Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Vonis ABK Sea Dragon dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton menjadi sorotan publik. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bersyukur karena majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tidak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Fandi Ramadhan.

Fandi merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah sangat besar.

Menurut Habiburokhman, keputusan hakim menunjukkan bahwa pengadilan memahami prinsip dalam hukum pidana. Ia menegaskan bahwa hukuman mati bukan hukuman pokok dalam sistem hukum Indonesia.

Hukuman mati hanya menjadi alternatif terakhir dalam kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Majelis hakim juga mempedomani paradigma dalam KUHP baru yang mengedepankan keadilan substantif dan rehabilitatif,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat.

Ia juga menilai terdakwa tidak pantas menerima hukuman mati. Menurutnya, Fandi tidak mengetahui adanya penyelundupan narkotika tersebut.

Komisi III Akan Evaluasi Proses Hukum

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI menghormati langkah terdakwa dan kuasa hukumnya yang memperjuangkan vonis bebas.

Namun, ia menegaskan bahwa DPR tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Meski demikian, Komisi III berencana memanggil penyidik dan penuntut umum untuk meminta penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, DPR ingin memastikan hak-hak tersangka telah terpenuhi sejak proses penyelidikan hingga putusan pengadilan.

PN Batam Jatuhkan Vonis ABK Sea Dragon

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan sabu hampir dua ton.

Ketua majelis hakim Tiwik membacakan putusan tersebut dalam sidang di PN Batam pada Kamis (5/3).

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ia dinilai melakukan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum.

Selain itu, terdakwa juga dinilai menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah barang bukti yang sangat besar serta melibatkan kapal Sea Dragon dalam proses penyelundupan narkotika.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggeledahan Kementerian Kehutanan Kasus Tambang Konawe

    Penggeledahan Kementerian Kehutanan Kasus Tambang Konawe

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 659
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penggeledahan Kementerian Kehutanan oleh penyidik Kejaksaan Agung berlangsung di Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, termasuk dugaan pelanggaran izin tambang. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penggeledahan sejak siang hari. Hingga sore, Kejaksaan Agung […]

  • Prabowo dorong pembangunan universitas baru di Indonesia

    Seskab: Prabowo–Russell Group Bahas Kampus Baru dan Pertukaran Dosen

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 524
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Prabowo bangun 10 universitas baru untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menjadikan kerja sama internasional sebagai fondasi kebijakan pendidikan jangka panjang. Rencana tersebut mengemuka saat Presiden bertemu dengan Russell Group di London. Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung pada Selasa (20/1/2026). Dalam […]

  • Penundaan Umrah Timur Tengah, Kemenhaj Buat 10 Komitmen

    Penundaan Umrah Timur Tengah, Kemenhaj Buat 10 Komitmen

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penundaan umrah Timur Tengah menjadi perhatian pemerintah setelah situasi keamanan kawasan mempengaruhi perjalanan ibadah umrah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna membahas langkah mitigasi yang diperlukan. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan […]

  • harga emas Antam hari ini

    Kenaikan Harga Emas Antam, Naik ke angka Rp3,039 juta/gram

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kenaikan harga emas Antam kembali terjadi seiring pergerakan pasar global. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.03 WIB, PT Antam Tbk menaikkan harga emas batangan sebesar Rp16.000 per gram. Sebelumnya, Antam menjual emas batangan di harga Rp3.023.000 per gram. Kini, perusahaan mematok harga baru sebesar Rp3.039.000 per gram. Selain harga […]

  • miras oplosan pelajar di Pulau Sapuka Pangkep

    Miras Oplosan Pelajar Tewaskan Dua Siswa di Pulau Sapuka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Pangkep, (duasatunews.com) – miras oplosan pelajar kembali menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 13 pelajar di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, nekat mengonsumsi minuman keras campuran berbahan cairan spritus dan minuman berenergi. Peristiwa tersebut menyebabkan dua pelajar meninggal dunia, sementara 11 lainnya masih menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif. Kejadian ini memicu […]

  • Prabowo ke IKN, Tekankan Percepatan Pembangunan

    Prabowo ke IKN, Tekankan Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo ke IKN menjadi kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Dalam agenda tersebut, Presiden menerima paparan langsung dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono serta menyampaikan sejumlah arahan terkait pembangunan fasilitas utama di ibu kota baru. Prabowo ke IKN Terima Paparan […]

expand_less