang. Selain itu, pengirim tidak menyertakan dokumen resmi pada muatan tersebut.
Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran serta penumpang kapal.
Barang Bukti Capai 1,4 Ton
Setelah itu petugas memeriksa seluruh karung di dalam truk.
Petugas menemukan 29 karung sianida di dalam kendaraan tersebut. Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram.
Total berat bahan kimia tersebut mencapai sekitar 1.450 kilogram atau sekitar 1,4 ton.
Informasi awal menunjukkan bahwa pelaku membawa bahan kimia tersebut dari Filipina.
Pelaku memasukkan barang tersebut melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Setelah itu pelaku mengirim barang tersebut menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang ikut kapal feri.
TNI AL Perkuat Pengawasan Jalur Laut
Petugas menyita seluruh barang bukti lalu membawa bahan kimia tersebut ke Markas Koarmada VIII untuk proses hukum lebih lanjut.
Tony Herdijanto menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.
Selain itu, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di jalur laut guna mencegah masuknya bahan berbahaya maupun barang ilegal ke wilayah Indonesia.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: DUASATUNEWS.COM
