Nuklir Indonesia Kekuatan Energi Bangsa

Jakarta- Dua Satu News. Indonesia kaya dengan sumber daya energi, salah satunya adalah energi nuklir. Seluruh energi harus dioptimalkan pemanfaatannya karena ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, bahwa bumi air tanah dan segala sesuatu yang terkandung di dalamnya harus dikuasai/dikelola negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Direktur Pusat Pengkajian Inovasi Nuklir dan Energi Baru Terbarukan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (PUSPINEBT ICMI) Irwanuddin H.I. Kulla, yang juga merupakan Tenaga Ahli Menteri ESDM RI Bidang Pengembangan Potensi Pemanfaatan Tenaga Nuklir, mengungkapkan bahwa program Nuklir Indonesia sudah dimulai sejak era Presiden Soekarno, yang dimulai dengan pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet (PNPR) melalui Kepres Nomor 230 Tahun 1954 dan diperkuat dengan UU Nomor 31 Tahun 1964 tentang UU Pokok Tenaga Atom, yang dibuktikan dengan pembangunan rekator riset nuklir yang dibangun tahun 1964.

Selanjutnya diperkuat dengan UU Nomor 10 1997 tentang UU Ketenaganukliran di era Presiden Soeharto. Di era kedua Presiden RI ini, berbagai pengalihan isu dilakukan oknum-oknum tertentu agar Indonesia tidak menggunakan energi nuklir. Hal ini dilakukan agar Indonesia tidak maju dalam berbagai sektor industri, khususnya sektor energi.

Negara-negara yang membutuhkan dan telah memiliki PLTN di berbagai belahan dunia, terus berlomba-lomba dalam penggunaan dan pemanfaatan energi nuklir, sekalipun investasi diawalnya mahal, karena energi nuklir mampu menjaga kepentingan listrik negara dalam jangka panjang (60 – 80 tahun operasionalnya), dan nuklir merupakan green energy yang rendah karbon serta mampu mendorong seluruh sektor energi dan industri-industri strategis negara tumbuh kembang dengan pesat, sehingga rakyat memperoleh kemakmuran dalam berbagai sektor kehidupan. Selain itu, dengan pemanfaatan energi nuklir maka akan meningkatkan PDB (Product Domestic Bruto) dan HDI (Human Development Index).

Hal ini ditunjukan salah satu negara tetangga, yakni Korea Selatan yang pertumbuhan PDB-nya sebelum adanya PLTN hanya USD ~8 miliar (1970 – 1990) dengan pertumbuhan PDB 8,6%, dan pertumbuhan HDMI tidak ada. Namun dengan adanya PLTN (1980 – 2021) pertumbuhan PDB mencapai 4,1% per tahun (~1.800 miliar) pada 2021, dan HDI meningkat signifikan dari tahun 1980 mencpai ~0,65 (1980) dan pada tahun 2021 mencapai ~0,89, serta industri teknologi dan ekspor terus berkembang pesat. Ini juga ditunjukkan oleh beberapa negara lainnya yang memanfaatkan energi nuklir, seperti Amerika Serikat, Rusia, Cina, Perancis, Jerman, Inggris, Ukraina, Jepang, Korea Utara, Finlandia dan negara lainnya yang sedang membangun PLTN. Suatu negara yang memiliki PLTN akan memiliki peran strategis dalam kancah global, baik secara geopolitik maupun geoekonomi, papar Irwanuddin H.I. Kulla.

 

Oleh karena itu kebijakan melalui RUPTL yang disampaikan Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia, sudah sangat tepat dalam mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam program Swasembada/Ketahanan Energi Nasional dan Hilirisasi. Kita harus berhati-hati terhadap kepentingan dan titipan pesanan komunitas tertentu, yang akan menghambat negara ini dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya energinya, penjelasan Menteri ESDM RI dalam konferensi pers RUPTL. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Indonesia yang punya sumber daya energi, maka harus dikelola dan diatur negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan Merah Putih, bukan untuk kepentingan perorangan atau komunitas tertentu. Indonesia tidak boleh diatur atau didikte oleh pihak manapun dalam mengelola energinya, harus ada azas saling menguntungkan, bukan kita rugi mereka untung, jelas Bahlil Lahadalia.

Dalam hasil pertemuan dan diskusi para pakar riset, ekonomi, politik dan sosial budaya dan teknologi energi, yang diselenggarakan GREAT Institute (Global Research on Economics. Advanced Technology, and Politics Institute), GREAT Institute memberikan rekomendasi bahwa tantangan Pembangunan PLTN bukan lagi hanya soal teknologi dan pendanaan, melainkan pada keberanian mengambil keputusan, ketegasan dalam regulasi, konsistensi kebijakan dan kecerdasan dalam membangun narasi, penjelasan Ketua Desk Energi Great Institute, Turino Yulianto.

Nuklir adalah adalah kekuatan dan peradaban bangsa dalam teknologi tingkat tinggi energi yang harus dikelola dan dimanfaatkan negara, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan indeks pertumbuhan manusia (HDI) negara, dalam level terbaik dan guna mendukung pecapaian net zero emission yang berkelanjutan dalam jangka panjang bagi dunia. Tegasnya.

ENI SAMAYATI

Focus pada pembangunan sumber daya manusia dan isu-isu lingkungan

Related Posts

Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

Konawe – Dua Satu News.  Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali menjadi sorotan. Mantan aktivis nasional 2009 yang turut terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, Mubarak, menegaskan…

Forum Mahasiswa Mengadukan CV. Yulan Pratama ke Mabes POLRI dan KeJaksaan Agung

Jakarta- Dua Satu News. Forum mahasiswa Sultra-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan agung RI dan Mabes Polri pada (rabu, 11 Juni 2025). Aksi ini menyoroti CV. Yulan Pratama yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *