Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Salah Sebut Institusi, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf soal Kasus Uang Rp 1 Triliun

Salah Sebut Institusi, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf soal Kasus Uang Rp 1 Triliun

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 600
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Kesalahan penyebutan institusi penegak hukum oleh figur publik kembali memicu perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap kasus korupsi besar, kekeliruan informasi dinilai berisiko menyesatkan persepsi masyarakat dan mengaburkan peran lembaga negara.

Isu ini muncul setelah potongan video komika Pandji Pragiwaksono beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Pandji menyebut adanya pejabat Kejaksaan Agung yang menyimpan uang hampir Rp1 triliun di rumah. Pernyataan itu cepat menyebar dan menuai respons publik karena menyangkut lembaga penegak hukum.

Akun edukasi hukum Jaksapedia kemudian meluruskan informasi tersebut. Jaksapedia menegaskan bahwa kasus temuan uang hampir Rp1 triliun tidak melibatkan pejabat Kejaksaan Agung. Kasus itu justru menjerat Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung berperan sebagai pihak yang membongkar perkara melalui tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yang menyita uang tunai dan emas dari kediaman Zarof.

Menanggapi klarifikasi itu, Pandji segera mengakui kekeliruannya. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui kolom komentar unggahan Jaksapedia. Pandji menegaskan bahwa yang ia maksud adalah Mahkamah Agung, bukan Kejaksaan Agung. Jaksapedia kemudian menyematkan komentar tersebut untuk mencegah kesalahpahaman lanjutan.

Respons warganet beragam. Sebagian pengguna media sosial mengapresiasi langkah cepat Jaksapedia dalam melakukan cek fakta. Banyak pula yang menilai sikap Pandji bertanggung jawab karena langsung meralat pernyataannya. Namun, tidak sedikit yang mengingatkan figur publik agar lebih cermat saat menyampaikan informasi sensitif.

Bagi masyarakat, klarifikasi ini memiliki arti penting. Kesalahan penyebutan institusi dapat mencoreng kredibilitas lembaga yang justru bekerja mengungkap kejahatan. Di sisi lain, informasi keliru berpotensi memperkeruh diskusi publik tentang penegakan hukum.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya ketelitian dalam komunikasi publik. Verifikasi sebelum berbicara dan koreksi terbuka saat terjadi kesalahan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dump truk hancur di perlintasan rel setelah tertabrak KA Dhoho di Blitar pada malam hari

    Truk Mogok di Perlintasan Blitar, KA Dhoho Tabrak hingga Ringsek—Perjalanan Sempat Tertunda

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – KA Dhoho relasi Blitar–Surabaya menabrak dump truk bermuatan pasir di perlintasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Kronologi Kejadian Kereta berangkat dari Stasiun Blitar menuju Malang–Surabaya dan melaju normal saat mendekati perlintasan JPL 190. Pada saat yang sama, dump truk Hino melintas dari arah utara Jalan Imam Bonjol. […]

  • KPK Panggil Raffi terkait kasus dugaan suap Bea Cukai

    Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Raffi Ahmad. Desakan itu muncul setelah jaksa menyebut nama Raffi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH., […]

  • BNN mengamankan 10 WNI positif narkoba setibanya dari Bangkok di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi.

    BNN Amankan 10 WNI dari Bangkok, Positif Narkoba dan Jalani Rehabilitasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Petugas menemukan indikasi penggunaan narkotika setelah melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan operasi gabungan berlangsung pada Senin (8/6) pukul 17.30 hingga 21.30 WIB. BNN […]

  • Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 511
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.co – Arus serangan personal dan narasi negatif terhadap pemerintah di media sosial kian menguat. Situasi ini memicu kekhawatiran soal kualitas ruang digital dan dampaknya bagi kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Isu tersebut mencuat saat pemerintah baru mulai menjalankan agenda konsolidasi. Stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat menjadi faktor krusial pada fase awal pemerintahan. Karena itu, […]

  • makelar proyek Sultra pada proyek jalan

    FDR Geruduk Kejagung Desak Segera Periksa Pimpinan CV Berdaya Mediatama

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 814
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek infrastruktur kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Publik kini menyoroti CV Berdaya Mediatama, kontraktor yang berulang kali memenangkan tender proyek bernilai miliaran rupiah. Perhatian publik menguat setelah proyek Peningkatan Jalan Asera–Amorome Utama di Kabupaten Konawe Utara dengan anggaran Rp10,8 miliar memicu kritik. Proyek tersebut gagal memenuhi […]

  • pengusaha tambang berkuasa dan konflik kepentinga

    PENGUSAHA TAMBANG MEMIMPIN DAERAH TAMBANG

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Oleh: Eni Samayati JAKARTA, duasatunews.com – Demokrasi lahir untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita itu tertulis tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun hingga kini, keadilan dan kemakmuran masih terasa jauh dari realitas hidup rakyat. Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi kembali digelar. Pada saat yang sama, para kontestan mengorbankan waktu, tenaga, dan dana […]

expand_less