Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Vonis ABK Sea Dragon dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton menjadi sorotan publik. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bersyukur karena majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tidak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Fandi Ramadhan.

Fandi merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah sangat besar.

Menurut Habiburokhman, keputusan hakim menunjukkan bahwa pengadilan memahami prinsip dalam hukum pidana. Ia menegaskan bahwa hukuman mati bukan hukuman pokok dalam sistem hukum Indonesia.

Hukuman mati hanya menjadi alternatif terakhir dalam kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Majelis hakim juga mempedomani paradigma dalam KUHP baru yang mengedepankan keadilan substantif dan rehabilitatif,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat.

Ia juga menilai terdakwa tidak pantas menerima hukuman mati. Menurutnya, Fandi tidak mengetahui adanya penyelundupan narkotika tersebut.

Komisi III Akan Evaluasi Proses Hukum

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI menghormati langkah terdakwa dan kuasa hukumnya yang memperjuangkan vonis bebas.

Namun, ia menegaskan bahwa DPR tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Meski demikian, Komisi III berencana memanggil penyidik dan penuntut umum untuk meminta penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, DPR ingin memastikan hak-hak tersangka telah terpenuhi sejak proses penyelidikan hingga putusan pengadilan.

PN Batam Jatuhkan Vonis ABK Sea Dragon

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan sabu hampir dua ton.

Ketua majelis hakim Tiwik membacakan putusan tersebut dalam sidang di PN Batam pada Kamis (5/3).

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ia dinilai melakukan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum.

Selain itu, terdakwa juga dinilai menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah barang bukti yang sangat besar serta melibatkan kapal Sea Dragon dalam proses penyelundupan narkotika.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 332
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi kembali memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak atlet menghadapi ketidakpastian hidup setelah masa kompetisi berakhir. Padahal, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan masa muda demi prestasi nasional. Jika kondisi ini terus berulang, prestasi olahraga berisiko berhenti pada seremoni. Karena itu, negara perlu hadir lebih jauh dari sekadar […]

  • Prabowo mundur IPSI diumumkan di Munas IPSI Jakarta

    Prabowo Mundur IPSI Setelah 34 Tahun Menjabat Ketua Umum

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) setelah 34 tahun mengabdi. Keputusan Prabowo mundur IPSI disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI PB IPSI di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu. Ia menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Presiden menyita waktu […]

  • gencatan senjata Suriah SDF disambut Uni Eropa

    Uni Eropa Sambut Positif Gencatan Senjata Pemerintah Suriah dan SDF

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Uni Eropa, duasatunews.com — Uni Eropa menyambut positif gencatan senjata antara pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di wilayah utara Suriah. Uni Eropa menilai kesepakatan ini dapat menurunkan ketegangan dan membuka peluang stabilisasi keamanan di kawasan yang selama ini kerap dilanda konflik bersenjata. Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni, mengatakan […]

  • Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Purbaya dukung Dirut BEI mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar saham. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan Iman Rachman meninggalkan jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal positif bagi pasar modal nasional. Purbaya menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia menilai langkah […]

  • AI dan masa depan pers Indonesia

    Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Regulasi AI pers menjadi isu mendesak di tengah masifnya penggunaan kecerdasan buatan oleh platform digital. Teknologi ini kerap mengambil, mengolah, dan menyebarkan ulang karya jurnalistik tanpa izin. Praktik tersebut menekan keberlanjutan media dan memengaruhi kualitas informasi publik. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan teknologi memperluas pemanfaatan AI untuk merangkum berita media arus utama. […]

  • Dua Raksasa Tambang Mau Gabung, Siap-Siap Tembaga Naik

    Dua Raksasa Tambang Mau Gabung, Siap-Siap Tembaga Naik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Konsolidasi di industri tambang global kembali menguat dan berpotensi mengubah peta penguasaan komoditas strategis dunia. Pembicaraan awal antara Rio Tinto dan Glencore membuka kemungkinan lahirnya raksasa tambang baru, di saat pasar tembaga menghadapi tekanan pasokan dan lonjakan permintaan global. Isu ini muncul ketika banyak negara mempercepat transisi energi dan membutuhkan tembaga dalam jumlah […]

expand_less