Nuklir Indonesia Kekuatan Energi Bangsa
- account_circle Admin 21
- calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
- visibility 924
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemanfaatan energi nuklir Indonesia mampu menopang industri strategis dan pertumbuhan ekonomi nasional.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta | duasatunews.com – Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, termasuk energi nuklir. Negara perlu mengoptimalkan seluruh potensi energi tersebut. Langkah ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Sejarah Program Nuklir Indonesia
Direktur PUSPINEBT ICMI, Irwanuddin H.I. Kulla, menjelaskan bahwa Indonesia memulai program nuklir sejak era Soekarno. Pemerintah membentuk Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet melalui Keppres Nomor 230 Tahun 1954. Pemerintah juga mengesahkan UU Nomor 31 Tahun 1964 tentang Tenaga Atom.
Pada 1964, Indonesia membangun reaktor riset nuklir sebagai bukti komitmen negara. Pemerintah kemudian memperkuat kebijakan tersebut melalui UU Nomor 10 Tahun 1997 pada masa Presiden Soeharto.
Namun, Irwanuddin menilai sejumlah pihak sengaja mengalihkan isu. Upaya tersebut bertujuan menghambat pemanfaatan energi nuklir nasional. Akibatnya, Indonesia tertinggal dalam pengembangan industri strategis.
Nuklir Dorong Ekonomi dan Industri
Menurut Irwanuddin, banyak negara tetap membangun PLTN meski biaya awalnya tinggi. PLTN mampu memasok listrik hingga 60–80 tahun. Energi nuklir juga rendah emisi karbon dan stabil.
Pemanfaatan nuklir mendorong pertumbuhan industri strategis. Energi ini juga meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI).
Ia mencontohkan Korea Selatan. Negara tersebut mengalami lonjakan PDB dan HDI setelah mengoperasikan PLTN. Industri teknologi dan ekspor juga tumbuh pesat.
Posisi Strategis di Tingkat Global
Irwanuddin menyebut negara pemilik PLTN memiliki posisi strategis global. Negara tersebut berpengaruh secara geopolitik dan geoekonomi. Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, Jepang, dan Finlandia membuktikan hal itu.
Kebijakan Energi Pemerintah
Ia menilai kebijakan RUPTL yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah tepat. Kebijakan tersebut mendukung program ketahanan dan swasembada energi nasional.
Pemerintah menegaskan pengelolaan energi harus berpihak pada rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok tertentu. Pengelolaan energi harus menguntungkan Indonesia secara adil.
Tantangan Pembangunan PLTN
Sementara itu, GREAT Institute menilai tantangan PLTN bukan lagi soal teknologi. Tantangan utama terletak pada keberanian mengambil keputusan. Pemerintah juga perlu konsisten dalam regulasi dan kebijakan.
Ketua Desk Energi GREAT Institute, Turino Yulianto, menekankan pentingnya narasi publik yang kuat. Menurutnya, komunikasi yang tepat menentukan keberhasilan program nuklir.
Nuklir sebagai Peradaban Teknologi
Energi nuklir mencerminkan penguasaan teknologi tinggi suatu bangsa. Negara harus mengelolanya secara mandiri dan bertanggung jawab. Pemanfaatan nuklir dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, energi nuklir mendukung pencapaian target net zero emission. Pemerintah dapat memanfaatkannya untuk pembangunan berkelanjutan jangka panjang.

Saat ini belum ada komentar