DPRD Jabar Dorong Raperda Perlindungan Keluarga, Fokus Ketahanan di Era Digital
- account_circle Retanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia di Gedung DPRD Jabar, Bandung, dalam pembahasan Raperda perlindungan keluarga Jabar untuk memperkuat ketahanan keluarga di era digital.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Duasatunews.com) — Raperda perlindungan keluarga Jabar menjadi langkah strategis DPRD Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga di tengah arus digital. DPRD juga menargetkan perlindungan anak dari berbagai risiko sosial.
Wakil Ketua Komisi V, Siti Muntamah, menegaskan Komisi V menggagas Raperda perlindungan keluarga Jabar sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Komisi V akan mengajukan usulan ini dalam Perubahan Propemperda 2026.
Siti menyebut DPRD melihat kebutuhan mendesak untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif. Karena itu, DPRD mendorong regulasi yang mampu menjawab tantangan sosial secara konkret.
Sinkronisasi Regulasi Daerah
Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah memiliki aturan serupa. Kondisi ini mendorong DPRD Jabar menyusun kebijakan tingkat provinsi. Tujuannya agar arah regulasi lebih terpadu.
Komisi V menerima audiensi dari berbagai organisasi masyarakat. Mereka membahas dampak sosial dan pengaruh digital terhadap keluarga. Forum ini juga memperkuat dorongan percepatan pembahasan regulasi.
Komisi V mengundang Bappeda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Langkah ini melibatkan berbagai sektor dalam pembahasan.
Fokus Pencegahan dan Literasi Digital
Peserta forum menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini. Mereka juga mendorong peningkatan literasi digital. Tujuannya agar keluarga mampu menghadapi perubahan teknologi.
Forum mencatat tren peningkatan kasus kesehatan dan sosial dalam beberapa tahun terakhir. DPRD menggunakan data tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Partisipasi Publik
DPRD Jawa Barat membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan Raperda perlindungan keluarga Jabar. Pelibatan berbagai pihak menjadi kunci. DPRD menargetkan regulasi ini efektif dan aplikatif.
- Penulis: Retanto
- Editor: Wilda
