Kecelakaan Transjakarta di Jalur Layang, 24 Penumpang Terluka
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua Bus Trans Jakarta Bertabarakan di Koridor 13, Jalur langit, Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) – Kecelakaan kembali terjadi di jalur layang Jakarta, Dua unit bus Transjakarta terlibat tabrakan saat melintas di jalur khusus. Insiden ini menyebabkan 24 penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat. (23/02/2026)
Peristiwa kecelakaan Transjakarta ini bermula ketika dua bus melaju searah di jalur layang. Bus yang berada di belakang gagal menjaga jarak aman sehingga menabrak bus di depannya. Benturan keras terjadi di jalur khusus dan membuat penumpang di dalam kabin kehilangan keseimbangan.
Beberapa penumpang terjatuh, sementara lainnya terbentur kursi dan pegangan tangan. Petugas lapangan segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari pusat kendali operasional. Mereka mengamankan area kejadian agar tidak mengganggu perjalanan bus lain.
Dalam pemeriksaan awal, sopir bus yang menabrak menyampaikan bahwa dirinya sempat kehilangan konsentrasi saat mengemudi. Aparat kepolisian masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan Transjakarta ini.
Petugas juga memeriksa kondisi kendaraan, sistem pengereman, serta rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur layang. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada gangguan teknis yang ikut memicu kecelakaan.
Lebih jauh lagi, Insiden ini menyebabkan 24 penumpang mengalami luka ringan hingga sedang. Tim medis langsung membawa seluruh korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Hingga kini, pihak berwenang tidak melaporkan adanya korban meninggal dunia.
Manajemen Transjakarta menyatakan akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Evaluasi mencakup jam kerja pengemudi, kondisi fisik sopir, serta penerapan standar keselamatan operasional. Selanjutnya, Kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk menentukan unsur kelalaian dan langkah hukum selanjutnya.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Muh. Nur Alim
- Sumber: https://www.namasitusanda.com
