Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 542
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus tersebut melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta akan menggelar aksi di dua titik strategis. Massa aksi mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Melalui aksi ini, mahasiswa menekan pemerintah agar bertindak tegas. Mereka menilai negara terlalu lama membiarkan dugaan korupsi tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Koalisi Soroti Peran Komisaris Utama PT TMM

Koordinator Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta, Eghy Seftiawan, menyoroti lambannya proses hukum terhadap Tri Firdaus Akbarsyah. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT TMM.

Eghy menilai Tri Firdaus berperan dalam praktik “dokumen terbang”. Praktik tersebut, menurutnya, bertujuan memperkaya diri dan kelompok tertentu.

“Laporan kasus ini sudah lama masuk ke Kejati Sultra, tetapi jaksa belum menunjukkan kejelasan,” kata Eghy di Jakarta.

Putusan Berbeda Picu Kecurigaan Publik

Eghy membandingkan penanganan perkara tersebut dengan kasus mantan Direktur PT TMM, Rudy Hariyadi Tjandra. Pengadilan telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Rudy.

“Jika pengadilan bisa menghukum direktur, jaksa juga harus memproses komisaris utama,” tegas Eghy.

Ia menilai perbedaan perlakuan ini memicu kecurigaan publik. Menurutnya, kekuatan besar melindungi Tri Firdaus dari jerat hukum.

Mahasiswa Nilai Kejati Sultra Tidak Berani

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak menunjukkan keberanian. Mereka menganggap lembaga tersebut gagal menghadapi jaringan mafia tambang.

“Masalah ini bukan soal individu. Negara harus berani melawan mafia tambang,” ujar Eghy.

Karena itu, koalisi mendesak Kejaksaan Agung RI mengambil alih perkara tersebut. Mereka berharap langkah itu mendorong penyidikan yang transparan dan akuntabel.

Mahasiswa juga menyoroti kebijakan Kementerian ESDM. Mereka menilai kementerian masih membuka peluang bagi PT TMM untuk mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurut mereka, kebijakan tersebut mencerminkan sikap abai negara. Mereka meminta pemerintah menghentikan seluruh izin bagi perusahaan bermasalah.

“Negara tidak boleh memberi ruang kepada korporasi yang terseret kasus hukum,” tegas Eghy.

Dua Tuntutan yang Dibawa ke Jalan

Dalam aksi pekan ini, Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka menolak penerbitan RKAB PT Tristaco Mineral Makmur.

Kedua, mereka meminta Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan kasus Tri Firdaus dari Kejati Sultra. Mereka ingin proses hukum berjalan terbuka dan bebas intervensi.

Eghy menegaskan aksi ini merupakan panggilan moral. Ia menyebut kekayaan nikel Sulawesi Tenggara tidak pernah membawa keadilan bagi rakyat.

“Sultra kaya sumber daya, tetapi rakyat tetap miskin karena hukum tidak berpihak,” ujarnya.

Ia menegaskan mahasiswa akan terus bergerak jika negara tetap diam. Menurutnya, sikap diam hanya memperkuat mafia tambang.

Ratusan mahasiswa dari berbagai aliansi Sultra di Jabodetabek dipastikan ikut aksi ini. Mereka berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga negara menunjukkan sikap tegas.

Koalisi menuntut langkah nyata dari Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM. Mereka ingin negara benar-benar hadir dalam memberantas mafia tambang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Sulawesi Tenggara

    Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – (25/01/2026) Tambang ilegal di Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Kini, praktik tersebut berubah menjadi indikator pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan. Lebih jauh, aktivitas tambang berlangsung terbuka dan berulang. Akibatnya, kegagalan otoritas publik semakin terlihat. Selain itu, negara tidak dapat menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah segelintir pelaku. Sebaliknya, skala kerusakan menunjukkan […]

  • Target setoran Danantara Rp800 triliun oleh Presiden Prabowo

    Danantara Rp800 Triliun: Prabowo Targetkan Setoran Tiap Tahun

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Danantara Rp800 triliun menjadi target setoran tahunan dari pengelolaan aset negara. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target tersebut dalam peringatan satu tahun Danantara Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta. Menurut Prabowo, Danantara harus memberikan kontribusi besar bagi negara. Pemerintah menargetkan setoran sekitar 50 miliar dolar AS setiap tahun. Target tersebut berasal dari perhitungan return […]

  • Kementerian Keuangan mengkaji kenaikan gaji PNS 2026

    Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan gaji PNS 2026. Kementerian Keuangan memilih menunggu hasil evaluasi kondisi ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada belanja negara dan kesinambungan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah memerlukan waktu sekitar satu triwulan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan ekonomi […]

  • Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Purbaya dukung Dirut BEI mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar saham. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan Iman Rachman meninggalkan jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal positif bagi pasar modal nasional. Purbaya menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia menilai langkah […]

  • Peluncuran novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari

    Novel “Manusia Perahu Terakhir” Karya Erni Bajau Diluncurkan di Atas Kapal Dibuka oleh Wakil Menteri ATR BPN RI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Erni
    • visibility 719
    • 0Komentar

    DUASATUNEWS.COM – Penulis Erni Bajau meluncurkan novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari, Senin malam, 7 Juni 2022. Kapal tersebut mengangkut rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju Wakatobi untuk menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022. Peluncuran novel berlangsung dalam agenda Sarasehan Poros Maritim selama pelayaran laut Sulawesi.  Peluncuran Novel […]

  • PGRI Kendari tidak hadir aksi guru bela Mansur

    Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – PGRI Kendari absen aksi guru saat sidang putusan banding kasus Mansur dan memicu kekecewaan di kalangan pendidik. Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menilai pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari gagal menunjukkan solidaritas terhadap rekan seprofesi yang menghadapi persoalan hukum. Para guru menyoroti ketidakhadiran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia […]

expand_less