Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dituduh Gelapkan Dana dan Poliandri, Salma Tantang Pembuktian: Saya Punya Semua Bukti!

Dituduh Gelapkan Dana dan Poliandri, Salma Tantang Pembuktian: Saya Punya Semua Bukti!

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 845
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (Duasatunews.com) – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam Rawa Aopa memasuki babak baru. Mantan istri pendiri kampus, Salma Ratu, buka suara dan membantah tuduhan penggelapan dana mahasiswa serta isu poliandri yang menyeret namanya.

Salma menilai tuduhan itu muncul setelah dirinya mendukung korban dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Al Asri, pendiri yayasan sekaligus pemilik perguruan tinggi tersebut.

“Tuduhan penggelapan itu muncul setelah saya mendukung korban dugaan pelecehan seksual. Setelah saya berpihak kepada korban, berbagai tuduhan kemudian menyerang saya,” ujar Salma.

Bantahan Dugaan Penggelapan Dana

Salma membantah tuduhan penggelapan dana mahasiswa. Ia mengaku menahan dana karena status akreditasi kampus belum jelas.

“Saya tidak menggelapkan dana. Saya menahan dana itu karena akreditasi kampus belum jelas. Ini menyangkut keabsahan ijazah dan masa depan mahasiswa,” katanya.

Salma juga mengaku pernah meminta bukti setoran kepada Al Asri terkait dana sekitar Rp100 juta, termasuk biaya perjalanan ke Brunei Darussalam. Namun, ia mengaku tidak menerima jawaban.

“Saya meminta bukti setoran lewat pesan WhatsApp setelah perceraian sepihak. Pesan saya hanya dibaca lalu saya diblokir,” ujarnya.

Salma Bantah Isu Poliandri

Salma juga membantah isu poliandri yang beredar. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah berpisah secara agama dengan suami sebelumnya dan sedang menjalani proses perceraian secara hukum saat mengenal Al Asri pada Januari 2024.

Ia mengaku proses pernikahan awal dengan Al Asri berlangsung mendadak dan tidak menghadirkan wali maupun saksi dari pihak keluarganya.

“Saya menganggap pernikahan malam itu tidak sah karena tidak ada wali dan saksi dari pihak saya,” katanya.

Menurut Salma, Al Asri bersama keluarganya kemudian datang ke rumah keluarga besar Salma pada Juni 2025 untuk melanjutkan proses pernikahan secara adat.

Dugaan Komersialisasi Pendidikan

Selain membantah tuduhan pribadi, Salma juga membeberkan dugaan praktik komersialisasi pendidikan di lingkungan kampus.

Ia menyebut ada mahasiswa baru yang langsung masuk semester tinggi, seperti semester 3 dan semester 5.

“Ada mahasiswa baru yang langsung masuk semester tinggi. Operator kampus menginput data atas perintah pendiri,” ujarnya.

Salma juga mengungkap dugaan jual beli ijazah. Menurutnya, beberapa mahasiswa tidak mengikuti kuliah secara normal, tetapi tetap bisa mengikuti yudisium hingga menerima ijazah setelah membayar sekitar Rp25 juta.

“Ada mahasiswa yang tidak kuliah, tetapi tetap bisa yudisium dan menerima ijazah setelah membayar sekitar Rp25 juta,” katanya.

Ia menyebut sebagian pembayaran berlangsung tanpa kwitansi. Namun, beberapa transaksi masih memiliki bukti pembayaran.

Dugaan Pembuatan Skripsi Terorganisir

Salma turut mengungkap dugaan pembuatan skripsi secara terorganisir di lingkungan kampus. Ia menyebut pengelola kelas daerah wajib menyetor sekitar Rp500 ribu per mahasiswa.

“Pembuatan skripsi berlangsung secara terorganisir atas arahan pendiri,” ujarnya.

Dalam aspek keuangan, Salma juga menyoroti dugaan dua jalur penerimaan dana mahasiswa. Ia menyebut dana seperti SPP, PBAK, dan PPL masuk melalui rekening yayasan. Sementara dana lain, seperti almamater, pembangunan, ujian, dan wisuda, langsung masuk kepada Al Asri.

“Uang mahasiswa tidak semuanya masuk ke rekening yayasan. Sebagian dana langsung masuk kepada pendiri,” katanya.

Legalitas Pascasarjana dan Hotel Zam Zam

Salma turut mempertanyakan legalitas program pascasarjana di kampus tersebut. Ia juga menyinggung dugaan penggunaan dana mahasiswa untuk pembangunan Hotel Zam Zam di area kampus 2.

“Ada dugaan dana mahasiswa dipakai membangun hotel di lingkungan kampus,” ujarnya.

Selain itu, Salma menyoroti pemecatan Wakil Rektor II yang menurutnya tidak sesuai prosedur. Ia menyebut Ketua Yayasan, Mardan, menonaktifkan pejabat kampus tanpa dasar surat keputusan pengangkatan yang jelas.

Kuasa Hukum Minta Audit Menyeluruh

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, menilai keterangan Salma membuka dimensi baru dalam kasus tersebut.

“Jika dugaan praktik akademik dan keuangan itu benar, maka Kementerian Agama wajib melakukan audit menyeluruh,” ujar Muswanto.

Perwakilan keluarga korban, Robby Anggara, juga meminta pemerintah menelusuri dugaan komersialisasi pendidikan di kampus tersebut.

“Keterangan Ibu Salma membuka dugaan komersialisasi pendidikan. Ada isu akreditasi, pengelolaan dana mahasiswa, hingga dugaan jual beli ijazah,” kata Robby.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini disusun, seluruh keterangan Salma masih berupa klaim narasumber. Pihak yayasan, pengelola kampus, Al Asri, Mardan, dan Kementerian Agama Republik Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 467
    • 0Komentar

    JAKRTA, duasatunews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang sebagai tersangka konflik lahan. Kasus ini terjadi di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Konflik melibatkan warga Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain. Polisi Tetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik […]

  • Golkar dukung Prabowo Gibran ditegaskan Bahlil Lahadalia

    Golkar Dukung Prabowo Gibran hingga Akhir Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen partainya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan. Bahlil menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat. Menurut Bahlil, Golkar memiliki kewajiban politik karena partai tersebut mengusung […]

  • AS–Denmark Bahas Greenland di Tengah Sorotan Pernyataan Trump

    AS–Denmark Bahas Greenland di Tengah Sorotan Pernyataan Trump

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 620
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Isu Greenland Amerika Serikat kembali menjadi sorotan internasional. Baru-baru ini, media Inggris Daily Mail melaporkan bahwa Presiden Donald Trump meminta komandan operasi khusus militer AS menyiapkan sejumlah opsi kebijakan, termasuk kemungkinan menggunakan kekuatan.https://www.dailymail.co.uk Sebagai akibat laporan itu, banyak pihak memperhatikan ketegangan geopolitik di kawasan Arktik. Perbedaan Pandangan di Militer AS Laporan Daily […]

  • Ilustrasi ambil paspor diwakilkan di kantor imigrasi dengan dokumen seperti surat kuasa, KTP, dan kartu keluarga.

    Ambil Paspor Diwakilkan: Syarat dan Dokumen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 313
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pengambilan paspor diwakilkan memberi solusi praktis bagi pemohon yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi. Layanan ini membantu masyarakat menyelesaikan administrasi tanpa hadir langsung. Selain itu, kebijakan ini memudahkan pekerja dengan jadwal padat dan pemohon dari luar kota. Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan batas pengambilan paspor selama 30 hari setelah selesai. Jika pemohon melewati batas tersebut, […]

  • GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

    GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – 16 Juni 2026 Gerakan Pemantau Masyarakat (GPM) wilayah Sulawesi Barat secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar) untuk mengusut secara mendalam, transparan, dan tuntas kasus dugaan praktik makelar jual beli titik SPPG ( Satuan pelayanan pemenuhan Gizi) yang diduga melibatkan sejumlah oknum ketua yayasan di wilayah sulawesi barat. Koordinator GPM […]

  • May Day 2026 Monas dipadati buruh berjalan kaki menuju lokasi aksi di Jakarta Pusat

    Gelombang Buruh Padati Monas di May Day 2026, Presiden Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memusatkan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat pagi. Massa mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan langsung mengarah ke panggung utama di lapangan barat. Arus kendaraan yang membawa peserta memadati sejumlah ruas jalan menuju lokasi. Bus dan kendaraan pribadi […]

expand_less