Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dituduh Gelapkan Dana dan Poliandri, Salma Tantang Pembuktian: Saya Punya Semua Bukti!

Dituduh Gelapkan Dana dan Poliandri, Salma Tantang Pembuktian: Saya Punya Semua Bukti!

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 792
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (Duasatunews.com) – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam Rawa Aopa memasuki babak baru. Mantan istri pendiri kampus, Salma Ratu, buka suara dan membantah tuduhan penggelapan dana mahasiswa serta isu poliandri yang menyeret namanya.

Salma menilai tuduhan itu muncul setelah dirinya mendukung korban dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Al Asri, pendiri yayasan sekaligus pemilik perguruan tinggi tersebut.

“Tuduhan penggelapan itu muncul setelah saya mendukung korban dugaan pelecehan seksual. Setelah saya berpihak kepada korban, berbagai tuduhan kemudian menyerang saya,” ujar Salma.

Bantahan Dugaan Penggelapan Dana

Salma membantah tuduhan penggelapan dana mahasiswa. Ia mengaku menahan dana karena status akreditasi kampus belum jelas.

“Saya tidak menggelapkan dana. Saya menahan dana itu karena akreditasi kampus belum jelas. Ini menyangkut keabsahan ijazah dan masa depan mahasiswa,” katanya.

Salma juga mengaku pernah meminta bukti setoran kepada Al Asri terkait dana sekitar Rp100 juta, termasuk biaya perjalanan ke Brunei Darussalam. Namun, ia mengaku tidak menerima jawaban.

“Saya meminta bukti setoran lewat pesan WhatsApp setelah perceraian sepihak. Pesan saya hanya dibaca lalu saya diblokir,” ujarnya.

Salma Bantah Isu Poliandri

Salma juga membantah isu poliandri yang beredar. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah berpisah secara agama dengan suami sebelumnya dan sedang menjalani proses perceraian secara hukum saat mengenal Al Asri pada Januari 2024.

Ia mengaku proses pernikahan awal dengan Al Asri berlangsung mendadak dan tidak menghadirkan wali maupun saksi dari pihak keluarganya.

“Saya menganggap pernikahan malam itu tidak sah karena tidak ada wali dan saksi dari pihak saya,” katanya.

Menurut Salma, Al Asri bersama keluarganya kemudian datang ke rumah keluarga besar Salma pada Juni 2025 untuk melanjutkan proses pernikahan secara adat.

Dugaan Komersialisasi Pendidikan

Selain membantah tuduhan pribadi, Salma juga membeberkan dugaan praktik komersialisasi pendidikan di lingkungan kampus.

Ia menyebut ada mahasiswa baru yang langsung masuk semester tinggi, seperti semester 3 dan semester 5.

“Ada mahasiswa baru yang langsung masuk semester tinggi. Operator kampus menginput data atas perintah pendiri,” ujarnya.

Salma juga mengungkap dugaan jual beli ijazah. Menurutnya, beberapa mahasiswa tidak mengikuti kuliah secara normal, tetapi tetap bisa mengikuti yudisium hingga menerima ijazah setelah membayar sekitar Rp25 juta.

“Ada mahasiswa yang tidak kuliah, tetapi tetap bisa yudisium dan menerima ijazah setelah membayar sekitar Rp25 juta,” katanya.

Ia menyebut sebagian pembayaran berlangsung tanpa kwitansi. Namun, beberapa transaksi masih memiliki bukti pembayaran.

Dugaan Pembuatan Skripsi Terorganisir

Salma turut mengungkap dugaan pembuatan skripsi secara terorganisir di lingkungan kampus. Ia menyebut pengelola kelas daerah wajib menyetor sekitar Rp500 ribu per mahasiswa.

“Pembuatan skripsi berlangsung secara terorganisir atas arahan pendiri,” ujarnya.

Dalam aspek keuangan, Salma juga menyoroti dugaan dua jalur penerimaan dana mahasiswa. Ia menyebut dana seperti SPP, PBAK, dan PPL masuk melalui rekening yayasan. Sementara dana lain, seperti almamater, pembangunan, ujian, dan wisuda, langsung masuk kepada Al Asri.

“Uang mahasiswa tidak semuanya masuk ke rekening yayasan. Sebagian dana langsung masuk kepada pendiri,” katanya.

Legalitas Pascasarjana dan Hotel Zam Zam

Salma turut mempertanyakan legalitas program pascasarjana di kampus tersebut. Ia juga menyinggung dugaan penggunaan dana mahasiswa untuk pembangunan Hotel Zam Zam di area kampus 2.

“Ada dugaan dana mahasiswa dipakai membangun hotel di lingkungan kampus,” ujarnya.

Selain itu, Salma menyoroti pemecatan Wakil Rektor II yang menurutnya tidak sesuai prosedur. Ia menyebut Ketua Yayasan, Mardan, menonaktifkan pejabat kampus tanpa dasar surat keputusan pengangkatan yang jelas.

Kuasa Hukum Minta Audit Menyeluruh

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, menilai keterangan Salma membuka dimensi baru dalam kasus tersebut.

“Jika dugaan praktik akademik dan keuangan itu benar, maka Kementerian Agama wajib melakukan audit menyeluruh,” ujar Muswanto.

Perwakilan keluarga korban, Robby Anggara, juga meminta pemerintah menelusuri dugaan komersialisasi pendidikan di kampus tersebut.

“Keterangan Ibu Salma membuka dugaan komersialisasi pendidikan. Ada isu akreditasi, pengelolaan dana mahasiswa, hingga dugaan jual beli ijazah,” kata Robby.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini disusun, seluruh keterangan Salma masih berupa klaim narasumber. Pihak yayasan, pengelola kampus, Al Asri, Mardan, dan Kementerian Agama Republik Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda 21  Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    Pemuda 21 Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 1.535
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – KIP Kuliah mahasiswa Sultra kembali menjadi perhatian publik. Organisasi Pemuda 21 menyuarakan kekecewaan terhadap Haerul Saleh yang kini menjabat sebagai Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka menilai Haerul Saleh belum menunjukkan langkah konkret untuk memperjuangkan tambahan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa Sulawesi Tenggara. Kader Pemuda 21, Masda Agus, menyebut jabatan Haerul […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – harga emas Pegadaian hari ini berada dalam kondisi stabil pada perdagangan Senin. Pegadaian mempertahankan harga emas Galeri24 dan UBS tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Kebijakan ini menandai pergerakan pasar emas ritel yang relatif tenang di awal pekan. Pegadaian menetapkan harga emas Galeri24 sebesar Rp2.925.000 per gram. Pada saat yang sama, perusahaan juga […]

  • Trump konflik Iran operasi militer Amerika Serikat

    Trump Konflik Iran: Penasihat Desak Akhiri Operasi Militer

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 242
    • 0Komentar

    WASHINGTON, (duasatunews.com) — Trump konflik Iran kembali menjadi perhatian setelah sejumlah penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak pemerintahannya untuk segera mencari jalan keluar dari konflik dengan Iran. Para penasihat menilai tujuan operasi militer Amerika Serikat terhadap Iran sudah tercapai. Laporan The Wall Street Journal pada Senin (9/3/2026) mengungkap desakan tersebut dengan mengutip sumber yang […]

  • Minyakita dijual di pasar sebagai dampak kebijakan DMO Minyakita

    DMO Minyakita Berpotensi Naik, Pemerintah Tunggu Kesiapan Produsen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 220
    • 1Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Pemerintah membuka peluang menaikkan kewajiban penyaluran minyak goreng rakyat Minyakita melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan pelaku usaha wajib memenuhi DMO sebesar 35% sebagai batas minimal. Ia menyatakan pemerintah mengizinkan penyaluran di atas ketentuan tersebut. Namun, pelaku usaha harus memastikan pasokan tetap aman agar distribusi tidak terganggu. Pemerintah Buka […]

  • Cuaca Buruk, Kapal Penumpang Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna

    Cuaca Buruk, Kapal Penumpang Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Muna, duasatunews.com — Kapal penumpang tenggelam di Muna akibat cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi. Insiden ini terjadi di perairan dekat Desa Pohorua, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Kapal speed boat KM Maligano Star melayani rute Raha–Maligano saat peristiwa berlangsung. Seluruh penumpang dan awak kapal […]

  • Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

expand_less