Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 765
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus tersebut melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta akan menggelar aksi di dua titik strategis. Massa aksi mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Melalui aksi ini, mahasiswa menekan pemerintah agar bertindak tegas. Mereka menilai negara terlalu lama membiarkan dugaan korupsi tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Koalisi Soroti Peran Komisaris Utama PT TMM

Koordinator Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta, Eghy Seftiawan, menyoroti lambannya proses hukum terhadap Tri Firdaus Akbarsyah. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT TMM.

Eghy menilai Tri Firdaus berperan dalam praktik “dokumen terbang”. Praktik tersebut, menurutnya, bertujuan memperkaya diri dan kelompok tertentu.

“Laporan kasus ini sudah lama masuk ke Kejati Sultra, tetapi jaksa belum menunjukkan kejelasan,” kata Eghy di Jakarta.

Putusan Berbeda Picu Kecurigaan Publik

Eghy membandingkan penanganan perkara tersebut dengan kasus mantan Direktur PT TMM, Rudy Hariyadi Tjandra. Pengadilan telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Rudy.

“Jika pengadilan bisa menghukum direktur, jaksa juga harus memproses komisaris utama,” tegas Eghy.

Ia menilai perbedaan perlakuan ini memicu kecurigaan publik. Menurutnya, kekuatan besar melindungi Tri Firdaus dari jerat hukum.

Mahasiswa Nilai Kejati Sultra Tidak Berani

Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak menunjukkan keberanian. Mereka menganggap lembaga tersebut gagal menghadapi jaringan mafia tambang.

“Masalah ini bukan soal individu. Negara harus berani melawan mafia tambang,” ujar Eghy.

Karena itu, koalisi mendesak Kejaksaan Agung RI mengambil alih perkara tersebut. Mereka berharap langkah itu mendorong penyidikan yang transparan dan akuntabel.

Mahasiswa juga menyoroti kebijakan Kementerian ESDM. Mereka menilai kementerian masih membuka peluang bagi PT TMM untuk mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurut mereka, kebijakan tersebut mencerminkan sikap abai negara. Mereka meminta pemerintah menghentikan seluruh izin bagi perusahaan bermasalah.

“Negara tidak boleh memberi ruang kepada korporasi yang terseret kasus hukum,” tegas Eghy.

Dua Tuntutan yang Dibawa ke Jalan

Dalam aksi pekan ini, Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka menolak penerbitan RKAB PT Tristaco Mineral Makmur.

Kedua, mereka meminta Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan kasus Tri Firdaus dari Kejati Sultra. Mereka ingin proses hukum berjalan terbuka dan bebas intervensi.

Eghy menegaskan aksi ini merupakan panggilan moral. Ia menyebut kekayaan nikel Sulawesi Tenggara tidak pernah membawa keadilan bagi rakyat.

“Sultra kaya sumber daya, tetapi rakyat tetap miskin karena hukum tidak berpihak,” ujarnya.

Ia menegaskan mahasiswa akan terus bergerak jika negara tetap diam. Menurutnya, sikap diam hanya memperkuat mafia tambang.

Ratusan mahasiswa dari berbagai aliansi Sultra di Jabodetabek dipastikan ikut aksi ini. Mereka berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga negara menunjukkan sikap tegas.

Koalisi menuntut langkah nyata dari Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM. Mereka ingin negara benar-benar hadir dalam memberantas mafia tambang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 497
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penertiban di sektor pertanian kembali mengemuka ke ruang publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan Menteri Pertanian yang mengaku kerap menyebut nama pejabat penegak hukum saat pengawasan lapangan. Karena menyangkut distribusi pangan dan pupuk, isu ini langsung berdampak pada kepentingan petani dan konsumen. Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong percepatan swasembada pangan. Karena […]

  • Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 352
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan titik akhir. Ia menyebut pelaporan harta sebagai tanggung jawab […]

  • KPK periksa arsitek kasus RSUD Kolaka Timur di Gedung Merah Putih

    KPK Periksa Arsitek RSUD Kolaka Timur, Kasus Abdul Azis

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dalam perkembangan terbaru kasus yang menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis, KPK periksa arsitek RSUD Kolaka Timur yang terlibat dalam proses perencanaan proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Pemeriksaan Arsitek untuk […]

  • Kerusakan lingkungan tambang nikel di Indonesia

    “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 866
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan […]

  • penipuan travel umrah Kendari barang bukti paspor jamaah

    Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 292
    • 1Komentar

    KENDARI, (Duasatunews.com) — Polresta Kendari menahan seorang pria berinisial AK (26) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kasus ini menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp1,8 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah di Sulawesi Tenggara. Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa tersangka menjalankan penipuan dengan mencatut nama perusahaan perjalanan […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 767
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Do’a Atef, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, kini menghabiskan hari-harinya dengan mengetuk pintu rumah warga untuk meminta makanan. Kadang, ia juga mengumpulkan kayu bakar dari bukit berdebu di dekat kamp pengungsi luar Rafah, Gaza selatan. Kayu itu ia gunakan untuk memasak beberapa tomat dan paprika yang diberikan orang asing. Sebelumnya, Do’a […]

expand_less