Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus
- account_circle Arin fahrul Sanjaya
- calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
- visibility 542
- comment 0 komentar
- print Cetak

Eghy Seftiawan, Koordinator Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus tersebut melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta akan menggelar aksi di dua titik strategis. Massa aksi mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Melalui aksi ini, mahasiswa menekan pemerintah agar bertindak tegas. Mereka menilai negara terlalu lama membiarkan dugaan korupsi tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Koalisi Soroti Peran Komisaris Utama PT TMM
Koordinator Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta, Eghy Seftiawan, menyoroti lambannya proses hukum terhadap Tri Firdaus Akbarsyah. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT TMM.
Eghy menilai Tri Firdaus berperan dalam praktik “dokumen terbang”. Praktik tersebut, menurutnya, bertujuan memperkaya diri dan kelompok tertentu.
“Laporan kasus ini sudah lama masuk ke Kejati Sultra, tetapi jaksa belum menunjukkan kejelasan,” kata Eghy di Jakarta.
Putusan Berbeda Picu Kecurigaan Publik
Eghy membandingkan penanganan perkara tersebut dengan kasus mantan Direktur PT TMM, Rudy Hariyadi Tjandra. Pengadilan telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Rudy.
“Jika pengadilan bisa menghukum direktur, jaksa juga harus memproses komisaris utama,” tegas Eghy.
Ia menilai perbedaan perlakuan ini memicu kecurigaan publik. Menurutnya, kekuatan besar melindungi Tri Firdaus dari jerat hukum.
Mahasiswa Nilai Kejati Sultra Tidak Berani
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak menunjukkan keberanian. Mereka menganggap lembaga tersebut gagal menghadapi jaringan mafia tambang.
“Masalah ini bukan soal individu. Negara harus berani melawan mafia tambang,” ujar Eghy.
Karena itu, koalisi mendesak Kejaksaan Agung RI mengambil alih perkara tersebut. Mereka berharap langkah itu mendorong penyidikan yang transparan dan akuntabel.
Mahasiswa juga menyoroti kebijakan Kementerian ESDM. Mereka menilai kementerian masih membuka peluang bagi PT TMM untuk mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Menurut mereka, kebijakan tersebut mencerminkan sikap abai negara. Mereka meminta pemerintah menghentikan seluruh izin bagi perusahaan bermasalah.
“Negara tidak boleh memberi ruang kepada korporasi yang terseret kasus hukum,” tegas Eghy.
Dua Tuntutan yang Dibawa ke Jalan
Dalam aksi pekan ini, Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka menolak penerbitan RKAB PT Tristaco Mineral Makmur.
Kedua, mereka meminta Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan kasus Tri Firdaus dari Kejati Sultra. Mereka ingin proses hukum berjalan terbuka dan bebas intervensi.
Eghy menegaskan aksi ini merupakan panggilan moral. Ia menyebut kekayaan nikel Sulawesi Tenggara tidak pernah membawa keadilan bagi rakyat.
“Sultra kaya sumber daya, tetapi rakyat tetap miskin karena hukum tidak berpihak,” ujarnya.
Ia menegaskan mahasiswa akan terus bergerak jika negara tetap diam. Menurutnya, sikap diam hanya memperkuat mafia tambang.
Ratusan mahasiswa dari berbagai aliansi Sultra di Jabodetabek dipastikan ikut aksi ini. Mereka berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga negara menunjukkan sikap tegas.
Koalisi menuntut langkah nyata dari Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM. Mereka ingin negara benar-benar hadir dalam memberantas mafia tambang.
- Penulis: Arin fahrul Sanjaya
- Editor: Rahman
- Sumber: https://duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar