Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Mahasiswa Koalisi Pemuda Indonesia Timur Desak Pemerintah Hapus Syarat Desil KIP Kuliah 2026

Mahasiswa Koalisi Pemuda Indonesia Timur Desak Pemerintah Hapus Syarat Desil KIP Kuliah 2026

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT) menggelar aksi damai di depan Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Senin 10 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghapus penggunaan kategori desil sebagai salah satu persyaratan dalam penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026.

Aturan KIP Kuliah 2026 saat ini masih mencantumkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan batas maksimal desil 4 sebagai salah satu bukti keterbatasan ekonomi calon mahasiswa. Namun, calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tersebut masih dapat mengajukan bantuan dengan melampirkan bukti kondisi ekonomi lainnya.

Ketua Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT), Ichi Amahoru, mengatakan KIP Kuliah merupakan program strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Ichi, penerapan persyaratan berbasis desil masih menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya. Ia menilai terdapat calon mahasiswa yang secara nyata membutuhkan bantuan pendidikan, tetapi tidak masuk dalam kategori desil yang dipersyaratkan.

“Masih banyak anak-anak dari Indonesia Timur dan berbagai daerah lainnya yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, tetapi tidak terakomodasi dalam data desil. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan memperoleh KIP Kuliah meskipun kondisi keluarganya benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Ichi.

Ia meminta pemerintah memastikan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Menurutnya, kondisi ekonomi calon penerima seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan pendidikan. Penilaian, kata dia, tidak seharusnya hanya mengacu pada kategori desil dalam data sosial ekonomi.

Sementara itu kordinator lapangan, Edrian saputra. Dalam orasinya, mendesak  pemerintah untuk membuka mekanisme pengaduan dan verifikasi ulang yang mudah diakses, cepat, transparan, serta berpihak kepada calon penerima KIP Kuliah yang memenuhi kriteria secara ekonomi.

“Pemerintah harus membuka mekanisme pengaduan dan verifikasi ulang yang mudah, cepat, transparan, dan berpihak kepada calon mahasiswa tersebut,” ujar edrian.

Edrian mengatakan bahwa mekanisme tersebut diperlukan agar mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan hanya karena tercatat dalam kategori desil yang lebih tinggi.

“Adik-adik kami harus mendapatkan bantuan tanpa terhambat oleh desil. Ada mahasiswa yang berprestasi dan benar-benar tidak mampu, tetapi tercatat dalam desil 5 atau 6. Karena itu, kami meminta agar syarat desil dihapus sehingga tidak menghambat calon mahasiswa yang memang membutuhkan KIP Kuliah,” tegasnya.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap penggunaan kategori desil dalam KIP Kuliah 2026. Mereka juga mendesak agar proses verifikasi calon penerima dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kondisi ekonomi calon mahasiswa yang sebenarnya.

Mahasiswa berharap agar pemerintah memastikan kebijakan KIP Kuliah tidak menutup akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang tidak masuk dalam kategori desil maksimal 4.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 592
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 Januari 2026 di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah mengambil langkah ini setelah melakukan evaluasi rutin bersama badan usaha migas. Penyesuaian harga tersebut mengikuti perkembangan ekonomi nasional dan pergerakan harga energi global. BBM Non Subsidi Mengalami Penurunan Pemerintah menurunkan harga beberapa […]

  • Kasus ekspor nikel PT CNI di Sultra menyebabkan kerugian negara Rp401 miliar. Kejagung mengamankan uang pengganti.

    Kejagung Amankan Rp401 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Ekspor Nikel PT CNI

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)  — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola nikel yang melibatkan PT CNI pada periode 2017–2020. Dalam perkara tersebut, Kejagung menyebut dugaan korupsi ekspor nikel PT CNI menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp401 miliar berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan […]

  • Ilustrasi bendera Iran dan Amerika Serikat terkait ancaman Trump Iran

    Ancaman Trump Iran Dibalas Keras oleh Teheran

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – ancaman Trump Iran memicu respons keras dari Teheran. Iran menegaskan peradaban mereka telah berusia lebih dari 7.000 tahun, jauh melampaui usia Amerika Serikat yang sekitar 250 tahun. Selain itu, pernyataan ini muncul setelah Presiden Donald Trump mengancam akan “mengebom Iran hingga kembali ke zaman batu”. Pernyataan tersebut segera memicu reaksi diplomatik dari […]

  • sidang MK bahas kuota internet hangus MK dan operator seluler

    Kuota Internet Hangus MK: Hakim Cecar Operator Seluler

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 271
    • 1Komentar

    MK Uji Sistem Kuota Internet Hangus Jakarta,(duasatunews.com)Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar operator seluler dan asosiasi telekomunikasi dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus. Selain itu, para hakim menguji sistem yang menghapus kuota pelanggan saat masa aktif berakhir. Sidang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis. Dalam sidang tersebut, delapan hakim konstitusi menggali keterangan […]

  • Solusi preventif bagi kesehatan Mental health Generasi muda

    Solusi preventif bagi kesehatan Mental health Generasi muda

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kesehatan mental generasi muda kini menjadi isu krusial di tengah masyarakat modern. Namun, masih banyak anak muda yang merasa canggung membahas kesehatan mental atau belum memahami cara menjaga keseimbangan emosional sejak dini. Akibatnya, kesadaran publik terhadap isu ini belum berkembang secara optimal. (12/01/2026) Menurut seorang ahli psikologi, masyarakat sering memprioritaskan kesehatan fisik. […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap tolak utang IMF dalam rapat resmi terkait kondisi APBN Indonesia

    “Purbaya Tolak Tawaran Utang IMF, Tegaskan APBN RI Tetap Kuat”

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 224
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Purbaya tolak utang IMF saat menghadiri forum internasional di Washington DC. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap tersebut dalam pertemuan dengan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Ia menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga. Pemerintah tetap mempertahankan batas defisit di level 3 persen meski harga minyak mengalami kenaikan. […]

expand_less