Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional bersama tujuh menteri lainnya sebagai anggota di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — Bahlil Ketua Harian DEN resmi menjabat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, Presiden mengangkat Bahlil Lahadalia bersama tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah.
Selanjutnya, Presiden menetapkan pelantikan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan. Melalui keputusan ini, Presiden menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjalankan fungsi Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Sejalan dengan itu, Sekretariat Negara Republik Indonesia memublikasikan informasi resmi mengenai pelantikan pejabat negara tersebut.
Keppres Tegaskan Penunjukan Bahlil Ketua Harian DEN
Dalam prosesi pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan Keputusan Presiden. Setelah pembacaan tersebut, Presiden secara langsung menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah.
Dengan penetapan ini, Ketua Harian DEN memegang peran strategis dalam mengoordinasikan perumusan serta pengawasan kebijakan energi nasional. Oleh karena itu, seluruh unsur yang tergabung di dalam dewan diharapkan dapat bekerja secara terpadu dan berkesinambungan.
Selain Itu, Tujuh Menteri Perkuat Dewan Energi Nasional
Selain menunjuk Ketua Harian, Presiden juga memasukkan tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah. Melalui komposisi tersebut, dewan memperoleh dukungan lintas sektor yang berkaitan langsung dengan perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan kebijakan energi nasional.
Ketujuh menteri itu meliputi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara Itu, Struktur Dewan Energi Nasional Libatkan Berbagai Unsur
Dalam struktur kelembagaan, Presiden Prabowo Subianto memimpin Dewan Energi Nasional sebagai Ketua. Pada saat yang sama, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendampingi sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Bahlil menjalankan fungsi Ketua Harian bersama tujuh menteri dari unsur pemerintah.
Di sisi lain, Dewan Energi Nasional juga melibatkan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan. Presiden menunjuk perwakilan dari kalangan akademisi, industri, lingkungan hidup, dan konsumen untuk memperkuat fungsi pengawasan serta rekomendasi kebijakan.
Akhirnya, Prosesi Pelantikan Berlangsung Khidmat
Akhirnya, prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara. Presiden membuka acara dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Setelah itu, Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan.
Kemudian, seluruh anggota Dewan Energi Nasional mengucapkan sumpah secara serentak di hadapan Presiden. Dengan demikian, pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Dewan Energi Nasional guna mendukung perumusan serta pengawasan kebijakan energi nasional, sejalan dengan mandat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
