Breaking News
light_mode
Beranda » News » Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru demi Cegah Beban APBD

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru demi Cegah Beban APBD

  • account_circle Reski
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Langkah tersebut bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mencegah peningkatan belanja pegawai yang berlebihan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6), Tito meminta kepala daerah mematuhi kebijakan moratorium tenaga honorer yang saat ini berlaku.

“Honorer sudah dimoratorium. Untuk seluruh kepala daerah, harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” ujar Tito.

Rekrutmen Honorer Dinilai Menjadi Beban Daerah

Tito menilai banyak tenaga honorer, terutama pada bidang administrasi, tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ia juga menyoroti praktik perekrutan yang sering kali tidak melalui mekanisme yang tepat.

Menurut Tito, sejumlah pejabat daerah pada masa lalu memasukkan orang-orang tertentu ke lingkungan birokrasi tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan instansi.

Akibatnya, pemerintah daerah harus menanggung beban tambahan untuk membayar pegawai yang tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pelayanan publik.

Berpotensi Menjadi Bom Waktu

Tito menegaskan penambahan tenaga honorer dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar pada masa mendatang. Selain meningkatkan belanja pegawai, kondisi tersebut sering memunculkan tuntutan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya. Ini bisa menjadi bom waktu,” katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi daerah. Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menjaga stabilitas dan mencegah keresahan di kalangan pegawai.

DPR Dorong Sanksi bagi Perekrut Honorer Baru

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan larangan perekrutan tenaga honorer sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Rifqi, DPR akan mengusulkan pemberian sanksi kepada pejabat yang tetap merekrut tenaga honorer dalam revisi Undang-Undang ASN mendatang.

“Dalam revisi Undang-Undang ASN ke depan, kami akan mengusulkan adanya sanksi bagi pejabat yang melakukan rekrutmen honorer,” ujarnya.

Fokus Tingkatkan Kualitas ASN dan PPPK

Rifqi menilai pemerintah perlu memprioritaskan peningkatan meritokrasi birokrasi. Upaya tersebut mencakup penguatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja aparatur sipil negara.

Ia meyakini peningkatan kualitas ASN dan PPPK akan menciptakan birokrasi yang lebih efektif serta efisien dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Rifqi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menghabiskan sebagian besar APBD untuk belanja pegawai. Di sejumlah daerah, porsi belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 60 hingga 70 persen dari total anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“APBD harus lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan hanya untuk belanja pegawai,” tegasnya.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 498
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — KUHAP baru KPK mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/hukum Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • pemerintah Polandia larang siswa gunakan gawai di sekolah

    POLANDIA SIAP LARANG SISWA DI BAWAH 16 TAHUN GUNAKAN GAWAI DI SEKOLAH

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah Polandia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang siswa berusia di bawah 16 tahun menggunakan telepon seluler dan jam tangan pintar di lingkungan sekolah. RUU tersebut kini menunggu persetujuan parlemen dan tanda tangan Presiden Polandia, Karol Nawrocki. Setelah itu, pemerintah akan memberlakukannya sebagai undang-undang. Aturan Berlaku Selama Jam Sekolah Aturan baru itu melarang siswa […]

  • Aksi mahasiswa menuntut transparansi dana jamrek Sultra di Kementerian

    Jarnas MM Akan Geruduk Kementerian ESDM, Soroti Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Sultra

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam waktu dekat. Aksi ini menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang dinilai tidak transparan. Ketua Umum Jarnas MM, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut Kementerian ESDM […]

  • Kolaborasi AI UI KNU dalam pengembangan riset dan program double degree internasional

    UI dan Universitas Korea Selatan Perkuat Kolaborasi AI, Buka Peluang Double Degree dan Riset Global

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 223
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)–  Universitas Indonesia (UI) dan Kyungpook National University (KNU) Korea Selatan memperkuat kerja sama di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), riset multidisiplin, serta program akademik internasional. Kolaborasi ini membuka peluang program double degree, penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan pendidikan berbasis AI. Wakil Rektor UI Bidang Akademik, Mahmud Sudibandriyo, mengatakan UI terus mendorong […]

  • Sahroni Komisi III saat rapat DPR RI

    Sahroni Komisi III Kembali Menjabat Pimpinan DPR RI

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Sahroni Komisi III kembali menjabat sebagai pimpinan DPR RI setelah menyelesaikan masa sanksi etik. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dan mendapat persetujuan seluruh anggota yang hadir. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Dalam […]

  • Menolak Lupa: Laksamana Perempuan Pertama di Ujung Pulau Sumatera yang menggemparkan dunia membentuk pasukan Inong Balle Melawan Penjajah

    Menolak Lupa: Laksamana Perempuan Pertama di Ujung Pulau Sumatera yang menggemparkan dunia membentuk pasukan Inong Balle Melawan Penjajah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejarah Indonesia mencatat sosok luar biasa bernama Laksamana Malahayati, laksamana perempuan pertama di dunia yang berasal dari Aceh. Pada abad ke-16, saat kekuatan Eropa mulai mencengkeram Nusantara, Malahayati memimpin perlawanan laut secara langsung demi menjaga kedaulatan wilayah Aceh. (06/01/2026) Perempuan yang Membalik Logika Zaman Di ujung barat Nusantara, ketika bangsa Eropa memetakan […]

expand_less