Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 549
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ketgam ; ilustrasi

JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara gaya hidup, kepemilikan aset, dan laporan resmi yang (DP) sampaikan ke KPK. Karena itu, mahasiswa menilai perbedaan tersebut sebagai sinyal awal potensi pelanggaran hukum.

LHKPN DPRD DKI Kembali Disorot

GMPH menilai LHKPN berperan penting sebagai instrumen pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta secara jujur dan terbuka kepada publik.

Ketua Umum GMPH, Resa Sanjaya, menegaskan bahwa pelaporan kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif. Sebaliknya, LHKPN berfungsi sebagai alat kontrol publik terhadap integritas pejabat negara.

“Pejabat yang menyembunyikan harta membuka ruang korupsi dan pencucian uang. Oleh karena itu, kami mendesak KPK memeriksa seluruh aset (DP), termasuk yang tidak tercantum dalam LHKPN,” ujar Resa di Jakarta, Selasa (5/8).

Menurut Resa, KPK perlu bertindak cepat dan terbuka agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Aturan LHKPN dan Dasar Hukum

Lebih lanjut, Resa menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. Aturan ini berlaku sebelum dan setelah pejabat menjalankan jabatan publik.

Sementara itu, Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan LHKPN. Dengan dasar hukum tersebut, GMPH menilai KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dugaan Aset Tak Dilaporkan

Di sisi lain, GMPH juga menyoroti dugaan kepemilikan properti dan kendaraan mewah yang tidak tercantum dalam laporan resmi (DP). Menurut mereka, temuan ini cukup kuat untuk mendorong audit forensik dan pelacakan aset lanjutan.

“KPK harus menelusuri aliran dana, menyita dokumen penting, dan membekukan rekening bila diperlukan. Selain itu, kami meminta KPK menggandeng PPATK,” kata Resa.

GMPH menilai dugaan ini mencederai prinsip transparansi dan reformasi birokrasi. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah berpotensi menurun.

Sebagai langkah lanjutan, GMPH akan mengirim laporan resmi ke KPK. Mereka juga menyertakan data awal dugaan ketidaksesuaian aset serta mendorong pengawasan publik secara terbuka.

“Kami tidak ingin LHKPN hanya menjadi formalitas. Karena itu, KPK harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum,” tutup Resa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPh 21 ditanggung pemerintah sebagai insentif pajak bagi pekerja tahun 2026

    PPh 21 Ditanggung Pemerintah, Berlaku Penuh Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah menerapkan kebijakan PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja berpenghasilan tertentu sepanjang 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan yang masih berlangsung. Untuk itu, pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Kementerian Keuangan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025. Dengan […]

  • Aksi mahasiswa menuntut transparansi dana jamrek Sultra di Kementerian

    Jarnas MM Akan Geruduk Kementerian ESDM, Soroti Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Sultra

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam waktu dekat. Aksi ini menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang dinilai tidak transparan. Ketua Umum Jarnas MM, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut Kementerian ESDM […]

  • KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

    KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 364
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian publik. KPK menghentikan perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, karena auditor tidak dapat menghitung kerugian negara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa auditor menyimpulkan pengelolaan tambang nikel […]

  • Tim SAR Bulusaraung bertahan di puncak gunung Maros

    Tim SAR Bertahan di Puncak Bukit Bulusaraung, Dirikan Tenda Tunggu Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Tim SAR Bulusaraung masih bertahan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan. Tim mendirikan tenda di sekitar lokasi penemuan badan dan ekor pesawat ATR 42-500. Langkah ini menjaga keberlanjutan operasi pencarian dan pertolongan sambil menunggu cuaca membaik. Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Edy Prakoso, menyatakan seluruh personel tetap siaga di lokasi. […]

  • Gebyar Ramadan Cut Meutia Jakarta Pusat

    LAPORAN KHUSUS: GEBYAR 1 RAMADAN 1448 H DI MASJID CUT MEUTIA

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Gebyar Ramadan Cut Meutia menandai meningkatnya aktivitas ibadah dan ruang publik di Jakarta Pusat sejak malam pertama puasa. Ribuan jamaah memadati kawasan Menteng untuk berbuka bersama, memunculkan dampak sosial, ekonomi, dan pengelolaan ruang kota. Situasi tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan pengelolaan ruang sekitar. Ramadan kerap menguji kesiapan pengurus masjid dan pemerintah […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 592
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Do’a Atef, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, kini menghabiskan hari-harinya dengan mengetuk pintu rumah warga untuk meminta makanan. Kadang, ia juga mengumpulkan kayu bakar dari bukit berdebu di dekat kamp pengungsi luar Rafah, Gaza selatan. Kayu itu ia gunakan untuk memasak beberapa tomat dan paprika yang diberikan orang asing. Sebelumnya, Do’a […]

expand_less