Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Yaqut penuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (12/3/2026). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Yaqut mengenakan kemeja putih, jaket, dan peci hitam saat tiba di kantor KPK. Ia datang bersama sejumlah orang, termasuk pengacaranya Melissa Anggraini. Awak media yang menunggu di area lobi langsung mengabadikan kedatangannya.

Setelah memasuki gedung, Yaqut dan tim kuasa hukum duduk sejenak di ruang tunggu. Beberapa saat kemudian, penyidik KPK mengarahkan mereka menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan KPK dalam Kasus Kuota Haji

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim penyidik memanggil Yaqut karena statusnya sebagai tersangka.

Menurut Asep, penyidik KPK masih mendalami berbagai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Tim penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Asep menegaskan bahwa penyidik tidak langsung menahan setiap tersangka setelah pemeriksaan. Tim penyidik akan mempertimbangkan berbagai aspek hukum sebelum menentukan langkah berikutnya.

Perkembangan Kasus Setelah Yaqut Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan status tersangka oleh KPK.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro membacakan amar putusan yang menyatakan bahwa pengadilan menolak seluruh permohonan tersebut.

Putusan itu membuat status tersangka Yaqut tetap berlaku. Karena itu, KPK melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kasus ini masih menarik perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota jemaah haji Indonesia. Banyak pihak kini menunggu perkembangan selanjutnya setelah Yaqut penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN jelang Pilpres 2029

    Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN untuk Pilpres 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Zulhas cawapres Prabowo menguat sebagai wacana politik menjelang Pemilu Presiden 2029. Wacana ini muncul ketika Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang mengajukan kader internal sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.   Jakarta, duasatunews.com – Partai Amanat Nasional mengusulkan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai pendamping Prabowo Subianto […]

  • Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 329
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 Januari 2026 di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah mengambil langkah ini setelah melakukan evaluasi rutin bersama badan usaha migas. Penyesuaian harga tersebut mengikuti perkembangan ekonomi nasional dan pergerakan harga energi global. BBM Non Subsidi Mengalami Penurunan Pemerintah menurunkan harga beberapa […]

  • Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – PGRI Kendari absen aksi guru saat sidang putusan banding kasus Mansur dan memicu kekecewaan di kalangan pendidik. Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menilai pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari gagal menunjukkan solidaritas terhadap rekan seprofesi yang menghadapi persoalan hukum. Para guru menyoroti ketidakhadiran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia […]

  • serangan militer AS Venezuela mengguncang Caracas

    Venezuela Membara: Serangan Militer AS Guncang Caracas, Klaim Penangkapan Maduro Picu Krisis Global

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA ,Dusatunews.com – Ketegangan geopolitik dunia kembali memuncak setelah Amerika Serikat melancarkan serangan militer langsung ke wilayah Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat. Serangan tersebut mengguncang ibu kota Caracas, memicu kepanikan massal, dan memancing reaksi keras komunitas internasional. Warga dan sumber lapangan melaporkan sedikitnya tujuh ledakan beruntun di sejumlah titik strategis Caracas sekitar pukul […]

  • mindset mahasiswa dalam menentukan masa depan bangsa

    MENGUBAH MINDSET MAHASISWA

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Mengubah mindset mahasiswa bukan sekadar memperbaiki cara berpikir, tetapi menggeser cara mereka memandang masa depan. Hari ini, mahasiswa berdiri di persimpangan dua dunia: dunia yang sarat peluang dan dunia yang penuh tantangan. Jika mahasiswa mempertahankan pola pikir lama, mereka hanya akan mengulang capaian generasi sebelumnya. Namun, ketika mahasiswa mengubah mindset, mereka ikut […]

  • Gerindra rapat MKP Sudewo bahas status kader

    Gerindra Rapat MKP Sudewo, Hormati Proses Hukum KPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Gerindra rapat MKP Sudewo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya langsung mengaktifkan mekanisme internal melalui Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. “Partai sedang menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai. Kami menunggu […]

expand_less