Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

  • account_circle Darman
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi mahasiswa KPK dugaan tambang nikel Sultra di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak penegak hukum mengusut dugaan konflik kepentingan serta persoalan lingkungan dalam aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Sejak awal aksi, mahasiswa menegaskan bahwa sektor pertambangan nikel di Sultra membutuhkan pengawasan ketat. Oleh karena itu, mereka meminta negara hadir secara aktif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan kewenangan.

Aksi Mahasiswa KPK Desak Audit Izin Tambang Nikel Sultra

Dalam orasinya, mahasiswa secara tegas meminta KPK melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan dan pengawasan izin usaha pertambangan nikel. Khususnya, mereka menyoroti aktivitas tambang di wilayah pulau kecil seperti Pulau Kabaena.

Menurut mahasiswa, pulau kecil memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Dengan demikian, setiap aktivitas pertambangan harus mematuhi prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.

Dugaan Konflik Kepentingan Tambang Nikel Sulawesi Tenggara

Koordinator aksi, Sayidul, menyampaikan bahwa aksi ini muncul dari kegelisahan mahasiswa terhadap kondisi lingkungan Sulawesi Tenggara. Selain itu, ia menilai tekanan ekologis terus meningkat seiring meluasnya aktivitas pertambangan nikel.

Lebih lanjut, Sayidul menyinggung adanya dugaan konflik kepentingan yang melibatkan relasi kekuasaan daerah dengan perusahaan tambang. Karena itu, mahasiswa meminta KPK mengusut dugaan tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami meminta KPK bertindak objektif dan terbuka dalam mengusut dugaan konflik kepentingan serta pelanggaran lingkungan,” ujar Sayidul.

Aksi Mahasiswa di KPK Rujuk Temuan Dugaan Tambang Nikel

Selanjutnya, mahasiswa merujuk laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia     (BPK RI). Laporan tersebut memuat temuan terkait tata kelola dan pengawasan sektor pertambangan di daerah.

Mahasiswa menilai aparat penegak hukum harus menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Jika tidak, pembiaran berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Tambang Nikel di Pulau Kecil Sultra Disorot Aksi Mahasiswa

Di sisi lain, mahasiswa juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil Sulawesi Tenggara. Mereka menilai praktik tersebut berisiko tinggi terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.

Dalam konteks ini, mahasiswa mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan tersebut secara jelas membatasi aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil.

Selain itu, mahasiswa juga mengingatkan kewajiban perusahaan tambang sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mahasiswa. Sementara itu, pihak perusahaan yang disebut dalam aksi juga belum menyampaikan tanggapan.

Pada saat yang sama, KPK belum mengumumkan langkah lanjutan atas tuntutan tersebut.

Mahasiswa Tegaskan Komitmen Pengawalan

Sebagai penutup, Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini. Ke depan, mereka berjanji mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, serta berpihak pada perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

  • Donasi malam tahun baru DKI Jakarta di pusat perayaan

    Donasi Rp 3.1 Miliar berhasil dikumpulkan pada Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 352
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — donasi malam tahun baru DKI Jakarta berhasil menghimpun dana sebesar Rp3,1 miliar pada perayaan pergantian tahun. Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong kepedulian sosial di tengah suasana perayaan. Hingga detik terakhir, masyarakat menyalurkan bantuan melalui berbagai saluran yang tersedia. Selain menjadi bagian dari rangkaian tahun baru, kegiatan tersebut memperkuat solidaritas […]

  • Atlet Indonesia peraih medali SEA Games 2025 dan pentingnya literasi keuangan atlet

    BRI dan Kemenpora Gelar Literasi Keuangan, Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet Berprestasi SEA Games 2025

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Prestasi atlet sering berakhir tanpa perlindungan finansial jangka panjang. Karena itu, bonus besar pasca-kejuaraan kerap memicu risiko baru. Terutama, risiko muncul ketika atlet tidak memiliki pemahaman pengelolaan keuangan. Isu ini penting seiring capaian Indonesia di SEA Games 2025 Thailand. Selain membawa kebanggaan, prestasi tersebut juga menghadirkan apresiasi finansial signifikan. Namun, banyak atlet belum […]

  • Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner milik Air India terparkir di bandara internasional.

    Maskapai Tetangga RI Setop Operasional Boeing 787, Temukan Masalah Ini

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Boeing 787 Air India kembali menjadi perhatian setelah maskapai nasional India menghentikan sementara operasional satu unit pesawat Boeing 787-8 Dreamliner. Langkah ini diambil usai pilot melaporkan dugaan gangguan pada saklar kontrol bahan bakar, komponen vital dalam sistem keselamatan penerbangan jarak jauh. Keputusan tersebut langsung memicu kekhawatiran penumpang dan pengamat penerbangan. Boeing 787 […]

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • Aksi protes terkait Sanksi G7 terhadap Iran di Teheran

    Sanksi G7 terhadap Iran Picu Ketegangan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Sanksi G7 terhadap Iran kembali memicu ketegangan diplomatik antara Teheran dan kelompok negara industri maju tersebut. Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan terbaru Group of Seven (G7) yang membuka peluang pemberlakuan pembatasan tambahan. Kementerian Luar Negeri Iran menyampaikan kecaman melalui pernyataan resmi di Telegram. Dalam keterangan tersebut, Teheran menilai sikap G7 sebagai campur […]

expand_less