Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penembakan Remaja Makassar, Polri Evaluasi Senjata Api

Penembakan Remaja Makassar, Polri Evaluasi Senjata Api

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Penembakan remaja Makassar menjadi perhatian publik setelah seorang remaja berusia 18 tahun meninggal dunia akibat tembakan yang diduga berasal dari senjata anggota polisi. Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional anggotanya, termasuk penggunaan senjata api di lapangan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa setiap kegiatan kepolisian selalu melalui proses analisis dan evaluasi.

“Setiap langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian melalui analisa dan evaluasi. Proses itu berlangsung sebelum kegiatan, saat pelaksanaan, hingga setelah kegiatan selesai,” kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Polri juga menjalankan fungsi pengawasan di berbagai tingkat. Pengawasan tersebut memastikan seluruh proses evaluasi berjalan sesuai prosedur.

Kronologi Penembakan Remaja di Makassar

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses anggota polisi berinisial Iptu N yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Insiden penembakan terjadi pada Minggu (1/3) sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Menurut Arya, polisi menerima laporan tentang sekelompok pemuda yang bermain senapan mainan dan mengganggu pengguna jalan. Senapan mainan itu menggunakan peluru jeli keras yang dapat melukai orang di sekitarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Iptu N yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Panakkukang langsung mendatangi lokasi untuk membubarkan para pemuda.

Di lokasi kejadian, ia melihat salah satu pemuda mengganggu pengendara motor. Polisi kemudian menghentikan pemuda tersebut dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Namun ketika pemuda itu berusaha melarikan diri dan meronta, senjata yang dipegang petugas meletus dan mengenai tubuh bagian belakang korban.

Korban Sempat Mendapat Pertolongan Medis

Petugas segera membawa korban bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Namun rumah sakit tersebut tidak memiliki peralatan medis yang memadai. Petugas kemudian memindahkan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Tim medis berusaha memberikan penanganan lanjutan. Meski demikian, korban akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Polisi kini terus memeriksa anggota yang terlibat dan mendalami kronologi kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Sumber : ANTARA

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Rawamangun Jakarta Timur

    Ruang Tumbuh dan Kiprah Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Ibu Kota

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, berkembang sebagai ruang hidup mahasiswa dari berbagai daerah. Selain berfungsi sebagai kawasan hunian, wilayah ini juga menjadi pusat aktivitas akademik dan organisasi mahasiswa perantauan, termasuk mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berasal dari 17 kabupaten dan kota memilih Rawamangun sebagai tempat berproses. Mereka datang untuk […]

  • Menlu Sugiono bahas tarif kapal Selat Malaka dan kebijakan pelayaran internasional Indonesia

    Tarif Kapal Selat Malaka Tidak Berlaku, Indonesia Tegaskan Kepatuhan Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA,(duasatunews.com)//Pemerintah Indonesia menolak penerapan tarif kapal Selat Malaka. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan langkah ini untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum internasional serta stabilitas pelayaran global. Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia mematuhi ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Aturan tersebut melarang negara kepulauan menarik biaya dari kapal yang melintasi selat internasional […]

  • Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 336
    • 0Komentar

    JAYAPURA, duasatunews.com — Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua kembali memicu kekhawatiran publik karena dampaknya langsung terhadap hutan, tanah adat, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Di sejumlah wilayah, pembukaan kebun sawit mempercepat hilangnya tutupan hutan sekaligus memicu konflik lahan yang belum terselesaikan hingga kini. Mengapa Isu Ini Mendesak Sekarang Sorotan terhadap sawit Papua menguat seiring evaluasi […]

  • prajurit TNI gugur di Lebanon dalam misi UNIFIL

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  prajurit TNI gugur di Lebanon setelah serangan artileri menghantam posisi kontingen Indonesia di wilayah konflik, Minggu (29/3). Selain itu, pemerintah menyoroti meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan hal itu pada Senin (30/3). Sementara itu, Kemlu menyebut satu personel meninggal dan tiga lainnya mengalami luka. Mereka bertugas […]

  • Ilustrasi pasar gelap chip AI antara Amerika Serikat dan Tiongkok di atas papan sirkuit semikonduktor

    Pasar Gelap Chip AI ke China Terbongkar, Nilai Transaksi Tembus Rp 2,7 Triliun

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengungkap dugaan penyelundupan chip kecerdasan buatan (AI) senilai US$160 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun ke China. Otoritas federal menemukan praktik tersebut setelah melakukan investigasi selama delapan bulan sejak Oktober 2024. Jaksa menjerat Fanyue Gong dan Benlin Yuan sebagai terdakwa utama. Pengadilan akan menggelar sidang juri terhadap keduanya […]

  • sidang PMH Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan

    Sidang PMH Nikita Mirzani Berlanjut di PN Jaksel

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Sidang PMH Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Pada sidang kali ini, aktris Nikita Mirzani menghadiri proses persidangan melalui tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Reza Gladys. Majelis hakim membuka persidangan dengan memeriksa agenda penyerahan bukti tambahan. Selanjutnya, tim kuasa hukum penggugat menyerahkan […]

expand_less