Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 455
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ketgam ; ilustrasi

JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara gaya hidup, kepemilikan aset, dan laporan resmi yang (DP) sampaikan ke KPK. Karena itu, mahasiswa menilai perbedaan tersebut sebagai sinyal awal potensi pelanggaran hukum.

LHKPN DPRD DKI Kembali Disorot

GMPH menilai LHKPN berperan penting sebagai instrumen pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta secara jujur dan terbuka kepada publik.

Ketua Umum GMPH, Resa Sanjaya, menegaskan bahwa pelaporan kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif. Sebaliknya, LHKPN berfungsi sebagai alat kontrol publik terhadap integritas pejabat negara.

“Pejabat yang menyembunyikan harta membuka ruang korupsi dan pencucian uang. Oleh karena itu, kami mendesak KPK memeriksa seluruh aset (DP), termasuk yang tidak tercantum dalam LHKPN,” ujar Resa di Jakarta, Selasa (5/8).

Menurut Resa, KPK perlu bertindak cepat dan terbuka agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Aturan LHKPN dan Dasar Hukum

Lebih lanjut, Resa menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. Aturan ini berlaku sebelum dan setelah pejabat menjalankan jabatan publik.

Sementara itu, Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan LHKPN. Dengan dasar hukum tersebut, GMPH menilai KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dugaan Aset Tak Dilaporkan

Di sisi lain, GMPH juga menyoroti dugaan kepemilikan properti dan kendaraan mewah yang tidak tercantum dalam laporan resmi (DP). Menurut mereka, temuan ini cukup kuat untuk mendorong audit forensik dan pelacakan aset lanjutan.

“KPK harus menelusuri aliran dana, menyita dokumen penting, dan membekukan rekening bila diperlukan. Selain itu, kami meminta KPK menggandeng PPATK,” kata Resa.

GMPH menilai dugaan ini mencederai prinsip transparansi dan reformasi birokrasi. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah berpotensi menurun.

Sebagai langkah lanjutan, GMPH akan mengirim laporan resmi ke KPK. Mereka juga menyertakan data awal dugaan ketidaksesuaian aset serta mendorong pengawasan publik secara terbuka.

“Kami tidak ingin LHKPN hanya menjadi formalitas. Karena itu, KPK harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum,” tutup Resa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle adrian
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron memaparkan fokus pembahasan saat bertemu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam jamuan makan malam di Istana Élysée, Paris, Jumat (23/1) malam waktu setempat. Presiden Prabowo menghadiri jamuan tersebut atas undangan langsung Presiden Macron. Pertemuan itu menjadi bagian dari agenda resmi kunjungan Prabowo ke Prancis. Lawatan Usai Hadiri WEF […]

  • sidang vonis ABK Sea Dragon di Pengadilan Negeri Batam

    Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Vonis ABK Sea Dragon dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton menjadi sorotan publik. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bersyukur karena majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tidak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Fandi Ramadhan. Fandi merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis […]

  • akses keadilan hukum bagi masyarakat kecil di Indonesia

    Hukum yang Seharusnya Melindungi Rakyat, Kini Menjadi Labirin Mahal dan Rumit

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Muh. Siswandi,. S.H
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Akses keadilan hukum masih menjadi persoalan mendasar bagi masyarakat Indonesia. Sistem hukum yang seharusnya melindungi warga justru sering membebani rakyat kecil melalui biaya tinggi, prosedur berlapis, dan proses panjang yang sulit mereka jangkau. Kondisi ini membuat banyak warga mengurungkan niat membawa persoalan ke ranah hukum. Ketimpangan Penegakan Hukum Kian Terlihat Isu ini […]

  • Atlet Indonesia peraih medali SEA Games 2025 dan pentingnya literasi keuangan atlet

    BRI dan Kemenpora Gelar Literasi Keuangan, Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet Berprestasi SEA Games 2025

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 215
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Prestasi atlet sering berakhir tanpa perlindungan finansial jangka panjang. Karena itu, bonus besar pasca-kejuaraan kerap memicu risiko baru. Terutama, risiko muncul ketika atlet tidak memiliki pemahaman pengelolaan keuangan. Isu ini penting seiring capaian Indonesia di SEA Games 2025 Thailand. Selain membawa kebanggaan, prestasi tersebut juga menghadirkan apresiasi finansial signifikan. Namun, banyak atlet belum […]

  • silaturahmi Prabowo presiden pendahulu di Istana

    Silaturahmi Prabowo Presiden Pendahulu Perkuat Persatuan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Silaturahmi Prabowo presiden pendahulu menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh nasional ke Istana Kepresidenan. Pertemuan ini mempertemukan para mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dalam satu forum kebangsaan. Pertemuan lintas generasi pemimpin bangsa tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga komunikasi dan persatuan nasional. Dialog antar tokoh […]

  • KPK periksa Rini Soemarno dalam kasus korupsi jual beli gas PGN IAE

    KPK Periksa Rini Soemarno di Kasus Korupsi Gas PGN

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ” KPK periksa Rini Soemarno sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pemeriksaan ini menandai pendalaman peran pengambil kebijakan di sektor BUMN dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga jutaan dolar Amerika Serikat.“ Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi terus […]

expand_less